Displaying items by tag: PTA Kendari

Rabu, 01 Juli 2020 21:28

Perjanjian Kinerja (PK)

 

Published in Transparansi
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 21:26

Rencana Kinerja Tahunan (RKT)

 

Published in Transparansi
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 21:23

Rencana Aksi Kinerja

 

Published in Transparansi
Tagged under

  • 2025
  • 2024
  • 2023
  • 2022
  • 2021
*Tahun 2025
*Tahun 2024

 

*Tahun 2023

 

*Tahun 2022
*Tahun 2021

Published in Transparansi
Tagged under

  • 2024
  • 2023
* Pelaporan Tahun 2024

 

* Pelaporan Tahun 2023

 

Published in Transparansi
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 15:23

Daftar Mediator

Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.

Berikut Daftar Hakim Mediator di Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari :

Nama Pengadilan Daftar Mediator
Pengadilan Agama Kendari Tautan
Pengadilan Agama Bau-Bau Tautan
Pengadilan Agama Raha Tautan
Pengadilan Agama Kolaka Tautan
Pengadilan Agama Unaaha Tautan
Pengadilan Agama Andoolo Tautan
Pengadilan Agama Pasarwajo Tautan
Pengadilan Agama Wangi-Wangi Tautan
Pengadilan Agama Lasusua Tautan
Pengadilan Agama Rumbia Tautan
Published in Layanan Hukum
Tagged under
Rabu, 01 Juli 2020 14:43

Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan

Prosedur Pengambilan Akta Cerai

Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat  mengambil Akta Cerai:
1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
2. Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM.
3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Akta Cerai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
4. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka  di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai 6000 yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat.

 

Prosedur Pengambilan Salinan Putusan

Syarat mengambil Salinan Putusan;

1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.

2. Memperlihatkan KTP Asli dan menyerahkan fotokopinya.

3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) :

Biaya salinan @lembar Rp. 500 (Tiga ratus rupiah perlembar)

Published in Layanan Hukum
Tagged under
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara
Di -
Tempat
 
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Nomor : W21-A/1338/HM.00/IX/2020, tanggal 25 November 2020, perihal "Laporan Pelaksanaan Pelayanan Terpadu".
Demikian, terima kasih.
 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Untuk mendownload surat klik link dibawah ini 
Published in Pengumuman
Tagged under
Senin, 02 November 2020 11:22

Alamat dan Kontak Pengadilan

Published in Tentang
Tagged under
Senin, 02 November 2020 10:54

Daftar Mantan Pimpinan PTA Kendari

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini3418
Kemarin14448
Minggu ini26498
Bulan ini193077
Total1162122

Info Pengunjung
  • IP: 3.12.149.233
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
2
Online

21 Mei 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini