Displaying items by tag: PTA Kendari

Raha, (19/2/2020) – Ketua PTA Sulawesi Tenggara Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dan Wakilnya Drs. H. Muzakki, M.H. Rabu, (20/2/2020) berkunjung ke Pengadilan Agama Raha untuk melakukan Diskusi Hukum wilayah Kepulauan. Keduanya didampingi Hakim Tinggi, Panitera Pengganti, dan Sekretaris PTA Sultra.

 

Terdapat tiga agenda kunjungan kerja pimpinan PTA Sultra kali ini. Kamis (7/9/17) pagi, KPTA Sultra dijadwalkan melakukan Diskusi Hukum wilayah Kepulauan yang diikuti oleh warga PA Baubau, warga PA Pasarwajo, dan Warga PA Wangi-wangi.

 

Malamnya Pimpinan PTA Sultra akan menggelar rapat pembinaan dengan seluruh pimpinan pengadilan agama wilayah kepulauan. Jumat pagi, dijadwalkan Sosialisasi hasil Rakor Dirjen Badilag.

 

Sesuai jadwal, Ketiga agenda tersebut akan dilaksanakan di Kantor PA Raha, Jl. Poros Raha – Tampo Kabupaten Muna.

 

Rombongan pimpinan PTA Sultra bergerak dari kantor PTA pukul 06.00 WITA dengan mengendarai tiga mobil. Rombongan tiba di Pelabuhan Kota Kendari pukul 06.30 WITA. Dengan menunggangi kapal cepat, rombongan menyeberang ke tujuan pukul 08.00 WITA. Kapal Cepat yang membawa rombongan bersandar di Pelabuhan Tampo Kabupaten Muna pukul 11.00 WITA.

 

WKPTA Sultra disambut oleh Drs. Mustafa, MH. dengan diberikan ikat kepala khas Muna setibanya di Pelabuhan Tampo Kabupaten Muna (19/2/2020)

 

Mendarat di Tampo, Pimpinan PTA Sultra disambut hangat Ketua dan warga PA Raha. Mereka telah bersiap setengah jam sebelum speedboat yang membawa rombongan bersandar. Tampak KPA Raha, seluruh hakim, sekretaris, dan seluruh pegawai PA Raha antusias menyambut rombongan.

 

KPA Raha yang juga putra daerah Kabupaten Muna menyambut KPTA Sultra. Ia atas nama masyarakat Kabupaten Muna menyampaikan ucapan selamat datang kepada KPTA dan WKPTA Sultra dan rombongan. Sebagai tanda penerimaan masyarakat Muna, Mustafa memasangkan ikat kepala Khhas Muna kepada KPTA dan WKPTA.

  

Usai menyalami seluruh Warga PA Raha yang menyambutnya, Pimpinan PTA Sultra dan Warga PA Raha bergerak menuju Hotel. Sekitar 15 menit, iring iringan mobil tiba di Hotel. Rombongan PTA Sultra beristirahat sejenak di Hotel sebelum bergerak makan siang. (m.kum)

Published in Berita
Tagged under

Kendari – Kamis (13/2/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat perkembangan Zona Integritas dan persiapan diskusi hukum kepulauan yang diikuti oleh KPTA, Hakim Tinggi, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tenaga Kontrak PTA Sultra, yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.15 WITA.

Rapat dibuka oleh Drs. H. Zakir selaku Sekretaris I Tim ZI, rapat bergulir secara runtut dimulai dengan kata sambutan oleh KPTA Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutan dan arahannya, KPTA Sultra menyampaikan kabar baik mengenai penilaian SIPP Pengadilan Agama sewilayah PTA Sultra Bulan Februari 2020. KPTA berharap nilai SIPP ini dapat dipertahankan oleh Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sultra dan berpesan kepada Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk terus membimbing para Pengadilan Agamanya. 

Dalam hal Diskusi Hukum Kepulauan, KPTA Sultra menunjuk narasumbernya yaitu Hakim Tinggi Pengawas Daerahnya. KPTA pun berharap nantinya untuk Diskusi Hukum Daratan nantinya dilaksanakan di PA Kolaka karena selain Diskusi Hukum, PA lainnya dapat melakukan studi banding yang dapat diterapkan di masing-masing PA-nya.

Dalam arahannya mengenai Zona Integritas, KPTA menyampaikan kepada masing-masing area untuk beraksi dan memperdalam setiap areanya. PTA Sultra harus mendapatkan predikat WBBM ini dan memberikan contoh kepada Pengadilan Agama dibawahnya. KPTA pun berpesan kepada seluruh Tim Zona Integritas untuk melakukan rapat setiap minggunya.

Para peserta sedang mengikuti jalannya rapat (13/2/2020)

Rapat pun bergulir secara musyawarah antara peserta dan pimpinan rapat. Rapat pun ditutup oleh Sekretaris yang mengharapkan dukungan dan kerjasama kepada seluruh peserta rapat. (M.Kum)

Published in Berita
Tagged under

Kendari, (30/01/2020). Sebanyak 368 orang peserta dari total 56.408 peserta seleksi calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung seluruh Indonesia mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lokasi provinsi Sulawesi Tenggara. SKD dilaksanakan mulai hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 sampai dengan Jumat tanggal 31 Januari 2020 mengikuti seleksi CPNS yang bertempat di UPT Badan Kepegawain Negara Kendari.

Sebelumnya Mahkamah Agung RI mengumumkan akan menerima lowongan 2.104 Calon Pegawai Negeri Sipil dengan 14 formasi jabatan. Dengan perincian 1.841 lowongan akan diperuntukkan bagi kualifikasi formasi umum, yakni pelamar perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sedangkan 43 lowongan akan diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, yakni pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tugkai). Sementara itu 10 lowongan diperuntukkan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat, yakni pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua.

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Tengah), Wakil Ketua PTA Sulawesi Tenggara (Kiri), dan Sekretaris Badan Pengawas MA-RI (Kanan) memberikan arahan kepada peserta CPNS 2019 MA-RI (30/1/2020)

Sebelum ujian dimulai Ketua PT Sulawesi Tenggara dalam sambutannya mengatakan agar seluruh peserta tes CPNS Mahkamah Agung mengikuti seluruh prosedur yang sudah ditetapkan dan tidak melakukan kecurangan saat tes dilaksanakan. Karena akan berimbas pada di diskulifikasinya sebagai peserta tes CPNS.
Hal yang sama juga ditegaskan Wakil Ketua PTA Sulawesi Tenggara supaya semua peserta Saya berharap teman-teman bisa jalani tes ini dengan baik tanpa kecurangan. Dia menambahkan kepada peserta yang membutuhkan bantuani informasi langsung saja tanyakan pada panitia yang memakai kalung panitia MA.

Hadir pada saat pembukaan adalah Kepala UPT BKN Kendari, Respatun Wisnu Wardoyo, S.H. (Ketua PT Sulawesi Tenggara), Drs. H. A. Muzakki, M.H. (Wakil Ketua PTA Sulawesi Tenggara),
Drs. Andi Kurniawan, M.M. (Sekretaris Badan Pengawas MA-RI), Ati Wihassilah, S.H., M.H. (Kepala Bagian Administrasi Jabatan Fungsional Biro Kepagawaian MA-RI), Ary Kuswantoro, S.H. (Arsiparis Biro Kepegawaian) dan Panitia Daerah Sulawesi Tenggara. (M.Kum)

Published in Berita
Tagged under

Kendari (16/1/2020) – PTA Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan wisuda purnabhakti Panitera Pengganti yang bertempat di ruang Zainal Imamah lantai 2 PTA Sultra, kegiatan dilaksanakan selepas acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kinerja 2020 Pta Sultra Dan Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Sultra.

Memasuki Bulan Januari 2020, H. Syamsuddin HS, S.HI telah mencapai usia 62 Tahun. Berdasarkan Undang Undang No. 50 tentang Peradilan Agama pada Pasal 38A ayat e bahwa Batas Usia Pensiun Panitera Pengganti Tingkat Banding yaitu 62 Tahun.

Syamsuddin HS, S.HI dan istri mengambil tempat untuk menyampaikan kesan-kesan selama bertugas dihadapan seluruh hadirin. H. Syamsuddin HS, S.HI mengungkapkan kesan kesannya selama bertugas di PTA Sultra. Ia berterima kasih atas bimbingan dan kerjasama yang diberikan KPTA Sultra terhadap dirinya dalam pelaksanaan tugas. Disamping itu, ia meminta maaf terhadap seluruh hakim tinggi dan pegawai PTA Sultra atas segala khilaf dan kesalahan yang telah ia perbuat.

 

Wakil Ketua PTA Sulawesi Tenggara memberikan selamat kepada H. Syamsuddin HS, S.HI dalam sesi pemberian cinderamata (16/1/2020)

Selanjutnya KPTA menyampaikan kesan-kesan mengenai H. Syamsuddin HS, S.HI, KPTA Sultra mengucapkan bahwa “sudah lama mengenal beliau, tepatnya saat bertugas di Pengadilan Agama Kendari. Pada saat itu H. Syamsuddin HS, S.HI sudah dikenal sebagai Imam masjid dan pembaca doa pada acara-acara resmi, makanya sampai saat ini beliau sering disebut Imam Besar”.

Mewakili aparatur PTA Sultra, KPTA mengucapkan terima kasih kepada H. Syamsuddin HS, S.HI atas kerjasama dan dedikasinya selama bertugas di PTA Sultra. Ia juga meminta maaf atas kesalahan dan khilaf yang mungkin telah diperbuat oleh dirinya dan jajarannya.

Syamsuddin HS, S.HI (Ketiga dari Kiri) dan Istri (Ketiga dari Kanan) foto bersama dengan pengurus Dharmayukti PTA Sultra (16/1/2020)

Secara keseluruhan, Acara Purnabhakti yang digelar dengan sederhana namun penuh dengan rasa haru dan kekeluargaan. Acara yang dipandu Hj. Suhartina, S.H.,M.H. ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan pemberian cindera mata. KPTA, WKPTA, Para Hakim Tinggi, seluruh Pegawai PTA Sultra serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah hadir dalam acara Purnabhakti. (M.Kum)

Published in Berita
Tagged under

Kendari – Kamis (16/1/2020), Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dan Wakilnya Drs. H. A. Muzakki, MH memimpin Rapat Koordinasi antara PTA Sultra dengan sepuluh Pengadilan Agama diwilayahnya. Rakor digelar di Ruang Pertemuan PTA Sultra, Rabu (30/1/2019). Rapat diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang dimulai Pukul 08.30 WITA.

Dipandu Hj. Suhartina, SH., MH. acara bergulir secara runtut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, Pembacaan Doa, pembacaan Surat Keputusan, Sambutan Ketua Panita.
Dalam sambutannya Ketua Panitia mengucap syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala dan mengucapkan terima kasih kepada yang mulia KPTA, WKPTA, Hakim Tinggi, dan seluruh Ketua Pengadilan Agama serta peserta yang hadir dalam rakor.

Ia pun memberi ucapan terima kasih kepada seluruh satker yang telah bekerja keras di Tahun 2019. Selanjutnya MC mempersilahkan maju ke depan kepada PA Lasusua, PA Andoolo, dan PA Pasarwajo untuk menerima penghargaan sebagai satker dengan sisa 0 perkara di tahun 2019 yang langsung diserahkan oleh KPTA Sultra.

Para pemenang penghargaan foto bersama dengan KPTA, WKPTA, dan Ketua Panitia  (16/01/2020)

Selanjutnya KPTA Sultra memberikan kata sambutan, “KPTA memberikan selamat kepada pemenang penghargaan kepada satker yang tidak mempunyai sisa perkara pada akhir tahun 2019, namun KPTA menyayangkan pada Tahun 2019 PTA Sultra tidak mencapai 100% untuk e-litigation. Kejadian ini agar menjadi evaluasi bersama”.

Selanjutnya KPTA Resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kinerja 2020 PTA Sultra Dan Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Sultra.

Published in Berita
Tagged under

Kendari – Senin (2/12/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar teleconference dengan Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Sultra yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 14.00 WITA.

Dalam teleconference kali ini membahas tentang progress 9 Aplikasi Pelayanan Peradilan Agama, perkembangan e-Court dan perkembangan e-Litigation. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan oleh Drs. H. M. Arsyad M, SH. MH. Sebagai ketua Tim IT sewilayah PTA Sultra dilanjutkan arahan oleh KPTA Sultra.

Dalam arahannya, KPTA Sultra mempertanyakan perkembangan 9 aplikasi badilag dan e-court kepada PA sewilayah hukum. KPTA pun menghimbau agar semua Pengadilan Agama sewilayah sudah menyiapkan peralatan untuk teleconference. Selain itu KPTA mewajibkan untuk Pengadilan Agama Sewilayah untuk pendaftar e-Court dari pengguna lain bukan hanya dari advokat saja.

