Displaying items by tag: PTA Kendari

Rabu, 01 Juli 2020 01:24

Hak-Hak Pencari Keadilan

Hak-hak Pencari Keadilan
( Pasal 6 ayat 1 huruf c SK KMA-RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007 )

  1. Berhak memperoleh Bantuan Hukum;
  2. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan;
  3. Berhak segera diadili oleh Pengadilan;
  4. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya pada awal pemeriksaan;
  5. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya dalam bahasa yang dimengerti olehnya;
  6. Berhak memberikan keterangan secara bebas dihadapan hakim;
  7. Berhak mendapatkan bantuan juru bahasa/penerjemah jika tidak paham bahasa Indonesia;
  8. Berhak memilih penasehat hukumnya sendiri;
  9. Berhak menghubungi penasehat hukumnya sesuai dengan ketentuan undang-undang;
  10. Bagi orang asing berhak menghubungi/berbicara dengan perwakilan negaranya dalam menghadapi proses persidangan;
  11. Berhak menghubungi/menerima kunjungan dokter pribadinya dalam hal terdakwa ditahan;
  12. Berhak mengetahui tentang penahanan atas dirinya oleh pejabat yang berwenang;
  13. Berhak menghubungi/menerima kunjungan keluarga untuk mendapatkan jaminan penangguhan penahanan atau mendapatkan bantuan hukum;
  14. Berhak menghubungi/menerima orang lain yang tidak berhubungan dengan perkaranya untuk kepentingan pekerjaan atau kepentingan keluarganya;
  15. Berhak mengirim/menerima surat ke/dari Penasehat hukumnya atau keluarganya setiap kali diperlukan olehnya;
  16. Berhak diadili dalam sidang yang terbuka untuk umum;
  17. Berhak menghubungi / menerima kunjungan rohaniawan;
  18. Berhak untuk mengajukan saksi atau saksi ahli yang menguntungkan bagi dirinya;
  19. Berhak segera menerima atau menolak putusan;
  20. Berhak minta banding atas putusan pengadilan, dalam waktu yang ditentukan undang-undang, kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum,dan putusan dalam acara cepat;
  21. Berhak untuk mencabut atas pernyataanya menerima atau menolak putusan dalam waktu yang ditentukan undang-undang;
  22. Berhak mempelajari putusan sebelum menyatakan menerima atau menolak putusandalam waktu yang ditentukan undang-undang;
  23. Berhak menuntut ganti rugi dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam pasal 95 KUHAP

 

Berdasarkan SK KMA-RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022

Pencari keadilan berhak mendapatkan informasi yang berkaitan dengan Hak Masyarakat, yaitu : 

  1. Hak para pihak yang berhubungan dengar: peradilan, antara lain hak mendapat bantuan hukum, hak atas pembebasan biaya perkara, serta hak-hak pokok dalam proses persidangan.
  2. Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim dan aparatur Pengadilan secara manual maupun elektronik.
  3. Hak pelapor dugaan pelanggaran hakim dan aparatur Pengadilan.
  4. Tata cara memperoleh pelayanan informasi, tata cara mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi, serta nama dan nomor kontak layanan informasi
  5. Hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi.
  6. Biaya perolehan salinan in formasi:
    1. Informasi Elektronik diberikan tanpa biaya/secara cuma -cuma; dan
    2. Informasi yang diberikan dalam bentuk cetak dikenakan biaya yang meliputi biaya penggandaan dan biaya transportasi jika menggunakan sarana berbayar.
Published in Layanan Hukum
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 01:05

SOP Kesekretariatan

Published in Tentang
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 01:05

SOP Kepaniteraan

Published in Tentang
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 15:09

Uraian Tugas

Adapun uraian tugas pokok (Job Description) berdasarkan dengan struktur organisasi Pengadilan Tingkat Banding tersebut pada bagan struktur adalah sebagai berikut :

  • KETUA PTA KENDARI :

Merencanakan dan menyelenggarakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Peradilan Agama Kendari serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan MARI dan Peraturan Peundang-undangan yang berlaku.

  • WAKIL KETUA PTA KENDARI :

Bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari merencanakan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi Peradilan Agama Kendari serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan MARI dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

  • HAKIM TINGGI PTA KENDARI :

Memeriksa dan mengadili serta memutus perkara banding dan melakukan pembinaan serta pengawasan Peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • PANITERA/SEKRETARIS PTA KENDARI :

Merencanakan dan melaksanakan pemberian pelayanan teknis dibidang Administrasi Perkara, Administrasi Peradilan lainya dan administrasi kesekretariatan di lingkungan Peradilan Agama Kendari serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan teknis Ketua Peradilan Agama Kendari dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

  • WAKIL PANITERA PTA KENDARI :

Mewakili Panitera dalam merencanakan dan melaksanakan pelayanan teknis dibidang administrasi perkara dan administraasi peradilan lainnya di lingkungan Peradilan Agama Kendari serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai kebijaksanaan teknis Ketua PTA. dan Perundang-undangan yang berlaku.

  • PANITERA MUDA BANDING PTA KENDARI :

Merencanakan dan melaksanakan administrasi perkara, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas perkara yang masih berjalan dan urusan lain yang berhubungan dengan masalah perkara banding serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sesuai kebijakan yang ditetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan berdasarkan peraturan perundang-undangan

  • PANITERA MUDA HUKUM PTA KENDARI :

Merencanakan dan melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan pengkajian data, menyajikan statistik perkara, menata arsip perkara dan melakukan pengurusan administrasi pembinaan hukum agama, mengawasi dan mengevaluasi/melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan kebijakan Ketua PTA Kendari.

  • PANITERA PENGGANTI PTA KENDARI :

Membantu Hakim dalam pelaksanaan persidangan perkara banding sampai dengan putusan dan melaksanakan tugas administrasi pada bagian Kepaniteraan.

  • WAKIL SEKRETARIS PTA KENDARI :

Mewakili Sekretaris dalam merencanakan dan melaksanakan pelayanan teknis administrasi umum di lingkungan Peradilan Agama Kendari serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan teknis Peradilan Agama Kendari dan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.

  • KASUBBAG KEPEGAWAIAN PTA KENDARI ;

Merencanakan dan melakukan pengurusan kepegawaian serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

  • KASUBBAG UMUM PTA KENDARI :

Merencanakan dan melaksanakan urusan surat menyurat, perlengkapan rumah tangga Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan perpustakaan serta mengawasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai kebijaksanaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • KASUBBAG KEUANGAN PTA KENDARI :

Menyelenggarakan Administrasi dan Tata Usaha Keuangan sesuai Ketentuan yang berlaku.

Published in Tentang
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 01:41

Akbar, SH.

Nama : Akbar, SH.
NIP : 19740228.201408.1.003
Tempat, Tgl Lahir : Ambon, 28 Februari 1974
Jabatan : Pengadministrasi Persuratan, Sub Bagian Tata Usaha Dan Rumah Tangga
TMT Jabatan : 11 Juni 2020
Pangkat / Golongan : Penata Muda (III/a)
TMT Pangkat / Golongan : 01 April 2020
   

 RIWAYAT PENDIDIKAN

  • SD Negeri 12 Nusaniwe, Tahun 1988
  • SMP Negeri 1 Ambon, Tahun 1991
  • SMA Negeri 4 Ambon, Tahun 1994
  • S1 Hukum, Univ. Sulawesi Tenggara, Tahun 2019

RIWAYAT JABATAN

  • CPNS PTA. Kendari, TMT 01 Agustus 2014
  • PNS PTA. Kendari, TMT 01 September 2015
  • Pengadministrasi Persuratan, Sub Bagian Tata Usaha Dan Rumah Tangga PTA. Kendari, TMT 01 September 2015

PENGHARGAAN

  • Belum Ada Data
Published in Tentang
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 00:57

Tri Widiyastuti Pratiwi, SH.

Nama : Tri Widiyastuti Pratiwi, SH.
NIP : 19860331.200904.2.005
Tempat, Tgl Lahir : Kendari, 31 Maret 1986
Jabatan : Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Sub Bagian Kepegawaian Dan Teknologi Informasi
TMT Jabatan : 12 Juni 2020
Pangkat / Golongan : Penata Tingkat I (III/d)
TMT Pangkat / Golongan : 01 April 2021
   

 RIWAYAT PENDIDIKAN

  • SD Negeri 5 Wua-Wua, Tahun 1998
  • SLTP Negeri 4 Kendari, Tahun 2001
  • SMA Negeri 4 Kendari, Tahun 2004
  • S1 Ilmu Hukum, Univ. Haluoleo Kendari, Tahun 2008

RIWAYAT JABATAN

  • CPNS PA Bau-Bau, TMT 31 Maret 2009
  • Staf PA Kolaka, TMT 01 Juni 2010
  • Kepala Urusan Kepegawaian PA Pasarwajo, TMT 20 Desember 2011
  • Staf Sub Bagian Kepegawaian Dan Teknologi Informasi PTA Kendari, TMT 25 April 2016
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Sub Bagian Kepegawaian Dan Teknologi Informasi, TMT 12 Juni 2020
  • Analis Organisasi, Sub Bagian Kepegawaian Dan Teknologi Informasi, TMT 01 Juli 2022

PENGHARGAAN

  • SATYA KARYA SEWINDU - TAHUN 2017
  • SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN - TAHUN 2019
Published in Tentang
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 00:40

Rusdianto, SE.

Nama : Rusdianto, SE.
NIP : 19841102.200904.1.011
Tempat, Tgl Lahir : Kendari, 02 November 1984
Jabatan : Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Kendari
TMT Jabatan : 11 Desember 2018
Pangkat / Golongan : Penata Tingkat I (III/d)
TMT Pangkat / Golongan : 01 April 2021
   

 RIWAYAT PENDIDIKAN

  • SD Negeri 3 Mandonga (Kendari), Tahun 1996
  • SLTP Negeri 9 Kendari, Tahun 1999
  • MAN 1 Kendari, Tahun 2002
  • S1 Ekonomi Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE), Tahun 2006

RIWAYAT JABATAN

  • CPNS PA. Unaaha, TMT 1 April 2009
  • PNS PA. Unaaha, TMT 01 Juni 2010
  • Staf Subbag. Keuangan PTA. Kendari, TMT 16 Agustus 2010
  • Kasubbag. Umum dan Keuangan PA. Kendari, TMT 25 Desember 2015
  • Kasubbag. Kepegawaian & TI. PTA. Kendari, TMT 11 Desember 2018
  • Kasubbag. Umum & Keuangan. PTA. Kendari, TMT 15 Oktober 2021

PENGHARGAAN

  • SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN - TAHUN 2019
Published in Tentang
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 00:36

Abdul Azis Yusuf , SE.

Nama : Abdul Azis Yusuf , SE.
NIP : 19771214.200502.1.001
Tempat, Tgl Lahir : Bitung, 14 Desember 1977
Jabatan : Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Kendari
TMT Jabatan : 15 Oktober 2021
Pangkat / Golongan : Penata Tingkat I (III/d)
TMT Pangkat / Golongan : 01 April 2021
   

 RIWAYAT PENDIDIKAN

  • SD Negeri 51 Halong (Ambon), Tahun 1990
  • SMP Swasta Hang Tuah (Ambon), Tahun 1993
  • SMA Negeri Lateri (Ambon), Tahun 1996
  • S1 Ekonomi AKuntansi, STIE Dharma Bharata Kendari, Tahun 2006

RIWAYAT JABATAN

  • CPNS PA. Raha, TMT 01 Februari 2005
  • PNS PA. Raha, TMT 01 Februari 2006
  • Staf Subbag. Keuangan PTA. Kendari, TMT 01 November 2006
  • Kepala Urusan (KAUR) Umum PA. Unaaha, TMT 30 Agustus 2013
  • Kasubbag. Keuangan & Pelaporan PTA. Kendari, TMT 23 Desember 2015
  • Kasubbag. Kepegawaian & Teknologi Informasi PTA. Kendari, TMT 15 Oktober 2021

PENGHARGAAN

  • SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN - TAHUN 2017
  • SATYA KARYA DWI WINDU - TAHUN 2021
Published in Tentang
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 00:32

Arif Syukur, S.Ag.

Nama : Arif Syukur, S.Ag.
NIP : 19730730.200604.1.001
Tempat, Tgl Lahir : Muna, 30 Juli 1973
Jabatan : Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Agama Kendari
TMT Jabatan : 16 Januari 2018
Pangkat / Golongan : Penata Tingkat I (III/d)
TMT Pangkat / Golongan : 01 April 2018
   

 RIWAYAT PENDIDIKAN

  • SD Negeri Matakidi (Raha), Tahun 1985
  • SMP Negeri Matakidi (Raha), Tahun 1988
  • Madrasah Aliyah (MA) Al-Ikhlas Raha, Tahun 1991
  • S1 Hukum Islam, IAIN Alauddin Ujung Pandang, 1998

RIWAYAT JABATAN

  • CPNS PA. Kolaka, TMT 01 April 2006
  • PNS PA. Kolaka, TMT 01 April 2007
  • Staf Subbag. Umum PTA. Kendari, TMT 01 Agustus 2007
  • Staf Subbag. Kepegawaian PTA. Kendari, TMT 01 Januari 2008
  • Kasubbag. Umum PA. Kendari, TMT 15 September 2011
  • Kasubbag. TU. & Rumah Tangga PTA. Kendari, TMT 23 Desember 2015
  • Kasubbag. Rencana Program & Anggaran PTA. Kendari, TMT 16 Januari 2018

PENGHARGAAN

  • SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN - TAHUN 2017
Published in Tentang
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 00:24

Hj. Kudesia, SH.

Nama : Hj. Kudesia, SH.
NIP : 19711215.199903.2.002
Tempat, Tgl Lahir : Jakarta, 15 Desember 1971
Jabatan : Kabag. Perencanaan Dan Kepegawaian PTA. Kendari
TMT Jabatan : 23 Desember 2015
Pangkat / Golongan : Pembina Tingkat I (IV/b)
TMT Pangkat / Golongan : 01 Oktober 2020
   

 RIWAYAT PENDIDIKAN

  • SD Negeri Semper 02 Petang Jakarta Utara, Tahun 1984
  • SMP Negeri 53 Jakarta Utara, Tahun 1987
  • SMA Swasta Walang Jaya Jakarta Utara, Tahun 1990
  • S1 Hukum Perdata, Univ. Muslim Indonesia, Tahun 1995

RIWAYAT JABATAN

  • CPNS PTA. Makassar, TMT 01 Maret 1999
  • PNS PTA. Makassar, TMT 01 April 2000
  • Staf, Subbag. Kepegawaian PTA. Kendari, TMT 08 Agustus 2006
  • Kasubbag. Kepegawaian PTA. Kendari, TMT 26 Agustus 2009
  • Kasubbag. Keuangan PTA. Kendari, TMT 30 April 2013
  • Kabag. Umum dan Keuangan PTA. Kendari, TMT 23 Desember 2015
  • Kabag. Perencanaan Dan Kepegawaian PTA. Kendari, TMT 15 Oktober 2021

PENGHARGAAN

  • SATYA KARYA DWI WINDU - TAHUN 2017
  • SATYALANCANA KARYA SATYA 10 TAHUN - TAHUN 2018
  • SATYALANCANA KARYA SATYA XX TAHUN - TAHUN 2021
Published in Tentang
Tagged under

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini1275
Kemarin10963
Minggu ini33969
Bulan ini203686
Total1499382

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
12
Online

19 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini