×

Peringatan

JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 648

Displaying items by tag: Berita

Kendari – Rabu (27/11/2019), PTA Sulawesi Tenggara kedatangan tamu dari Tim Asessor Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kunjungan tim Asessor kali ini untuk melakukan Asessmen Surveillance dan Asessmen Eksternal Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada PTA Sultra.

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara yang telah memperoleh predikat A Excellent pada Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) pada tahun 2018 sehingga pada tahun 2019 ini PTA Sultra harus menyelesaikan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ini untuk pelaksanaan Surveilance ke-2.

Asessor Tim Evaluasi Implementasi Akreditasi APM dari Ditjen Badilag bertanya dan memeriksa buku tamu kepada petugas PTSP (27/11/2019)

Tim Evaluasi Implementasi Akreditasi APM dari Ditjen Badilag hadir di PTA Sultra pada tanggal 28 Desember 2019. Asessor dipimpin oleh ibu Karyarini Fatonah, S.H., M.H. Asessor masuk disambut oleh para pejabat dan pegawai PTA Sultra lalu dipersilahkan menuju ruang Ketua PTA Sultra. Setelah itu Asessor secara langsung mengamati dan melihat layanan prima dan menanyakan langsung terhadap para petugas PTSP. Selanjutnya Asessor memeriksa seluruh ruangan terkait 5R 3S serta memeriksa berkas APM. Setelah menyelesaikan pemeriksaan, acara dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilaksanakan di Ruang Zainal Imamah Lantai 2 dan diikuti oleh seluruh Pejabat dan pegawai PTA Sultra.

KPTA (Kiri), WKPTA (Kanan), dan Asessor Tim APM Ditjen Badilag (Kanan) memimpin jalannya evaluasi implementasi Akreditasi APM di PTA Sulawesi Tenggara (27/11/2019)

Dalam acara tersebut, yang dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung do’a, yel-yel PTA Sultra, selanjutnya presentasi APM yang dibawakan oleh Wakil Ketua PTA Sultra, Tanya jawab antara Tim Pemeriksa dengan PTA Sultra dan sekaligus melakukan klarifikasi implementasi APM, selanjutnya penutup dan dilakukan foto bersama. Acara evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara untuk surveillance ke-2 berjalan dengan baik dan lancar.

Published in Berita
Tagged under

Kendari – Rabu (21/11/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat Pembahasan Penerapan 9 Aplikasi Inovasi Pelayanan Peradilan Agama Dan Implementasi E-Litigation Serta Implementasi E-Court yang diikuti oleh Ketua PTA Sultra, WKPTA Sultra, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra, Selain itu, dihadiri juga oleh Tim IT masing-masing PA yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.00 WITA.
Dalam rapat kali ini membahas tentang 9 Aplikasi Pelayanan Peradilan Agama, Perkembangan e-Court dan media komunikasi melalui teleconfrence. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan oleh Drs. H. M. Arsyad M, SH. MH. Sebagai ketua Tim IT sewilayah PTA Sultra dilanjutkan arahan oleh KPTA Sultra.

Dalam arahannya, KPTA Sultra menyampaikan bahwa tanggal 25 November 2019 PTA Sultra dan PA sewilayah PTA Sultra wajib melaunching Aplikasi Pelayanan Peradilan. KPTA pun menghimbau agar semua Pengadilan Agama sewilayah sudah menyiapkan peralatan untuk teleconference. Selain itu KPTA mewajibkan untuk Pengadilan Agama Sewilayah untuk pendaftar e-Court dari pengguna lain bukan hanya dari advokat.

Diakhir kata KPTA menekankan kepada PA untuk menginstal seluruh aplikasi pelayanan peradilan agama dan sudah menjalankan e-litigasi sebelum tanggal 2 Januari 2020.

Selanjutnya arahan dari WKPTA, WKPTA Sultra menyampaikan bahwa tanggal 2 Januari 2020 Pengadilan Agama sewilayah sudah ada laporan e-Litigation dan e-Court. Petugas e-Court dapat membantu para pihak untuk mendaftar.

Selanjutnya Rapat dipandu oleh Drs. H. M. Arsyad M.,S.H.,M.H. kepada Pengadilan Agama se-wilayah untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan mengenai 9 aplikasi Pelayanan Peradilan, e-Court dan e-Litigation.

Para peserta sedang mengikuti jalannya rapat (21/11/2019)

Kegiatan Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan mengenai 9 aplikasi Pelayanan Peradilan, e-Court dan e-Litigation. Selain kegiatan rapat ini, PTA Sultra melakukan uji coba teleconference dengan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sultra.

Rapat ditutup oleh Drs. H. M. Arsyad M.,S.H.,M.H dan dilanjutkan dengan foto bersama (M.Kum)

Para peserta foto bersama dengan KPTA dan WKPTA Sultra (21/11/2019)

Published in Berita
Tagged under
Kamis, 14 November 2019 13:48

E-LITIGASI (PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK)

E-Litigasi merupakan sebuah sistem dimana proses administrasi persidangan dapat dilakukan secara elektronik. Meliputi pertukaran dokumen persidangan yakni jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan dapat dilakukan secara elektronik. Persidangan secara elektronik ini mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 2019. E-Litigasi merupakan bagian dari e-Court.

Beberapa manfaat dari e-Litigasi, diantaranya yaitu:

- Jadwal dan agenda persidangan menjadi lebih pasti.
- Dokumen jawaban, replik, duplik dan kesimpulan dikirim secara elektronik sehingga para pihak tidak perlu ke pengadilan.
- Bukti-bukti tertulis dikirim secara eletronik dan diperbolehkan penggunaan tanda tangan digital.
- Pemeriksaan saksi dan ahli dapat dilakukan dengan teleconference.
- Pembacaan putusan secara elektronik tanpa harus dihadiri para phial.
- Salinan putusan dikirim secara elektronik dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan salinan fisik.


E-Litigasi memperluas cakupan subjek hukum yang dapat memanfaatkan sistem peradilan elektronik. Jika sebelumnya hanya advokat yang dapat menjadi Pengguna Terdaftar pada e-Court, maka melalui pembaharuan ini Pengguna Lain juga dapat menggunakan layanan tersebut. Pengguna Lain adalah subjek hukum selain advokat yang memenuhi syarat untuk menggunakan sistem informasi pengadilan dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung, diantaranya yaitu:

- Jaksa Pengacara Negara
- Biro Hukum Pemerintah/TNI/POLRI
- Kejaksaan RI
- Direksi/ Pengurus atau karyawan yang ditunjuk badan hukum (in-house lawyer)
- Kuasa insidentil yang ditunjuk Undang-Undang

Published in Berita
Tagged under
Kamis, 14 November 2019 13:46

E-SUMMONS (PEMANGGILAN SECARA ELEKTRONIK)

Advokat dapat melihat perkembangan perkara melalui e-court dan SIPP apakah berkas sudah lengkap dan teregistrasi atau masih dilakukan perbaikan berkas.Pemberitahuan ini dilakukan secara elektronik melalui e-mail. Pemanggilan kepada Pengguna Terdaftar dilakukan secara elektronik yang dikirimkan ke alamat domisili elektronik pengguna terdaftar. Akan tetapi untuk pihak tergugat untuk pemanggilan pertama dilakukan dengan manual dan pada saat tergugat hadir pada persidangan yang pertama akan diminta persetujuan apakah setuju dipanggilan secara elektronik atau tidak, jika setuju maka akan pihak tergugat akan dipanggil secara elektronik sesuai dengan domisili elektronik yang diberikan dan apabila tidak setuju pemanggilan dilakukan secara manual seperti biasa. Domisili elektronik yang dimaksud ialah penggunaan alamat berdasarkan alamat e-mail bukan lagi alamat rumah. Dalam pengembangannya e-court dapat digunakan juga untuk panggilan eletronik, pemberitahuan elektronik, pengiriman replik, duplik dan kesimpulan melalui email para pihak dan advokat yang langsung dapat diakses oleh para pihak. Hal ini tentunya akan mempermudah dalam proses beracara permohonan ataupun gugatan yang tidak lagi memakan waktu untuk datang ke Pengadilan mengurus pendaftaran perkara dan lainnya.

Published in Berita
Tagged under

Aplikasi e-court memiliki kemudahan dengan e-skum yaitu taksiran panjar biaya perkara dan nomor pembayaran ( virtual account ) yang pembayarannya dapat dilakukan melalui saluran elektronik yang tersedia seperti e-banking, m-banking atau transfer bank yang ditetapkan oleh Pengadilan bersangkutan dengan batas waktu pembayaran 1 x 24 jam. Panjar biaya perkara dihitung berdasarkan Komponen Biaya apa saja yang telah ditetapkan dan dikonfigurasi oleh pengadilan, dan besaran biaya radius yang dijuga ditetapkan oleh Ketua Pengadilan sehingga perhitungan taksiran biaya panjar sudah diperhitungkan sedemikian rupa dan menghasilkan elektronik SKUM atau e-SKUM.

 

Published in Berita
Tagged under
Kamis, 14 November 2019 13:35

E-FILING (PENDAFTARAN PERKARA ONLINE)

Bagi para pengguna e- Court sebelum menggunakan e-court harus melakukan register akun dan akun tersebut telah diverifikasi oleh Pengadilan Tinggi tempat advokat disumpah. Pendataran akun dilakukan dengan melampirkan KTP, Kartu Tanda Advokat dan berita acara sumpah advokat. Akun e – Court advokat akan memudahkan dalam pemeriksaan persidangan yang mana hakim tidak perlu lagi untuk memverifikasi advokat yang beracara. Hal ini dikarenakan yang bisa mendaftarkan perkara di e-court hanyalah advokat yang telah memiliki KTA dan terverifikasi. Selanjutnya advokat yang telah memiliki akun di aplikasi e-court dapat mendaftarkan perkara melalui aplikasi e-court tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri.

Secara singkat, tata cara pendaftaran gugatan online melalui e - filling ialah sebagai berikut :

  • Pilih pengadilan tujuan pendaftaran perkara ;
  • Pengguna terdaftar akan mendapatkan nomor registrasi
  • Pendaftaran perkara ;
    - Unggah dokumen surat kuasa yang telah bermaterai ;
    - Mengisi identitas para pihak ;
    - Unggah berkas perkara dengan format dokumen pdf dan jpg dan maksimal ukuran 2 Mb ;
    - Data para pihak sudah terekam dan lanjut ke pembayaran.

Published in Berita
Tagged under
Kamis, 14 November 2019 13:31

E-COURT MAHKAMAH AGUNG RI

Apa itu e-Court?

E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara , Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik dan secara daring. Adapun layanan-layanan yang pada pada aplikasi e-Court ialah e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) dan e-Summons (Pemanggilan Pihak secara daring).

E-court menawarkan berbagai macam kemudahan sesuai dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan. Cepatnya ketika penyelesaian perkara mulai dari awal hingga putusan dapat dilakukan secara elektronik, sederhana ketika banyak hal dapat dilakukan melalui e-mail/paperless dan biaya ringan akan menekan biaya untuk akomodasi ke Pengadilan.

Beberapa keuntungan pendaftaran perkara secara online melalui Aplikasi e-Court yang bisa diperoleh diantaranya :

  • Menghemat Waktu dan Biaya dalam proses pendaftaran
    perkara.
  • Pembayaran Biaya Panjar yang dapat dilakukan dalam saluran multi channel atau dari berbagai metode pembayaran dan bank.
  • Dokumen terarsip secara baik dan dapat diakses dari berbagai lokasi dan media.
  • Proses Temu Kembali Data yang lebih cepat.

     

 

 

Published in Berita
Tagged under

Kendari - Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH.. memimpin Pembinaan, Monitoring dan Sosialisai Terhadap aparatur Pengadilan Agama Raha. Pembinaan dihadiri oleh Hakim dan pejabat struktural maupun fungsional serta seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Raha.

Pembinaan  dan Sosialisasi diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra I PA Raha. Pembinaan dimulai Pukul 14.00 hingga 16.30 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam Pembinaan ini, antara lain :

  1. Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Zona Integritas (ZI).
  2. Monitoring tindaklanjut Hasil Pengawasan.
  3. Sosialisasi penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019).
  4. Sosialisasi Hasil Rakor Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Seluruh peserta Pembinaan mencatat dan menyimak jalannya kegiatan (06/11/2019)

Pembinaan dibuka oleh moderator dimana moderator menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan PTA Sultra dan seluruh pegawai yang sudah berkesempatan hadir dalam pembinaan ini. Ketua PTA Sulawesi Tenggara memimpin jalannya Pembinaan, dalam pemaparan materinya, KPTA Sultra menyampaikan beberapa hal, diantaranya :

  1. Zona Integritas harus dipahami oleh seluruh pegawai. Mulai dari area I sampai area VI, teruatama KPA yang akan memaparkan materi Zona Integritas-nya di Jakarta di depan Tim Kemenpan RB RI dan Tim Mahkamah Agung RI serta di depan seluruh peserta yang hadir Oleh karena itu KPTA Sultra berpesan kepada seluruh pegawai PA Raha untuk betul-betul semangat bekerja demi meraih sertifikat Zona Integritas.
  2. Tindaklanjut Hasil Pengawasan dokumennya harus betul-betul sesuai dengan kontrak kinerja yang dikirim ke PTA Sultra.
  3. Penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019) harus betul-betul dipahami oleh semua unsur, baik Hakim serta Panitera, terutama Tenaga IT yang menangani meja E-Court dan E-Litigasi.

Diakhir acara, KPTA Sultra  mengingatkan kepada seluruh pegawai PA Raha untuk memahami pelaksanaan Zona Integritas serta Penerapan E-Litigasi Perma No. 1 Tahun 2019. Rapat pun ditutup oleh KPA Raha yang bertindak sebagai moderator.

