Kendari – Senin (4/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Rencana Kegiatan Ramadhan 1441 H yang dihadiri oleh KPTA, WKPTA, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra. Rapat diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang dimulai Pukul 09.00 WITA.
Rapat dibuka oleh Ketua PTA Sultra, pertama-tama beliau mengucap syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala dan mengucapkan terima kasih kepada WKPTA dan seluruh pegawai PTA yang hadir dalam rapat ini.
Dalam penyampaiannya, KPTA Sultra pun mempertanyakan bagaimana acara kegiatan bulan ramadhan untuk tahun ini dikarenakan dalam kondisi wabah Covid-19 acara akan berbeda dengan tahun sebelumnya. KPTA menghimbau walaupun dalam kondisi Covid-19 ibadah di bulan Ramadhan jangan sampai luntur. Ia pun menyarankan kegiatan bulan ramadhan bisa di isi dengan membaca al-Quran, melakukan shalat tarawih di rumah masing-masing, dan membagikan sembako atau makanan kepada tetangga, anak yatim piatu, dan orang yang tidak mampu.
Para peserta sedang mengikuti jalannya rapat (4/5/2020)
Selanjutnya rapat bergulir secara musyawarah antara peserta dan pimpinan rapat. Rapat pun berakhir dengan keputusan kegiatan ramadhan yang akan dilakukan PTA Sultra dengan memperhatikan kondisi wabah Covid-19. (M.Kum)
Kendari – Rabu (22/4/2020), Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) PTA Sulawesi Tenggara menggelar diskusi teknis yustisial melalui teleconference dengan Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Sultra. Kegiatan diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.00 WITA.
Dalam diskusi kali ini, IKAHI mengangkat tema pembagian harta bersama sebelum perceraian dalam perspektif yuridis. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan oleh Drs. Wahyudi, S.H., M.H. Sebagai Sekretaris IKAHI PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Sekretaris IKAHI PTA Sultra mengharapkan agar Diskusi Hukum berjalan dengan lancar dan memberikan pengetahuan yang baru bagi tenaga teknis Pengadilan Agama wilayah hukum PTA Sultra. Selanjutnya Sekretaris IKAHI PTA Sultra mempersilahkan Ketua IKAHI PTA Sultra untuk memberi sambutan dan materi.
Dalam sambutan, Ketua IKAHI PTA Sultra mengucapkan terima kasih kepada Aparatur yang telah menyiapkan seluruh kegiatan diskusi hukum ini. Dalam kegiatan Diskusi hukum ini, disampaikan materi pembagian harta bersama sebelum perceraian dalam perspektif yuridis. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan menyamakan persepsi pada pengadilan agama sewilayah hukum PTA Sultra.
Ketua IKAHI PTA Sulawesi Tenggara sedang memberikan materi kepada para peserta diskusi hukum teknis yustisial (22/4/2020)
Pemateri menyampaikan materinya secara menarik. Sehingga sepanjang acara para peserta diskusi hukum fokus menyimak materi yang dipaparkan oleh pemateri. Terbukti, banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta.
Diskusi Hukum diikuti oleh KPTA, Hakim Tinggi, Panitera, dan Aparatur Kepaniteraan PTA Sultra, serta Pengadilan Agama sewilayah Hukum PTA Sulawesi Tenggara. Diskusi Hukum berakhir pukul 12.00 WITA setelah sesi tanya jawab yang berlangsung menarik. (m.kum)
Kendari – Jumat (17/4/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi presensi absen online yang diikuti oleh WKPTA, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf PTA Sultra.
Acara sosialisasi dibawakan oleh Rusdianto, S.E. selaku Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dalam penyampaiannya, pemateri menyampaikan bahwa berdasarkan surat Sekma Nomor 771/SEK/KS.00/4/2020 tanggal 16 April 2020 tentang pelaksanaan kerja dari rumah. Disini saya akan mensosialisasikan absen online pada aplikasi SIKEP. Pemateri menyampaikan kepada para aparatur PTA Sultra agar membuat akun SIKEP terlebih dahulu untuk melakukan presensi absen online.
Peserta sedang mengikuti jalannya sosialisasi (17/04/2020)
Pemateri menghimbau kepada seluruh aparatur PTA Sultra agar mengingat username dan password akun SIKEP karena aparatur bisa melakukan absen online dan update data pribadi. Pemateri pun berpesan kepada aparatur yang melakukan kerja di rumah untuk melakukan absensi online dan membuat laporan kerja selama sebulan.
Sosialiasi diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang digelar Hari Jumat Pukul 14.00 WITA dan Hari Senin Pukul 09.00 WITA. Acara digelar dua kali disebabkan terdapat pegawai yang melakukan kerja di rumah. (m.kum)
Kendari – Kamis (9/4/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar teleconference dengan Pengadilan Agama sewilayah hukum daratan PTA Sultra yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini membahas tentang kesehatan aparatur Pengadilan Agama sewilayah dan tata cara kerja dalam menghadapi wabah Covid-19. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Ketua PTA Sultra.
Dalam arahannya, KPTA Sultra mempertanyakan bagaimana kesehatan aparatur Pengadilan Agama dan bagaimana tata cara kerja Pengadilan Agama sewilayah dalam keadaan saat ini. KPTA pun menghimbau agar seluruh Pengadilan Agama sewilayah untuk tetap membuka persidangan melalui e-Court. Selain itu KPTA menyarankan kepada Pengadilan Agama Sewilayah untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) pada masing-masing Pengadilan Agama.
Salah satu peserta teleconference sedang menjawab pertanyaan KPTA (9/4/2020)
Jawaban yang diberikan oleh Pengadilan Agama sewilayah sudah sesuai dengan Surat Edaran KMA Nomor 1 Tahun 2020, diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemakaian masker saat memasuki kantor, mencuci tangan sebelum masuk kantor yang sudah disediakan, tidak ada aparatur yang melaksanakan cuti atau pulang kampung pada masa Covid-19 ini, menerapkan sistem Work From Home, dan menyarankan kepada para pihak untuk berperkara secara elektronik. Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.30 WITA hingga pukul 11.30 WITA yang diikuti oleh PA Kendari, PA Kolaka, PA Unaaha, PA Andoolo, PA Lasusua dan PA Rumbia. (M.Kum)
Kendari – Hari ini, Selasa (06/04/2020), Mahkamah Agung RI menggelar Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI ke-14. Yang dimana Ketua Mahkamah Agung saat ini, Dr. H. Moh. Hatta Ali, S.H., M.H. akan Purnabhakti pada tanggal 1 Mei 2020.
Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Jakarta, Indonesia. Pemilihan Ketua Mahkamah Agung ke-14 dipilih oleh 47 Hakim Agung. Pemilihan dilaksanakan secara dua putaran dikarenakan putaran pertama belum memenuhi kuorum.
Ketua PTA Sultra (kanan) dan Wakil Ketua PTA Sultra Kiri menyaksikan jalannya pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI ke-14 (6/4/2020)
Nobar merupakan tindak lanjut atas instruksi Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang ditanda tangani tanggal 3 April 2020.
Nobar digelar pukul 11.00 WITA di ruang rapat Zainal Imamah Lt.2 PTA Sultra. Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris menyaksikan siaran langsung Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI Ke-14 dengan menerapkan social distancing.
Tampak Ketua, Wakil Ketua PTA Sultra, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Sultra larut dalam kegembiraan atas terpilihnya Drs. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020-2025.
Ketua, Wakil Ketua PTA Sultra, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Sultra mengucapkan selamat terpilihnya Drs. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020-2025. Aparatur PTA Sultra berharap terpilihnya Ketua Mahkamah Agung RI ke 14 menjadikan Mahkamah Agung peradilan yang agung dan modern. (M.Kum)
Kendari – Rabu (1/4/2020), PTA Sulawesi Tenggara menggelar teleconference dengan Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Sultra yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.00 WITA
Dalam teleconference kali ini membahas tentang tata cara kerja dalam menghadapi wabah Covid-19, permasalahan sidang pertama dan terakhir e-Litigation, dan hasil diskusi hukum wilayah Kepulauan. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan oleh Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H. Sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Sultra dilanjutkan arahan oleh KPTA Sultra.
Dalam arahannya, KPTA Sultra mempertanyakan bagaimana tata cara kerja Pengadilan Agama sewilayah dalam keadaan saat ini. KPTA pun menghimbau agar seluruh Pengadilan Agama sewilayah untuk tetap membuka persidangan melalui e-Court. Selain itu KPTA menyarankan kepada Pengadilan Agama Sewilayah untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) pada masing-masing Pengadilan Agama.
Selanjutnya, KPTA menanyakan kepada PA sewilayah bagaimana format BAS (Berita Acara Sidang) melalui e-litigation. Selain itu KPTA menunjukan format BAS yang baik dan benar. Selain itu KPTA menanyakan hasil tindak lanjut Diskusi Hukum wilayah Kepulauan agar segera dikirim ke PTA Sultra.
KPTA Sultra sedang memberikan arahan kepada salah satu peserta teleconference (1/4/2020)
Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA. Yang diikuti oleh PA Baubau, PA Pasarwajo, PA Raha, dan PA wangi-wangi. (M.Kum)
Kendari – Senin (23/3/20), Di tengah kekhawatiran mengenai covid-19, Hakim dan Aparatur PTA Sulawesi Tenggara tetap melakukan tugas dalam pemenuhan Zona Integritas yaitu dengan pemilihan Agen Perubahan PTA Sultra Tahun 2020. Pemilihan digelar di ruang pertemuan lt. 2 Zainal Imamah PTA Sultra dengan memberikan jarak 1 meter antar peserta, acara dimulai pukul 08.30 hingga 10.00 WITA.
Menurut Wakil Ketua PTA Sultra, Drs. H. A. Muzakki, MH. pemilihan ini digelar dalam rangka memenuhi salah satu unsur pembangunan zona integritas di PTA Sultra. Tepatnya Area 1 Manajemen Perubahan, poin keempat, Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja. Pada Pemilihan Agen Perubahan, Aparatur PTA Sultra memilih kandidat yang terdiri dari Hakim Tinggi, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan honorer PTA Sultra.
Peserta pemilihan adalah seluruh aparatur PTA Sultra. Pemilihan dilakukan berdasarkan kriteria berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2014 yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua PTA Sulawesi Tenggara. Pemilihan dilakukan dengan mekanisme pencontrengan kartu suara. Setiap peserta mendapatkan dua kartu suara untuk 4 kategori pemilihan.
Petugas pemilihan mengumpulkan kartu suara yang telah digunakan oleh pemilih (23/3/2020)
Pemilihan pun dimulai dengan kandidat dari Hakim, Kesekretariatan, Kepaniteraan, dan Honorer. Adapun hasil pemilihan agen perubahan yaitu :
Agen Perubahan PTA Sultra Tahun 2020 foto bersama dengan Ketua dan Wakil Ketua PTA Sultra (23/3/2020)
Pemilihan Agen Perubahan pun ditutup oleh Wakil Ketua PTA Sulawesi Tenggara dan diakhiri foto bersama. Agen Perubahan PTA Sulawesi Tenggara akan menjalankan tugas tugas yang akan ditetapkan dalam Surat Keputusan KPTA Sultra guna mendukung Pembangunan Zona Integritas di PTA Sultra. (m.kum)
Kendari – Rabu (12/03/2020), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Melantik satu Hakim Tingginya. Pelantikan digelar di Aula PTA Sultra yang dimulai pukul 10.00 WITA.
KPTA Sultra melantik dan mengambil sumpah Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H. menjadi Hakim Tinggi PTA Sultra. Pelantikan digelar berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI tanggal 6 Februari 2020.
Dipandu Hartati, S.Hi acara bergulir secara runtut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan Surat Keputusan, pembacaan naskah pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, pengalungan tanda jabatan, pembacaan pakta integritas, sambutan KPTA Sulawesi Tenggara dan diakhiri dengan pembacaan do’a.
Pada pengambilan sumpah jabatan kali ini, dua Hakim Tinggi PTA Sultra bertindak sebagai saksi. Drs. H. Masykur, M.H. dan Drs. Wahyudi, S.H., M.H. bertindak sebagai saksi. Serta Drs. Asdar sebagai rohaniawan.
Ketua PTA Sultra (kedua dari kanan) dan istri berfoto bersama dengan Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H. dan istri (12/03/2020) (Foto : Arif Syukur)
Dalam sambutannya, KPTA Sultra mengucapkan selamat atas promosi kepada para pejabat tersebut. Ia berharap dengan hadirnya hakim tinggi yang baru dapat memberikan pengaruh yang baik kepada PTA Sultra untuk mendapatkan Zona Integritas.
Pelantikan dihadiri oleh hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional, Dharmayukti PTA Sultra. Selain itu, pelantikan juga dihadiri oleh H. Djufri Pallalo (mantan KPTA Kendari) dan H. Sunusi Khalik (Mantan KPTA Gorontalo).
Acara yang berlangsung khidmat dan tertib ini berakhir pukul 10.45 WITA. Seluruh hadirin dan tamu undangan memberi selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H. sebelumnya merupakan Ketua PA Makassar. Ia mendapatkan promosi menjadi hakim tinggi dikarenakan telah berhasil membawa Pengadilan Agama Makassar mendapatkan Zona Integritas dari kementerian PAN dan RB. (m.kum)
Kendari – Kamis (12/3/2020), Ketua PTA Sulawesi Tenggara Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. secara resmi membuka Diskusi Hukum yang digelar oleh PA Andoolo. Diskusi diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah lt.2 Gedung PTA Sultra yang dimulai Pukul 08.00 WITA.
Dipandu Fadihliyah Zainal, S.Hi acara bergulir secara runtut dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Hj. Marisa Perdani, S.E. dilanjutkan pembacaan doa oleh Alamsyah, S.Hi., M.H. (Hakim PA Andoolo) serta kata sambutan oleh Ketua Panitia dan KPTA Sultra.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia mengharapkan agar Diskusi Hukum berjalan dengan lancar dan memberikan pengetahuan yang baru bagi tenaga teknis Pengadilan Agama wilayah hukum PTA Sultra.
Dalam sambutan, KPTA Sultra mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah menyiapkan seluruh kegiatan diskusi hukum ini. Dalam kegiatan Diskusi hukum ini, dilakukan juga simulasi pengguna aplikasi e-Litigation. Simulasi e-litigaton yang akan dilakukan nantinya ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai e-litigation pada pengadilan agama sewilayah hukum PTA Sultra.
Para peserta mengikuti jalannya diskusi hukum (12/3/2020)
Pemateri menyampaikan materinya secara menarik. Sehingga sepanjang acara para peserta diskusi hukum fokus menyimak materi yang dipaparkan oleh pemateri. Terbukti, banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta.
Diskusi Hukum diikuti oleh KPTA, WKPTA, Hakim Tinggi, Panitera, dan PP, serta PA wilayah daratan di lingkungan PTA Sulawesi Tenggara. Diskusi Hukum berakhir pukul 22.00 WITA setelah sesi tanya jawab yang berlangsung menarik. Kemudian, para peserta yang terdiri dari tenaga teknis pengadilan agama wilayah daratan lingkup PTA Sultra foto bersama dengan KPTA, WKPTA, dan tenaga teknis PTA Sultra. (m.kum)
Kendari – Enam belas pegawai di lingkungan PTA Sultra menjadi orang yang paling berbahagia. Pasalnya, hari ini, Kamis (5/3/2020), mereka menerima Surat Keputusan Jabatan Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti yang ditandatangani Dirjen Badilag.
SK diserahkan langsung oleh Ketua PTA Sultra, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. di ruang Zainal Imamah PTA Sultra, Pukul 09.30 WITA. Seluruh SK tersebut bertanggal 20 Februari 2020.
Dalam pengarahannya, KPTA Kendari mengatakan bahwa sistem TPM saat ini berdasarkan kinerja melalui SIPP dan Zona Integritas pada satkernya masing-masing. Jika terdapat TPM yang dirasa merugikan pegawai tersebut maka pegawai tersebut harus melakukan instropeksi pada diri sendiri.
Suasana Pengarahan oleh Ketua PTA Sultra (5/3/2020)
KPTA Sultra pun berpesan kepada pegawai yang mendapatkan jabatan baru agar fokus pada 9 aplikasi inovasi Badilag ditambah e-Court dan e-Litigation. KPTA berharap di jabatan yang baru ini dapat melakukan perubahan pada satker yang baru.
Pada kesempatan yang sama, KPTA Sultra meminta kepada ke enam belas pegawai untuk melapor kepada Ketua Pengadilan Agama masing – masing segera setelah SK diterima, Hal ini untuk koordinasi pelantikan mereka.
Pengarahan dan penyerahan SK dihadiri oleh Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra.
Ketua PTA Sultra Foto bersama dengan para penerima SK (5/3/2020)
Enam belas pegawai tersebut adalah Syamsul Bahri, S.H., Dra. Faryati Yaddi, M.H., Muhammad Rehadis Tofa, S.H., Sudirman, S.H., Nadra, S.Ag., Abdul Mukti Jasri Saleh, S.H., Abd. Jabbar, S.Ag., Cherman Rahman, S.H., Hasbullah, S.H., La Ode Muhammad Akhmar, S.H., Sri Mulyani Amin, S.H., Lasmanah, S.HI., Sofian, S.HI., M. Arafah, S.HI, Asril Amrah, S.HI, Rahmini, S.Ag.. Mereka merupakan hasil Baperjakat Tenaga Teknis Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Agama tanggal 13 Februari 2020.
Penyerahan SK berlangsung singkat. Satu per satu pegawai dipanggil oleh KPTA Kendari untuk menerima SK masing – masing. Senyum bahagia mengembang di wajah keenam belas pegawai tersebut. Usai pengarahan dan penyerahan SK, KPTA Sultra dan seluruh hadirin mengucapkan selamat bertugas kepada semua pegawai yang telah menerima SK. (m.kum)
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™