Kendari – Jumat (19/6/2020), PTA Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan dan pengawasan daerah terhadap Pengadilan Agama Wangi-Wangi dan Pengadilan Agama Raha melalui teleconference yang diselenggarakan di Ruang Media Center (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan daerah sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Drs. H. M. Arsyad, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Wangi-Wangi.
Dalam arahannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah memberikan apresiasi kepada PA Wangi-Wangi atas launchingnya TV PA. Wangi-Wangi dan progress kinerja SIPP. Ia pun berharap agar pencapaian tersebut terus meningkat atau lebih baik lagi. Selain itu Hakim Tinggi Pengawas Daerah pun mempertanyakan permasalahan-permasalahan pada 11 aplikasi unggulan Badilag dan penilaian Triwulan I di Pengadilan Agama Wangi-Wangi.
Selanjutnya penyampaian dari Drs. H. Masykur, M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Raha. Dalam penyampaiannya Ia mempertanyakan apakah Pengadilan Agama Raha sudah menindaklanjuti temuan hasil pengawasan sebelumnya dan penerapan protokol kesehatan di kantor PA Raha. Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Raha pun mengingatkan aparatur PA Raha agar memperhatikan penyerapan anggaran dan Zona Integritas.
Peserta teleconference sedang memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (19/6/2020)
Panitera PTA Sultra dalam arahannya mengingatkan kepada peserta untuk mengirimkan informasi tentang penataan inovasi satker yang dikirim ke Badilag dan ditembuskan ke PTA Sultra. Selain itu, ia pun menghimbau kepada peserta untuk menyelesaikan perkara yang sudah lebih dari 5 bulan.
Selanjutnya pengarahan dari Sekretaris PTA Sultra, dalam arahannya menghimbau pimpinan harus memastikan sistem kerja yang akuntabel dan kooperatif dan memastikan penyelenggaraan peradilan online dan offline. selain itu Sekretaris PTA Sultra mengapresiasi Sikep dan ABS Pengadilan Agama Wangi-Wangi dan Raha yang sudah mencapai 100%, ia pun berharap pencapaian tersebut agar dipertahankan.
Kegiatan teleconference ditutup oleh Drs. H. M. Arsyad, S.H., M.H. dengan mengapresiasi dan memberikan motivasi seluruh Hakim dan aparatur PA wangi-wangi dan PA Raha serta Mengingatkan untuk semangat dalam bekerja. Kegiatan digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.15 WITA yang diikuti oleh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Wangi-Wangi dan Pengadilan Agama Raha.
Kendari – Jumat (12/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan dan pengawasan daerah terhadap Pengadilan Agama Lasusua dan Pengadilan Agama Kolaka melalui teleconference yang diselenggarakan di Ruang Media Center (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan daerah sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Drs. H. Misran, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Lasusua.
Dalam arahannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah menghimbau kepada Pengadilan Agama Lasusua dalam berperkara harus memperhatikan hukum acara dengan baik. Hakim Tinggi Pengawas Daerah pun mempertanyakan bagaimana pelaksanaan persidangan pada saat Covid-19 dan permasalahan-permasalahan di Pengadilan Agama Lasusua.
Selanjutnya penyampaian dari Drs. H. Jaharuddin S, S.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Kolaka. Dalam penyampaiannya Ia mempertanyakan apakah Pengadilan Agama sudah membuat bingkai 11 Aplikasi Unggulan Badilag dan permasalahan pada 11 aplikasi pada peserta. Drs, H. Jaharuddin S, S.H pun memberikan selamat kepada Hakim baru yang dilantik dan meminta bantuan kepada hakim senior untuk membimbingnya.
Para peserta teleconference sedang mengucapkan salam kepada Hakim Tinggi Pengawas (12/6/2020)
Panitera PTA Sultra dalam arahannya mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pengarsipan secara elektronik. Selain itu, ia pun menghimbau kepada peserta untuk memperhatikan SIPP masing-masing Pengadilan Agama.
Selanjutnya pengarahan dari Sekretaris PTA Sultra, dalam arahannya menghimbau agar Pengadilan Agama untuk melakukan updating data pada aplikasi ABS dan SIKEP. selain itu Sekretaris PTA Sultra menghimbau kepada Pengadilan Agama mengikuti arahan Kementerian PAN & RB, BKN dan Mahkamah Agung yaitu untuk sementara tidak melakukan Cuti Tahunan untuk pulang kampung.
Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.15 WITA yang diikuti oleh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Lasusua dan Pengadilan Agama Kolaka.
Kendari – Kamis (28/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar Halal Bihalal melalui teleconference dengan Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Sultra yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini, Wakil Ketua PTA Sulawesi Tenggara memberikan tema “PTA Sultra Menyapa dan Mendengar”. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata sambutan oleh Ketua PTA Sultra “Dr. H. Muslimin Simar, S.H., M.H".
Dalam sambutannya, KPTA Sultra menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama sewilayah. KPTA pun sudah menyampaikan kepada Dirjen Badilag bahwa PA sewilayah hukum PTA Sulawesi Tenggara tetap melaksanakan tugas seperti biasa sebelum dan sesudah lebaran serta tidak ada pegawai yg mudik.
Selanjutnya Wakil Ketua PTA Sultra juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sultra. Selain itu ia pun menanyakan kondisi karyawan, pelaksanaan persidangan dan pelaksanaan Zona Integritas pada Satker masing-masing.
Salah satu peserta teleconference sedang menjawab pertanyaan dari pimpinan PTA Sultra (28/5/2020)
Jawaban yang diberikan oleh Pengadilan Agama sewilayah sudah sesuai dengan harapan, diantaranya seluruh karyawan dalam keadaan sehat, tidak ada aparatur yang melaksanakan cuti atau pulang kampung pada masa Covid-19 ini, pelaksanaan persidangan berjalan dengan lancar dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, dan pelaksanaan Zona Integritas sudah dilakukan dengan memperbaharui infrastruktur dan inovasi aplikasi. Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.30 WITA hingga pukul 11.30 WITA yang diikuti oleh Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama sewilayah Hukum PTA Sultra.
Kendari, Selasa (19/5/2020) – PTA Sultra menyalurkan zakat fitrah kepada tenaga kontrak dan PNS golongan II PTA Sultra. Zakat yang disalurkan merupakan zakat fitrah terkumpul dari hakim dan pegawai. Zakat fitrah disalurkan kepada tenaga kontrak dan PNS golongan II PTA Sultra.
“Zakat fitrah ini baru pertama kali dibagikan kepada para tenaga kontrak dan PNS Golongan II di lingkungan PTA Sultra. Kami berharap kepada tenaga kontrak dan PNS agar terus meningkatkan kinerjanya di PTA Sultra ini“ Jelas Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. sesaat sebelum menyerahkan zakat tersebut kepada penerima zakat.
Ketua PTA Sulawesi Tenggara memberikan sambutan kepada penerima zakat (19/5/2020)
Bantuan tersebut langsung disampaikan hari ini di ruangan aula K.H. Hamzah Mappa. Dalam kesempatan ini, PTA Sulawesi Tenggara memberikan bantuan berupa beras dan uang tunai. KPTA mewakili PTA Sulawesi Tenggara menyampaikan terima kasih kepada semua hakim dan pegawai PTA Sulawesi Tenggara atas zakat yang diberikan. (m.kum)
Kendari – Jumat (15/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara mengikuti bimbingan teknis dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas melalui teleconference yang diadakan oleh Dirjen Badilag dengan mengundang narasumber dari Kementerian PAN dan RB.