Selesai kegiatan  Pembinaan, Monitoring dan Sosialisasi.. KPTA Sultra, KPA Raha, Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional serta seluruh Pegawai PA Raha berfoto bersama (06/11/2019)

Published in Berita
Tagged under

Kendari (30/10/2019) – Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara mendapatkan kabar menggembirakan. Kabar ini datang dari Sekretaris PTA Sultra yang berhasil memboyong penghargaan peringkat pertama dengan kinerja laporan keuangan tahunan tingkat wilayah yang berkualitas untuk kategori laporan keuangan unit akuntansi pembantu pengguna anggaran wilayah (UAPPA-W) diatas 7 UAKPA.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ani Wibawa, kepada Drs. H. Zakir. Selaku Sekretaris PTA Sultra sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran. Penghargaan diserahkan di Ballroom Hotel Zahra, Selasa (29/10/19).

Menurut Sekretaris PTA, penilaian didasarkan pada kualitas laporan keuangan dan kesesuaian laporan tersebut dengan standar aturan pelaporan keuangan. “yang dinilai adalah kualitas pelaporan dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah”, demikian terangnya.

Ketua PTA Kendari, Dr. H. Muslimin Simar, S.H., M.H., merasa bangga akan prestasi yang dicapai seluruh pegawai dan Pengadilan Agama Se-Sulawesi Tenggara, Ia berpesan agar prestasi yang digapai dipertahankan dan ditingkatkan. “Penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi PTA Kendari, apalagi, penghargaan ini merupakan penghargaan kedua kalinya. Untuk itu, saya mohon dipertahankan. Kalau bisa, ditingkatkan”, harapnya.

 

Sekretaris PTA Sultra (kanan) bersama Sekretaris PT Sultra berfoto dengan piagam penghargaan (29/10/2019)

Sejak mulai berlakunya dua DIPA pada 2012, PTA Kendari menjadi Koordinator Wilayah Unit Akuntansi  dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) bagi sepuluh satuan kerja dibawahnya. Tugasnya adalah melakukan kegiatan  penggabungan  laporan  keuangan  seluruh UAKPA yang berada dalam wilayah kerjanya.

UAKPA sendiri merupakan Unit  Akuntansi  dan  Pelaporan  Keuangan  Kuasa Pengguna Anggaran yang  bertugas melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan pada tingkat satuan kerja.

Published in Berita
Tagged under

Kendari – Warga PTA Sulawesi Tenggara dan Warga PA Kendari Kelas 1.A menggelar Upacara bendera bersama dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke – 91 Tahun 2019. Upacara digelar di halaman kantor PTA Sultra, Senin (28/10/19), pukul 08.00 WITA . Dalam upacara kali ini, Wakil Ketua PTA Sultra Drs. H.A. Muzakki, M.H. bertindak sebagai Pembina Upacara.

Upacara Sumpah Pemuda Ke-91 ini digelar sebagai tindak lanjut atas Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1506/SEK/HM.01.2/10/2019 tanggal 21 Oktober 2019. tentang Peyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019.

Tema yang diusung pada upacara kali ini adalah “Bersatu Kita Maju” sebagaimana Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 10.1.1/Menpora/DII/X/2019 tentang Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019.

Adapun susunan Upacara bendera mengacu pada Surat Edaran Menpora tersebut, yang dipandu oleh St. Radhiah Hamza, SE. dan H. Basir Ahmad, SH., MH. selaku pemimpin Upacara. Sedangkan Pengibar Bendera Merah Putih adalah Para Tenaga Honorer PA. Kendari Kelas 1.A.

Sementara pembacaan Pembukaan UUD 1945 dibacakan oleh La Ode Muh. Nurdin Alimuddin dan pembacaan Keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928 oleh Bachrul Sudaryono Nise, S.Kom.

Peserta Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91

 

Dalam amanat upacara kali ini Drs. H.A. Muzakki, M.H. selaku Pembina Upacara membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, salah satu isinya menegaskan bahwa semangat para pemuda dalam menatap dan ikut membangun dunia harus terus menjadi obor peyemangat bagi pengabdian pemuda Indonesia dalam ikut serta berpartisipasi mengangkat bangsa dan tanah air tercinta di kancah dunia.

 “Wahai pemuda Indonesia, dunia menunggumu, berjuanglah, lahirkan ide-ide, tekad, dan cita-cita, pengorbanan dan perjuanganmu tidak akan pernah sia-sia dalam mengubah dunia”.

Upacara kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Drs. Hasnawir Badru, MH., dan ditandai laporan Perwira Upacara Drs. Rustan, M.HI. kepada Pembina Upacara.

pacara digelar dibawah teriknya mentari pagi musim kemarau. Meski demikian, upacara tetap berlangsung secara sederhana dan khidmat.

Published in Berita
Tagged under

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini7301
Kemarin8632
Minggu ini15933
Bulan ini182512
Total1151557

Info Pengunjung
  • IP: 3.17.79.195
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
6
Online

20 Mei 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini