Kendari – Rabu (21/11/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat Pembahasan Penerapan 9 Aplikasi Inovasi Pelayanan Peradilan Agama Dan Implementasi E-Litigation Serta Implementasi E-Court yang diikuti oleh Ketua PTA Sultra, WKPTA Sultra, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra, Selain itu, dihadiri juga oleh Tim IT masing-masing PA yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.00 WITA.
Dalam rapat kali ini membahas tentang 9 Aplikasi Pelayanan Peradilan Agama, Perkembangan e-Court dan media komunikasi melalui teleconfrence. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan oleh Drs. H. M. Arsyad M, SH. MH. Sebagai ketua Tim IT sewilayah PTA Sultra dilanjutkan arahan oleh KPTA Sultra.
Dalam arahannya, KPTA Sultra menyampaikan bahwa tanggal 25 November 2019 PTA Sultra dan PA sewilayah PTA Sultra wajib melaunching Aplikasi Pelayanan Peradilan. KPTA pun menghimbau agar semua Pengadilan Agama sewilayah sudah menyiapkan peralatan untuk teleconference. Selain itu KPTA mewajibkan untuk Pengadilan Agama Sewilayah untuk pendaftar e-Court dari pengguna lain bukan hanya dari advokat.
Diakhir kata KPTA menekankan kepada PA untuk menginstal seluruh aplikasi pelayanan peradilan agama dan sudah menjalankan e-litigasi sebelum tanggal 2 Januari 2020.
Selanjutnya arahan dari WKPTA, WKPTA Sultra menyampaikan bahwa tanggal 2 Januari 2020 Pengadilan Agama sewilayah sudah ada laporan e-Litigation dan e-Court. Petugas e-Court dapat membantu para pihak untuk mendaftar.
Selanjutnya Rapat dipandu oleh Drs. H. M. Arsyad M.,S.H.,M.H. kepada Pengadilan Agama se-wilayah untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan mengenai 9 aplikasi Pelayanan Peradilan, e-Court dan e-Litigation.
Para peserta sedang mengikuti jalannya rapat (21/11/2019)
Kegiatan Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan mengenai 9 aplikasi Pelayanan Peradilan, e-Court dan e-Litigation. Selain kegiatan rapat ini, PTA Sultra melakukan uji coba teleconference dengan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sultra.
Rapat ditutup oleh Drs. H. M. Arsyad M.,S.H.,M.H dan dilanjutkan dengan foto bersama (M.Kum)
Para peserta foto bersama dengan KPTA dan WKPTA Sultra (21/11/2019)