KENDARI - Senin, 3 Juli 2023, ruang Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari menjadi tempat penyelenggaraan rapat Tim Pengelola Teknologi Informasi (TI) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari. Rapat berlangsung pada pukul 14.00 WITA, dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Kabag Kepegawaian, Hakim Tinggi, serta para Kasubag yang menjadi pengelola TI pada PTA Kendari.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Bapak Drs. H.M. Yusuf, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai wadah diskusi dan koordinasi tim terkait penguatan standar pelayanan informasi publik.
Agenda utama rapat adalah membahas Surat Keputusan KMA Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 mengenai Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Diskusi tersebut berfokus pada pentingnya peningkatan dan penguatan standar pelayanan informasi publik, terutama terkait pengelolaan website Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Tujuan pembahasan ini adalah untuk memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada publik melalui website Pengadilan Tinggi Agama Kendari sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya PTA Kendari untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Diharapkan melalui rapat ini, seluruh pengelola TI dapat lebih memahami dan menerapkan standar pelayanan informasi publik yang telah ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk melaksanakan tindakan konkrit dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan informasi publik oleh PTA Kendari. Kesempatan ini juga diharapkan dapat membuka ruang dialog dan kolaborasi yang produktif di antara semua stakeholder terkait dalam pengelolaan TI di Pengadilan Tinggi Agama Kendari.