×

Peringatan

JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 648

DALAM RANGKA PEMBINAAN ZI, MONITORING DAN SOSIALIASI E-LITIGASI KPTA SULTRA MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI PA UNAAHA

22 Oktober 2019 Berita 46503
KPTA Sultra (Tengah) memimpin jalannya Pembinaan, Monitoring dan Sosialisasi, dan KPA Unaaha (kiri) Moderator, serta Panitera PA Unaaha (Kanan)  Notulen (18/10/2019) KPTA Sultra (Tengah) memimpin jalannya Pembinaan, Monitoring dan Sosialisasi, dan KPA Unaaha (kiri) Moderator, serta Panitera PA Unaaha (Kanan) Notulen (18/10/2019)

Kendari - Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH.. memimpin Pembinaan, Monitoring dan Sosialisai Terhadap aparatur Pengadilan Agama Unaaha. Pembinaan dihadiri oleh Hakim dan pejabat struktural maupun fungsional serta seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Unaaha.

Pembinaan  dan Sosialisasi diselenggarakan di Ruang Rapat Lt.2  PA Unaaha. Pembinaan dimulai Pukul 14.00 hingga 16.00 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam Pembinaan ini, antara lain :

  1. Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Zona Integritas (ZI).
  2. Monitoring tindaklanjut Hasil Pengawasan.
  3. Sosialisasi penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019).
  4. Sosialisasi Hasil Rakor Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Seluruh peserta Pembinaan mencatat dan menyimak jalannya kegiatan (18/10/2019)

Pembinaan dibuka oleh moderator dimana moderator menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan PTA Sultra dan seluruh pegawai yang sudah berkesempatan hadir dalam pembinaan ini. Ketua PTA Sulawesi Tenggara memimpin jalannya Pembinaan, dalam pemaparan materinya, KPTA Sultra menyampaikan beberapa hal, diantaranya :

  1. Zona Integritas harus dipahami oleh seluruh pegawai. Mulai dari area I sampai area VI, teruatama KPA yang akan memaparkan materi Zona Integritas-nya di Jakarta di depan Tim Kemenpan RB RI dan Tim Mahkamah Agung RI serta di depan seluruh peserta yang hadir Oleh karena itu KPTA Sultra berpesan kepada seluruh pegawai PA Unaaha untuk betul-betul semangat bekerja demi meraih sertifikat Zona Integritas.
  2. Tindaklanjut Hasil Pengawasan dokumennya harus betul-betul sesuai dengan kontrak kinerja yang dikirim ke PTA Sultra.
  3. Penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019) harus betul-betul dipahami oleh semua unsur, baik Hakim serta Panitera, terutama Tenaga IT yang menangani meja E-Court dan E-Litigasi.

Diakhir acara, KPTA Sultra  mengingatkan kepada seluruh pegawai PA Unaaha untuk memahami pelaksanaan Zona Integritas serta Penerapan E-Litigasi Perma No. 1 Tahun 2019. Rapat pun ditutup oleh KPA Unaaha yang bertindak sebagai moderator. (LM.Nur)

Selesai kegiatan  Pembinaan, Monitoring dan Sosialisasi.. KPTA Sultra, KPA Unaaha, Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional serta seluruh Pegawai PA Unaaha berfoto bersama (18/10/2019)

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini12242
Kemarin8632
Minggu ini20874
Bulan ini187453
Total1156498

Info Pengunjung
  • IP: 3.143.215.114
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
6
Online

20 Mei 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini