Kendari – Jumat (15/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara mengikuti bimbingan teknis dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas melalui teleconference yang diadakan oleh Dirjen Badilag dengan mengundang narasumber dari Kementerian PAN dan RB.
Kementerian PAN dan RB yang diwakili oleh Agus Uji Hantara selaku Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat pada Deputi RB Kunwas menjelaskan kiat-kiat Instansi Pemerintah untuk mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Hakim dan Pegawai PTA Sultra memperhatikan materi yang disampaikan narasumber (15/5/2020)
Kegiatan teleconference bergulir secara interaktif antara narasumber dan peserta Bimtek. Kegiatan ini digelar dimulai Pukul 11.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan diikuti oleh Pengadilan Agama Andoolo dan Pengadilan Agama Rumbia. (M.Kum)
Kendari – Jumat (15/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan dan pengawasan daerah melalui teleconference yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan daerah sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Drs. H. Pandi, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Sultra.
Dalam arahannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah mempertanyakan bagaimana situasi Pengadilan Agama pada saat ini dan apakah Pengadilan Agama sudah membuat spanduk 11 Aplikasi Unggulan Badilag serta permasalahan pada 11 aplikasi pada peserta. Hakim Tinggi Pengawas Daerah pun menghimbau Pengadilan Agama untuk mendapatkan 10 besar pada pengerjaan SIPP.
Arahan dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Sultra kepada peserta teleconference (15/5/2020)
Panitera PTA Sultra dalam arahannya mengingatkan melihat detail dalam administrasi perkara dan mempertahankan hasil penilaian SAPM. Selain itu, ia pun menghimbau kepada peserta untuk memperhatikan SIPP.
Selanjutnya pengarahan dari Sekretaris PTA Sultra, dalam arahannya menghimbau agar Pengadilan Agama untuk melakukan updating data pada aplikasi ABS dan SIKEP. selain itu Sekretaris PTA Sultra menghimbau kepada Pengadilan Agama mengikuti arahan Kementerian PAN & RB, BKN dan Mahkamah Agung yaitu tidak melakukan Cuti Tahunan untuk mudik atau pulang kampung.
Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.15 WITA yang diikuti oleh Pengadilan Agama Andoolo dan Pengadilan Agama Rumbia. (M.Kum)
Kendari – Rabu (13/06/2020), Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syaifuddin, S.H., M.H. Pidato Pengarahan sebagai Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020-2025 yang telah oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 30 April 2020.
Dalam pidatonya Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan mengajak masyarakat Indonesia untuk sama-sama memajukan dunia peradilan. Selain itu, Ketua Mahkamah Agung berharap kepada warga Mahkamah Agung dan Peradilan tidak alergi terhadap pengawasan.
Tampak para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris PTA Sultra sedang menyaksikan pidato pengarahan Ketua Mahkamah Agung RI dengan seksama (13/05/2020)
Nobar merupakan tindak lanjut atas instruksi Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 yang ditanda tangani tanggal 12 Mei 2020. Nobar digelar pukul 11.00 WITA di ruang rapat Zainal Imamah Lt.2 PTA Sultra. Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris menyaksikan siaran langsung Pidato Pengarahan Ketua Mahkamah Agung RI dengan menerapkan social distancing. (m.kum)
Kendari – Jumat (8/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan dan pengawasan daerah melalui teleconference yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan daerah sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Wakil Ketua PTA Sultra.
Dalam arahannya, WKPTA Sultra mempertanyakan bagaimana situasi Pengadilan Agama pada saat ini dan apakah Pengadilan Agama sudah membuat spanduk 11 Aplikasi Unggulan Badilag. WKPTA pun menghimbau Pengadilan Agama untuk segera mengirimkan bukti spanduk 11 aplikasi unggulan Badilag ke PTA Sultra.
Arahan dari KPTA Sultra kepada peserta teleconference (8/5/2020)
Panitera PTA Sultra dalam arahannya mengingatkan melihat detail dalam administrasi perkara. Selain itu, ia pun menghimbau untuk segera melengkapi kekurangan yang diminta oleh PTA Sultra.
Selanjutnya pengarahan dari Sekretaris PTA Sultra, dalam arahannya menghimbau agar Pengadilan Agama untuk melakukan updating data pada aplikasi ABS dan SIKEP. selain itu Sekretaris PTA Sultra mengingatkan agar Pengadilan Agama untuk tidak terlambat dalam melakukan laporan Monev.
Terakhir arahan oleh KPTA Sultra, dalam arahannya menghimbau kepada Pengadilan Agama mengikuti arahan BKN dan Mahkamah Agung yaitu tidak melakukan Cuti Tahunan untuk mudik atau pulang kampung.
Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.15 WITA yang diikuti oleh Pengadilan Agama Baubau dan Pengadilan Agama Pasarwajo. (M.Kum)
Kendari – Senin (4/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Rencana Kegiatan Ramadhan 1441 H yang dihadiri oleh KPTA, WKPTA, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra. Rapat diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang dimulai Pukul 09.00 WITA.
Rapat dibuka oleh Ketua PTA Sultra, pertama-tama beliau mengucap syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala dan mengucapkan terima kasih kepada WKPTA dan seluruh pegawai PTA yang hadir dalam rapat ini.
Dalam penyampaiannya, KPTA Sultra pun mempertanyakan bagaimana acara kegiatan bulan ramadhan untuk tahun ini dikarenakan dalam kondisi wabah Covid-19 acara akan berbeda dengan tahun sebelumnya. KPTA menghimbau walaupun dalam kondisi Covid-19 ibadah di bulan Ramadhan jangan sampai luntur. Ia pun menyarankan kegiatan bulan ramadhan bisa di isi dengan membaca al-Quran, melakukan shalat tarawih di rumah masing-masing, dan membagikan sembako atau makanan kepada tetangga, anak yatim piatu, dan orang yang tidak mampu.
Para peserta sedang mengikuti jalannya rapat (4/5/2020)
Selanjutnya rapat bergulir secara musyawarah antara peserta dan pimpinan rapat. Rapat pun berakhir dengan keputusan kegiatan ramadhan yang akan dilakukan PTA Sultra dengan memperhatikan kondisi wabah Covid-19. (M.Kum)
Kendari – Rabu (22/4/2020), Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) PTA Sulawesi Tenggara menggelar diskusi teknis yustisial melalui teleconference dengan Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Sultra. Kegiatan diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.00 WITA.
Dalam diskusi kali ini, IKAHI mengangkat tema pembagian harta bersama sebelum perceraian dalam perspektif yuridis. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan oleh Drs. Wahyudi, S.H., M.H. Sebagai Sekretaris IKAHI PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Sekretaris IKAHI PTA Sultra mengharapkan agar Diskusi Hukum berjalan dengan lancar dan memberikan pengetahuan yang baru bagi tenaga teknis Pengadilan Agama wilayah hukum PTA Sultra. Selanjutnya Sekretaris IKAHI PTA Sultra mempersilahkan Ketua IKAHI PTA Sultra untuk memberi sambutan dan materi.
Dalam sambutan, Ketua IKAHI PTA Sultra mengucapkan terima kasih kepada Aparatur yang telah menyiapkan seluruh kegiatan diskusi hukum ini. Dalam kegiatan Diskusi hukum ini, disampaikan materi pembagian harta bersama sebelum perceraian dalam perspektif yuridis. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan menyamakan persepsi pada pengadilan agama sewilayah hukum PTA Sultra.
Ketua IKAHI PTA Sulawesi Tenggara sedang memberikan materi kepada para peserta diskusi hukum teknis yustisial (22/4/2020)
Pemateri menyampaikan materinya secara menarik. Sehingga sepanjang acara para peserta diskusi hukum fokus menyimak materi yang dipaparkan oleh pemateri. Terbukti, banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta.
Diskusi Hukum diikuti oleh KPTA, Hakim Tinggi, Panitera, dan Aparatur Kepaniteraan PTA Sultra, serta Pengadilan Agama sewilayah Hukum PTA Sulawesi Tenggara. Diskusi Hukum berakhir pukul 12.00 WITA setelah sesi tanya jawab yang berlangsung menarik. (m.kum)
Kendari – Jumat (17/4/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi presensi absen online yang diikuti oleh WKPTA, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf PTA Sultra.
Acara sosialisasi dibawakan oleh Rusdianto, S.E. selaku Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dalam penyampaiannya, pemateri menyampaikan bahwa berdasarkan surat Sekma Nomor 771/SEK/KS.00/4/2020 tanggal 16 April 2020 tentang pelaksanaan kerja dari rumah. Disini saya akan mensosialisasikan absen online pada aplikasi SIKEP. Pemateri menyampaikan kepada para aparatur PTA Sultra agar membuat akun SIKEP terlebih dahulu untuk melakukan presensi absen online.
Peserta sedang mengikuti jalannya sosialisasi (17/04/2020)
Pemateri menghimbau kepada seluruh aparatur PTA Sultra agar mengingat username dan password akun SIKEP karena aparatur bisa melakukan absen online dan update data pribadi. Pemateri pun berpesan kepada aparatur yang melakukan kerja di rumah untuk melakukan absensi online dan membuat laporan kerja selama sebulan.
