Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Hadir di acara Buka Puasa Bersama yang digelar di Aula Rujab Gubernur Sultra (13/5/19) pukul 16.30 WITA.
Gubernur Prov. Sultra bersama jajaran unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara berfoto bersama dalam acara Buka Puasa Bersama yang digelar di Aula Rujab Gubernur Sultra (13/5/19)
Buka Puasa Bersama dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dan unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara. Diantaranya, Ketua DPRD Prov. Sultra, Kapolda Prov. Sultra Kajati. . Sultra, KPT Sultra, Danrem 134 Haluoleo, Danlanud Haluoleo, Danlanal Kendari dan Ka Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain dihadiri oleh Forkopimda, Rektor IAIN, Tohoh MUI Prov. Sultra, Tokoh NU Prov. Sultra, Tokoh Muhamadiyah Kendari dan Aparatur Sipil Negara, acara Buka Puasa Bersama juga diikuti oleh Masyarakat Kota kendari.
Buka Puasa Bersama dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dilanjutkan dengan Sambutan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dan Acara ditutup dengan solat sunnat tarwih dan witir secara berjamaah.
Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Melakukan silaturahim dengan Walikota Kendari membahas Netralisasi Aliran Sungai di Kompleks Perumahan Dinas PTA Sultra di Jalan Haeba (13/5/19), pukul 11.00 WITA.
Silaturahim tersebut diterima langsung oleh Walikota kendari dan unsur Pimpinan PTA Sultra yang turut hadir di antaranya Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan Kasubag TU dan Rumah Tangga PTA Sultra. Pada kesempatan ini Ketua PTA Sultra dan Walikota Kendari Membahas Netralisasi Aliran Sungai di Kompleks Perumahan Dinas PTA Sultra di Jalan Haeba.
Walikota Kendari menyambut baik usulan Ketua PTA Sultra tentang Netralisasi Aliran Sungai di Kompleks Perumahan Dinas PTA Sultra di Jalan Haeba. Agar kedepannya setelah dilakukan netralisasi aliran sungai oleh Pemerintah kota Kendari tidak terjadi lagi banjir. Namun sebelum dilakukan netralisasi ( kata Walikota Kendari ) perlu dilakukan peninjauan lokasi dan apabila dalam peninjauan tersebut hasilnya tidak ada kendala, insya allah pengerjaannya bisa dilaksanakan tahun ini kemudian kalau ada kendala seperti pembebasan lahan, maka proses pengerjaannya bisa di ajukan dalam penganggaran tahun depan.
Usai membahas Netralisasi Aliran Sungai di Kompleks Perumahan Dinas PTA Sultra di Jalan Haeba. Ketua PTA Sultra mengundang Walikota Kendari secara lisan untuk menghadiri acara buka puasa bersama di PTA Sultra yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 17/5/2019 pukul 16.30.
Kendari – Senin (13/5/2019), Ketua PTA Sulawesi Tenggara memimpin kultum dan rapat koordinasi yang diselenggarakan di Musholah PTA Sulawesi Tenggara. Sesuai kesepakatan dalam rapat amaliah Ramadhan bahwa selama bulan Ramadhan PTA Sultra mengganti pelaksanakan apel Senin pagi menjadi kultum yang diselenggarakan sesudah shalat dhuha berjamaah.
Kegiatan diawali dengan shalat dhuha berjamaah 4 rakaat yang diikuti oleh Ketua, Wakil, Hakim Tinggi, Sekretaris, Panitera, dan seluruh pejabat struktural maupun fungsional serta para tenaga kontrak. Kegiatan disambung dengan Kuliah Tujuh Menit (kultum) yang disampaikan oleh Ketua PTA Sulawesi Tenggara. Penyampaian kultum yang disampaikan Ketua PTA Sultra tentang kisah Sayiddina Ali bin Abi Thalib sangat menginspirasi seluruh pegawai. Kegiatan dimulai pukul 08.15 hingga 09.00 WITA.