Kementerian PAN dan RB yang diwakili oleh Agus Uji Hantara selaku Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat pada Deputi RB Kunwas menjelaskan kiat-kiat Instansi Pemerintah untuk mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Hakim dan Pegawai PTA Sultra memperhatikan materi yang disampaikan narasumber (15/5/2020)
Kegiatan teleconference bergulir secara interaktif antara narasumber dan peserta Bimtek. Kegiatan ini digelar dimulai Pukul 11.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan diikuti oleh Pengadilan Agama Andoolo dan Pengadilan Agama Rumbia. (M.Kum)
Kendari – Jumat (15/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan dan pengawasan daerah melalui teleconference yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan daerah sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Drs. H. Pandi, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Sultra.
Dalam arahannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah mempertanyakan bagaimana situasi Pengadilan Agama pada saat ini dan apakah Pengadilan Agama sudah membuat spanduk 11 Aplikasi Unggulan Badilag serta permasalahan pada 11 aplikasi pada peserta. Hakim Tinggi Pengawas Daerah pun menghimbau Pengadilan Agama untuk mendapatkan 10 besar pada pengerjaan SIPP.
Arahan dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Sultra kepada peserta teleconference (15/5/2020)
Panitera PTA Sultra dalam arahannya mengingatkan melihat detail dalam administrasi perkara dan mempertahankan hasil penilaian SAPM. Selain itu, ia pun menghimbau kepada peserta untuk memperhatikan SIPP.
Selanjutnya pengarahan dari Sekretaris PTA Sultra, dalam arahannya menghimbau agar Pengadilan Agama untuk melakukan updating data pada aplikasi ABS dan SIKEP. selain itu Sekretaris PTA Sultra menghimbau kepada Pengadilan Agama mengikuti arahan Kementerian PAN & RB, BKN dan Mahkamah Agung yaitu tidak melakukan Cuti Tahunan untuk mudik atau pulang kampung.
Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.15 WITA yang diikuti oleh Pengadilan Agama Andoolo dan Pengadilan Agama Rumbia. (M.Kum)
Kendari – Rabu (13/06/2020), Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syaifuddin, S.H., M.H. Pidato Pengarahan sebagai Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020-2025 yang telah oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 30 April 2020.
Dalam pidatonya Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan mengajak masyarakat Indonesia untuk sama-sama memajukan dunia peradilan. Selain itu, Ketua Mahkamah Agung berharap kepada warga Mahkamah Agung dan Peradilan tidak alergi terhadap pengawasan.
Tampak para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris PTA Sultra sedang menyaksikan pidato pengarahan Ketua Mahkamah Agung RI dengan seksama (13/05/2020)
Nobar merupakan tindak lanjut atas instruksi Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 yang ditanda tangani tanggal 12 Mei 2020. Nobar digelar pukul 11.00 WITA di ruang rapat Zainal Imamah Lt.2 PTA Sultra. Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris menyaksikan siaran langsung Pidato Pengarahan Ketua Mahkamah Agung RI dengan menerapkan social distancing. (m.kum)
Kendari – Jumat (8/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan dan pengawasan daerah melalui teleconference yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan daerah sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Wakil Ketua PTA Sultra.
Dalam arahannya, WKPTA Sultra mempertanyakan bagaimana situasi Pengadilan Agama pada saat ini dan apakah Pengadilan Agama sudah membuat spanduk 11 Aplikasi Unggulan Badilag. WKPTA pun menghimbau Pengadilan Agama untuk segera mengirimkan bukti spanduk 11 aplikasi unggulan Badilag ke PTA Sultra.
Arahan dari KPTA Sultra kepada peserta teleconference (8/5/2020)
Panitera PTA Sultra dalam arahannya mengingatkan melihat detail dalam administrasi perkara. Selain itu, ia pun menghimbau untuk segera melengkapi kekurangan yang diminta oleh PTA Sultra.
Selanjutnya pengarahan dari Sekretaris PTA Sultra, dalam arahannya menghimbau agar Pengadilan Agama untuk melakukan updating data pada aplikasi ABS dan SIKEP. selain itu Sekretaris PTA Sultra mengingatkan agar Pengadilan Agama untuk tidak terlambat dalam melakukan laporan Monev.
Terakhir arahan oleh KPTA Sultra, dalam arahannya menghimbau kepada Pengadilan Agama mengikuti arahan BKN dan Mahkamah Agung yaitu tidak melakukan Cuti Tahunan untuk mudik atau pulang kampung.
Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.15 WITA yang diikuti oleh Pengadilan Agama Baubau dan Pengadilan Agama Pasarwajo. (M.Kum)
Kendari – Senin (4/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Rencana Kegiatan Ramadhan 1441 H yang dihadiri oleh KPTA, WKPTA, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra. Rapat diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang dimulai Pukul 09.00 WITA.
Rapat dibuka oleh Ketua PTA Sultra, pertama-tama beliau mengucap syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala dan mengucapkan terima kasih kepada WKPTA dan seluruh pegawai PTA yang hadir dalam rapat ini.
Dalam penyampaiannya, KPTA Sultra pun mempertanyakan bagaimana acara kegiatan bulan ramadhan untuk tahun ini dikarenakan dalam kondisi wabah Covid-19 acara akan berbeda dengan tahun sebelumnya. KPTA menghimbau walaupun dalam kondisi Covid-19 ibadah di bulan Ramadhan jangan sampai luntur. Ia pun menyarankan kegiatan bulan ramadhan bisa di isi dengan membaca al-Quran, melakukan shalat tarawih di rumah masing-masing, dan membagikan sembako atau makanan kepada tetangga, anak yatim piatu, dan orang yang tidak mampu.
Para peserta sedang mengikuti jalannya rapat (4/5/2020)
Selanjutnya rapat bergulir secara musyawarah antara peserta dan pimpinan rapat. Rapat pun berakhir dengan keputusan kegiatan ramadhan yang akan dilakukan PTA Sultra dengan memperhatikan kondisi wabah Covid-19. (M.Kum)
Kendari – Rabu (22/4/2020), Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) PTA Sulawesi Tenggara menggelar diskusi teknis yustisial melalui teleconference dengan Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Sultra. Kegiatan diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.00 WITA.
Dalam diskusi kali ini, IKAHI mengangkat tema pembagian harta bersama sebelum perceraian dalam perspektif yuridis. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan oleh Drs. Wahyudi, S.H., M.H. Sebagai Sekretaris IKAHI PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Sekretaris IKAHI PTA Sultra mengharapkan agar Diskusi Hukum berjalan dengan lancar dan memberikan pengetahuan yang baru bagi tenaga teknis Pengadilan Agama wilayah hukum PTA Sultra. Selanjutnya Sekretaris IKAHI PTA Sultra mempersilahkan Ketua IKAHI PTA Sultra untuk memberi sambutan dan materi.
Dalam sambutan, Ketua IKAHI PTA Sultra mengucapkan terima kasih kepada Aparatur yang telah menyiapkan seluruh kegiatan diskusi hukum ini. Dalam kegiatan Diskusi hukum ini, disampaikan materi pembagian harta bersama sebelum perceraian dalam perspektif yuridis. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan menyamakan persepsi pada pengadilan agama sewilayah hukum PTA Sultra.
Ketua IKAHI PTA Sulawesi Tenggara sedang memberikan materi kepada para peserta diskusi hukum teknis yustisial (22/4/2020)
Pemateri menyampaikan materinya secara menarik. Sehingga sepanjang acara para peserta diskusi hukum fokus menyimak materi yang dipaparkan oleh pemateri. Terbukti, banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta.
Diskusi Hukum diikuti oleh KPTA, Hakim Tinggi, Panitera, dan Aparatur Kepaniteraan PTA Sultra, serta Pengadilan Agama sewilayah Hukum PTA Sulawesi Tenggara. Diskusi Hukum berakhir pukul 12.00 WITA setelah sesi tanya jawab yang berlangsung menarik. (m.kum)
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™