Sosialiasi diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang digelar Hari Jumat Pukul 14.00 WITA dan Hari Senin Pukul 09.00 WITA. Acara digelar dua kali disebabkan terdapat pegawai yang melakukan kerja di rumah. (m.kum)
Kendari – Kamis (9/4/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar teleconference dengan Pengadilan Agama sewilayah hukum daratan PTA Sultra yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini membahas tentang kesehatan aparatur Pengadilan Agama sewilayah dan tata cara kerja dalam menghadapi wabah Covid-19. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Ketua PTA Sultra.
Dalam arahannya, KPTA Sultra mempertanyakan bagaimana kesehatan aparatur Pengadilan Agama dan bagaimana tata cara kerja Pengadilan Agama sewilayah dalam keadaan saat ini. KPTA pun menghimbau agar seluruh Pengadilan Agama sewilayah untuk tetap membuka persidangan melalui e-Court. Selain itu KPTA menyarankan kepada Pengadilan Agama Sewilayah untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) pada masing-masing Pengadilan Agama.
Salah satu peserta teleconference sedang menjawab pertanyaan KPTA (9/4/2020)
Jawaban yang diberikan oleh Pengadilan Agama sewilayah sudah sesuai dengan Surat Edaran KMA Nomor 1 Tahun 2020, diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemakaian masker saat memasuki kantor, mencuci tangan sebelum masuk kantor yang sudah disediakan, tidak ada aparatur yang melaksanakan cuti atau pulang kampung pada masa Covid-19 ini, menerapkan sistem Work From Home, dan menyarankan kepada para pihak untuk berperkara secara elektronik. Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.30 WITA hingga pukul 11.30 WITA yang diikuti oleh PA Kendari, PA Kolaka, PA Unaaha, PA Andoolo, PA Lasusua dan PA Rumbia. (M.Kum)
Kendari – Hari ini, Selasa (06/04/2020), Mahkamah Agung RI menggelar Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI ke-14. Yang dimana Ketua Mahkamah Agung saat ini, Dr. H. Moh. Hatta Ali, S.H., M.H. akan Purnabhakti pada tanggal 1 Mei 2020.
Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Jakarta, Indonesia. Pemilihan Ketua Mahkamah Agung ke-14 dipilih oleh 47 Hakim Agung. Pemilihan dilaksanakan secara dua putaran dikarenakan putaran pertama belum memenuhi kuorum.
Ketua PTA Sultra (kanan) dan Wakil Ketua PTA Sultra Kiri menyaksikan jalannya pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI ke-14 (6/4/2020)
Nobar merupakan tindak lanjut atas instruksi Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang ditanda tangani tanggal 3 April 2020.
Nobar digelar pukul 11.00 WITA di ruang rapat Zainal Imamah Lt.2 PTA Sultra. Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris menyaksikan siaran langsung Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI Ke-14 dengan menerapkan social distancing.
Tampak Ketua, Wakil Ketua PTA Sultra, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Sultra larut dalam kegembiraan atas terpilihnya Drs. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020-2025.
Ketua, Wakil Ketua PTA Sultra, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Sultra mengucapkan selamat terpilihnya Drs. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020-2025. Aparatur PTA Sultra berharap terpilihnya Ketua Mahkamah Agung RI ke 14 menjadikan Mahkamah Agung peradilan yang agung dan modern. (M.Kum)
Kendari – Rabu (1/4/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar teleconference dengan Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Sultra yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.00 WITA
Dalam teleconference kali ini membahas tentang tata cara kerja dalam menghadapi wabah Covid-19, permasalahan sidang pertama dan terakhir e-Litigation, dan hasil diskusi hukum wilayah Kepulauan. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan oleh Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H. Sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Sultra dilanjutkan arahan oleh KPTA Sultra.
Dalam arahannya, KPTA Sultra mempertanyakan bagaimana tata cara kerja Pengadilan Agama sewilayah dalam keadaan saat ini. KPTA pun menghimbau agar seluruh Pengadilan Agama sewilayah untuk tetap membuka persidangan melalui e-Court. Selain itu KPTA menyarankan kepada Pengadilan Agama Sewilayah untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) pada masing-masing Pengadilan Agama.
Selanjutnya, KPTA menanyakan kepada PA sewilayah bagaimana format BAS (Berita Acara Sidang) melalui e-litigation. Selain itu KPTA menunjukan format BAS yang baik dan benar. Selain itu KPTA menanyakan hasil tindak lanjut Diskusi Hukum wilayah Kepulauan agar segera dikirim ke PTA Sultra.
KPTA Sultra sedang memberikan arahan kepada salah satu peserta teleconference (1/4/2020)
Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA. Yang diikuti oleh PA Baubau, PA Pasarwajo, PA Raha, dan PA wangi-wangi. (M.Kum)
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™