Ketua PTA Sultra (Kanan) sedang memimpin jalannya rapat koordinasi (13/5/2019)
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi mengenai persiapan pelantikan dan pelepasan Hakim Tinggi serta penyusunan acara buka puasa bersama di PTA Sulawesi Tenggara. Rapat koordinasi dimulai pukul 09.00 hingga 10.30 WITA dengan menghasilkan kesepakatan dari seluruh pegawai PTA Sultra.
Diakhir acara, Ketua PTA Sultra berpesan kepada semua pegawai untuk melaksanakan hasil kesepakatan bersama dengan kerja cepat mengingat acara pelantikan dan pelepasan Hakim Tinggi serta buka puasa bersama yang pelaksanaannya sudah semakin dekat.
Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. menghadiri acara Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika Institut Agama Islam Negeri Kendari ( IAIN Kendari) yang dugelar di Auditorium IAIN Kendari (12/5/19), pukul 17.30 WITA.
Buka Puasa Bersama dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dan unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara. Diantaranya, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Walikota Kendari, Kapolda Sultra dan Ka Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Tenggara mendapatkan penghargaan Awards dari Rektor Institut Agama Islam Negeri Kendari ( IAIN Kendari ).
Selain dihadiri oleh Forkopimda, Tokoh Nahdatul Ulama Provinsi Sultra, Tokoh Muhammadiyah Provinsi Sultra dan Aparatur IAIN Kendari, acara Buka Puasa Bersama juga diikuti oleh Seluruh Mahasiswa dan Mahasiswi Institut Agama Islam Negeri Kendari.
Buka Puasa Bersama dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan Sambutan Rektor Institut Agama Islam Negeri Kendari ( IAIN Kendari ) dan Acara ditutup dengan doa buka puasa.
Kendari - Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dan Wakilnya Drs. H. A. Muzakki, MH. memimpin Rapat Berkala Bulanan dan Rapat Terkait Kegiatan Amaliah Ramadhan 1440 H. Rapat dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Tenggara.
Rapat diselenggarakan di Ruang Aula Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara. Rapat dimulai Pukul 08.30 hingga 11.20 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam rapat berkala yaitu kegiatan Amaliyah selama bulan Ramadhan 1440 H, Perencanaan kegiatan ulang tahun Mahkamah Agung (MA), dan Pembentukan Tim Informasi Teknologi (IT) Se-Sulawesi Tenggara.
Seluruh peserta mencatat dan menyimak jalannya rapat (06/5/2019)
Pada pembahasan kegiatan Bulan Ramadhan, Ketua PTA Sulawesi Tenggara menetapkan jam kerja selama bulan Ramadhan 1440 H yaitu pukul 08.00 s/d 15.00 sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris MA Nomor 8 Tahun 2019. Adapun hasil pembahasan lainnya yaitu Pembentukan Panitia Program Ramadhan, perubahan waktu apel, serta acara buka bersama.
Ketua PTA Sulawesi Tenggara merencanakan kegiatan bulan agustus 2019 bertepatan hari ulang tahun Mahkamah Agung dan PTA Sulawesi Tenggara yang dimundurkan. Kegiatan tersebut meliputi PTA Sultra Cup, diskusi hukum, dan memberikan penghargaan kepada satker dan pegawai terbaik yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam rangka pengelolaan e-court dan SIPP maka ketua PTA Sulawesi Tenggara membentuk tim IT Se-Sulawesi Tenggara yang dipercayakan kepada Drs. H. M. Arsyad M, SH. MH. (Hakim Tinggi) sebagai ketua. Dalam hal ini Wakil Ketua PTA Sulawesi Tenggara menyarankan kepada panitera untuk mengadakan sosialisasi penggunaan SIPP kepada para Hakim dan para pegawai kepaniteraan di PTA Sulawesi Tenggara.
Diakhir acara, KPTA dan WKPTA Sulawesi Tenggara berpesan kepada seluruh peserta rapat untuk melaksanakan yang telah menjadi kesepakatan dalam rapat. Rapat pun ditutup oleh sekretaris sebagai moderator.
Kendari – Rabu (08/5/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) untuk Hakim Tinggi dan Panitera yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara. Rapat DDTK dimulai Pukul 08.30 hingga 11.30 WITA.
Moderator memberikan penjelasan dan gambaran secara jelas, tentang Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 0028/DjA.3/HM.02.3/1/2018, tanggal 4 Januari 2018 tentang Optimalisasi Implementasi SIPP versi 3.2.0 di Lingkungan Peradilan Agama. Serta Buku Pedoman Praktis Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2018 Halaman 32 Poin 5 : Hakim / Majelis Hakim bertanggung jawab atas input data perkara secara lengkap ke dalam SIPP.
SIPP merupakan aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim. SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring dan pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah. Sehingga masyarakat dapat mengontrol pelaksanaan proses pengadilan melalui Website, dimana terdapat fitur – fitur baru yaitu penambahan fungsi template, delegasi on line, dan integrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) Mahkamah Agung dan Direktori Putusan.
Eksistensi aplikasi SIPP ini menegaskan komitmen Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya untuk mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang agung. Dimana salah satu indikatornya adalah modern berbasis teknologi informasi terpadu.
Ketua PTA Sultra (kedua kiri), WKPTA Sultra (tengah) dan para hakim tinggi sedang mengikuti jalannya kegiatan DDTK (08/5/2019)
Para peserta sedang mengikuti jalannya kegiatan DDTK (08/5/2019)
Kegiatan DDTK SIPP ini bertujuan untuk memudahkan imigrasi data secara digital, dan memudahkan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara, serta memudahkan pimpinan dalam mengambil suatu keputusan.
Pada kegiatan DDTK SIPP ini, Hj. Suhartina, S.H, M.H. dan Drs. Abdul Samad secara bergantian bertugas menjadi moderator.
Kegiatan DDTK SIPP diikuti oleh Ketua PTA Sultra, WKPTA Sultra, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, dan Kasubbag Kepegawaian dan TI, serta Staf Kepaniteraan PTA Sultra.
Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Memberi Pembinaan dan Diskusi Teknis Yustisial Pengadilan Agama Wilayah Kepulauan Lingkup PTA Sultra yang digelar di Aula Pengadilan Agama Baubau (2/5/19) pukul 08.00 WITA.
Pembinaan dan Diskusi Teknis Yustisial dihadiri oleh unsur pimpinan, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti se-PA wilayah Kepulauan, di antaranya : PA Pasar Wajo, PA Raha, PA Wangi-Wangi, dan PA Baubau yang bertindak sebagai Tuan Rumah. Pembinaan dan Diskusi Teknis Yustisial secara resmi dibuka oleh Ketua PTA Sultra.
Dalam sambutannya, KPTA Sultra mengungkapkan beberapa hal, di antaranya :
Sebelum melangkah ke sesi diskusi Ketua PTA Sultra memberikan kesempatan kepada peserta Pembinaan untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan problem/masalah yang di dapat di PA tempat bertugasnya. Selanjutnya acara diserahkan kepada Moderator.
Mohammad Arif, S.Ag,. MH dalam hal ini bertindak sebagai Moderator mempersilahkan peserta Pembinaan dan Diskusi Teknis Yustisial untuk mengajukan pertanyaan. Kemudian salah satu peserta mengajukan pertanyaan.
Foto Panitera PA Wangi-Wangi, salah satu peserta yang mengajukan pertanyaan pada acara Pembinaan dan Diskusi Teknis Yustisial Pengadilan Agama Wilayah Kepulauan Lingkup PTA Sultra yang digelar di Aula Pengadilan Agama Baubau (2/5/19)
Adapun Pertanyaan Abd Rahim, S.Ag (Panitera PA Wangi-Wangi) yaitu ada yang mengajukan permohonan isbat nikah dimana termohon tersebut sudah pernah menikah sebanyak 3 x dan baru bercerai dan istrinya sudah 2 x juga menikah. Sehingga saat itu saya langsung menjawab permohonan pemohon ini tidak bisa dilanjutkan. jadi pemohon bertanya kira-kira bagaimana solusinya ?
Jawaban Ketua PTA Sultra adalah Kalau ada kasus seperti itu permohonannya diterima saja nanti Ketua Majelis Hakim yang putuskan apakah diterima atau di No.
Wakil Ketua PTA Sultra juga menambahkan, dalam hal ini kita sebagai penerima berkas permohonan perkara tidak boleh langsung memutuskan bahwa permohonan ini tidak diterima dengan alasan tertentu, intinya terima saja nanti Ketua Majelis Hakim yang tentukan apakah permohonannya diterima atau ditolak.
Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Menghadiri kegiatan Pembinaan Teknis Yustisial Pengadilan Agama Wilayah Kepulauan Lingkup PTA Sultra yang digelar di Aula Pengadilan Agama Baubau (2/5/19) pukul 08.00 WITA.
Sebelum menuju ke Aula Pengadilan Agama Baubau Ketua PTA Sultra, Wakil Ketua PTA Sultra di dampingi oleh Ketua PA Baubau, PA Pasarwajo dan Ketua PA Wangi-Wangi menuju ruangan Ketua Pengadilan Agama Baubau.
Ketua PTA Sultra berfoto bersama di Ruangan Ketua PA Baubau dalam menghadiri kegiatan Pembinaan Teknis Yustisial Pengadilan Agama Wilayah Kepulauan Lingkup PTA Sultra yang digelar di Aula Pengadilan Agama Baubu (2/5/19)
Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Memberi Pembinaan dan diskusi Yustisial PA wilayah Daratan pada PTA Sultra. Pembinaan digelar di Aula Pemda Kab. Bombabana Prov. Sultra (29/5/19), pukul 13.00 WITA.
Pembinaan dan Diskusi Yustisial dihadiri oleh unsur pimpinan, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti se-PA wilayah daratan, di antaranya : PA Kendari, PA Unaaha, PA Kolaka, PA Andolo, PA Lasusua dan PA Rumbia . yang bertindak sebagai Tuan Rumah. Pembinaan dan Diskusi Yustisial secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, KPTA Sultra mengungkapkan beberapa hal, di antaranya :
Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan digelar di Aula Pemda Kab. Bombabana Prov. Sultra (29/5/19), pukul 10.30 WITA.
Pencanangan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (forkopimda) Kabupaten Bombana. Diantaranya, Wakil Bupati Bombana Provinsi Sultra, Perwakilan Komandan 1413 Bombana, Perwakilan Kejaksaan Bombana, Perwakilan Polres Bombana dan Perwakilan Kemenag Kabupaten Bombana. Pada kesempatan ini, Bupati Bombana berhalangan hadir. Ia diwakili oleh Wakil Bupati Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain dihadiri oleh Forkopimda dan Aparatur PA daratan sewilayah PTA Sultra, acara pencanangan juga diikuti oleh sejumlah Pimpinan, Hakim dan Pejabat Pengadilan Agama Kendari, Pengadilan Agama Kolaka, Pengadilan Agama Unaaha dan Pengadilan Agama Andoolo.
Pencanangan secara resmi ditandai dengan penekanan tombol tanda dibukanya selubung spanduk kegiatan oleh KPA Rumbia, KPTA Sultra dan Wakil Bupati Kab. Bombana Prov. Sultra.
Dalam sambutannya, KPTA Sultra mengungkapkan latar belakang pencanangan zona integritas. Ia menyebut, turunnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta adanya persepsi masyarakat akan rendahnya kualitas pelayanan lembaga peradilan sebagai dua faktor pendorong pencanangan tersebut.
Untuk meningkatkan kepercayaan publik serta untuk membalikkan persepsi publik tersebut, KPTA Sultra menyebut, pihaknya telah menerapkan berbagai program yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Agama di satuan kerjanya. Program program tersebut antara lain adalah Akreditasi Penjaminan Mutu, penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), One Day Minute, One Day Publish, e-court, e-register dan berbagai program lainnya.
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™