Diakhir kata KPTA menargetkan kepada PA sewilayah hukum PTA Sultra sudah menjalankan e-litigasi sebelum tanggal 26 Desember 2019.

KPTA Sultra sedang memberikan arahan kepada salah satu peserta teleconference (2/12/2019)

Kegiatan teleconference ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan mengenai 9 aplikasi Pelayanan Peradilan, e-Court dan e-Litigation.

Published in Berita
Tagged under

Kendari – Rabu (27/11/2019), PTA Sulawesi Tenggara kedatangan tamu dari Tim Asessor Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kunjungan tim Asessor kali ini untuk melakukan Asessmen Surveillance dan Asessmen Eksternal Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada PTA Sultra.

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara yang telah memperoleh predikat A Excellent pada Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) pada tahun 2018 sehingga pada tahun 2019 ini PTA Sultra harus menyelesaikan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ini untuk pelaksanaan Surveilance ke-2.

Asessor Tim Evaluasi Implementasi Akreditasi APM dari Ditjen Badilag bertanya dan memeriksa buku tamu kepada petugas PTSP (27/11/2019)

Tim Evaluasi Implementasi Akreditasi APM dari Ditjen Badilag hadir di PTA Sultra pada tanggal 28 Desember 2019. Asessor dipimpin oleh ibu Karyarini Fatonah, S.H., M.H. Asessor masuk disambut oleh para pejabat dan pegawai PTA Sultra lalu dipersilahkan menuju ruang Ketua PTA Sultra. Setelah itu Asessor secara langsung mengamati dan melihat layanan prima dan menanyakan langsung terhadap para petugas PTSP. Selanjutnya Asessor memeriksa seluruh ruangan terkait 5R 3S serta memeriksa berkas APM. Setelah menyelesaikan pemeriksaan, acara dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilaksanakan di Ruang Zainal Imamah Lantai 2 dan diikuti oleh seluruh Pejabat dan pegawai PTA Sultra.

KPTA (Kiri), WKPTA (Kanan), dan Asessor Tim APM Ditjen Badilag (Kanan) memimpin jalannya evaluasi implementasi Akreditasi APM di PTA Sulawesi Tenggara (27/11/2019)

Dalam acara tersebut, yang dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung do’a, yel-yel PTA Sultra, selanjutnya presentasi APM yang dibawakan oleh Wakil Ketua PTA Sultra, Tanya jawab antara Tim Pemeriksa dengan PTA Sultra dan sekaligus melakukan klarifikasi implementasi APM, selanjutnya penutup dan dilakukan foto bersama. Acara evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara untuk surveillance ke-2 berjalan dengan baik dan lancar.

Published in Berita
Tagged under

Kendari – Rabu (21/11/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat Pembahasan Penerapan 9 Aplikasi Inovasi Pelayanan Peradilan Agama Dan Implementasi E-Litigation Serta Implementasi E-Court yang diikuti oleh Ketua PTA Sultra, WKPTA Sultra, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra, Selain itu, dihadiri juga oleh Tim IT masing-masing PA yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.00 WITA.
Dalam rapat kali ini membahas tentang 9 Aplikasi Pelayanan Peradilan Agama, Perkembangan e-Court dan media komunikasi melalui teleconfrence. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan oleh Drs. H. M. Arsyad M, SH. MH. Sebagai ketua Tim IT sewilayah PTA Sultra dilanjutkan arahan oleh KPTA Sultra.

Dalam arahannya, KPTA Sultra menyampaikan bahwa tanggal 25 November 2019 PTA Sultra dan PA sewilayah PTA Sultra wajib melaunching Aplikasi Pelayanan Peradilan. KPTA pun menghimbau agar semua Pengadilan Agama sewilayah sudah menyiapkan peralatan untuk teleconference. Selain itu KPTA mewajibkan untuk Pengadilan Agama Sewilayah untuk pendaftar e-Court dari pengguna lain bukan hanya dari advokat.

Diakhir kata KPTA menekankan kepada PA untuk menginstal seluruh aplikasi pelayanan peradilan agama dan sudah menjalankan e-litigasi sebelum tanggal 2 Januari 2020.

Selanjutnya arahan dari WKPTA, WKPTA Sultra menyampaikan bahwa tanggal 2 Januari 2020 Pengadilan Agama sewilayah sudah ada laporan e-Litigation dan e-Court. Petugas e-Court dapat membantu para pihak untuk mendaftar.

Selanjutnya Rapat dipandu oleh Drs. H. M. Arsyad M.,S.H.,M.H. kepada Pengadilan Agama se-wilayah untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan mengenai 9 aplikasi Pelayanan Peradilan, e-Court dan e-Litigation.

Para peserta sedang mengikuti jalannya rapat (21/11/2019)

Kegiatan Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan mengenai 9 aplikasi Pelayanan Peradilan, e-Court dan e-Litigation. Selain kegiatan rapat ini, PTA Sultra melakukan uji coba teleconference dengan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sultra.

Rapat ditutup oleh Drs. H. M. Arsyad M.,S.H.,M.H dan dilanjutkan dengan foto bersama (M.Kum)

Para peserta foto bersama dengan KPTA dan WKPTA Sultra (21/11/2019)

Published in Berita
Tagged under
Kamis, 14 November 2019 13:48

E-LITIGASI (PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK)

E-Litigasi merupakan sebuah sistem dimana proses administrasi persidangan dapat dilakukan secara elektronik. Meliputi pertukaran dokumen persidangan yakni jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan dapat dilakukan secara elektronik. Persidangan secara elektronik ini mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 2019. E-Litigasi merupakan bagian dari e-Court.

Beberapa manfaat dari e-Litigasi, diantaranya yaitu:

- Jadwal dan agenda persidangan menjadi lebih pasti.
- Dokumen jawaban, replik, duplik dan kesimpulan dikirim secara elektronik sehingga para pihak tidak perlu ke pengadilan.
- Bukti-bukti tertulis dikirim secara eletronik dan diperbolehkan penggunaan tanda tangan digital.
- Pemeriksaan saksi dan ahli dapat dilakukan dengan teleconference.
- Pembacaan putusan secara elektronik tanpa harus dihadiri para phial.
- Salinan putusan dikirim secara elektronik dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan salinan fisik.


E-Litigasi memperluas cakupan subjek hukum yang dapat memanfaatkan sistem peradilan elektronik. Jika sebelumnya hanya advokat yang dapat menjadi Pengguna Terdaftar pada e-Court, maka melalui pembaharuan ini Pengguna Lain juga dapat menggunakan layanan tersebut. Pengguna Lain adalah subjek hukum selain advokat yang memenuhi syarat untuk menggunakan sistem informasi pengadilan dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung, diantaranya yaitu:

- Jaksa Pengacara Negara
- Biro Hukum Pemerintah/TNI/POLRI
- Kejaksaan RI
- Direksi/ Pengurus atau karyawan yang ditunjuk badan hukum (in-house lawyer)
- Kuasa insidentil yang ditunjuk Undang-Undang

Published in Berita
Tagged under
Kamis, 14 November 2019 13:46

E-SUMMONS (PEMANGGILAN SECARA ELEKTRONIK)

Advokat dapat melihat perkembangan perkara melalui e-court dan SIPP apakah berkas sudah lengkap dan teregistrasi atau masih dilakukan perbaikan berkas.Pemberitahuan ini dilakukan secara elektronik melalui e-mail. Pemanggilan kepada Pengguna Terdaftar dilakukan secara elektronik yang dikirimkan ke alamat domisili elektronik pengguna terdaftar. Akan tetapi untuk pihak tergugat untuk pemanggilan pertama dilakukan dengan manual dan pada saat tergugat hadir pada persidangan yang pertama akan diminta persetujuan apakah setuju dipanggilan secara elektronik atau tidak, jika setuju maka akan pihak tergugat akan dipanggil secara elektronik sesuai dengan domisili elektronik yang diberikan dan apabila tidak setuju pemanggilan dilakukan secara manual seperti biasa. Domisili elektronik yang dimaksud ialah penggunaan alamat berdasarkan alamat e-mail bukan lagi alamat rumah. Dalam pengembangannya e-court dapat digunakan juga untuk panggilan eletronik, pemberitahuan elektronik, pengiriman replik, duplik dan kesimpulan melalui email para pihak dan advokat yang langsung dapat diakses oleh para pihak. Hal ini tentunya akan mempermudah dalam proses beracara permohonan ataupun gugatan yang tidak lagi memakan waktu untuk datang ke Pengadilan mengurus pendaftaran perkara dan lainnya.

Published in Berita
Tagged under

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini956
Kemarin14448
Minggu ini24036
Bulan ini190615
Total1159660

Info Pengunjung
  • IP: 3.139.86.128
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
3
Online

21 Mei 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini