RAPAT BERKALA PTA. KENDARI BULAN JULI dan PEMBUBARAN PANITIA PELAKSANAAN QURBAN 1444H

03 Juli 2023 Berita 9099

Bertempat di ruang aula Zainal Imamah Lt. 2, Pengadilan Tinggi Agama Kendari menggelar rapat berkala bulan Juni pukul 08.30 WITA pada Senin 03/07/2023. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. H. Mame Sadafal, M.H., didampingi Wakil Ketua PTA. Kendari Drs. H.M. Yusuf, S.H., M.H dan diikuti oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana serta PPNPN PTA. Kendari.

 

 

Penyampaian hasil evaluasi PTA. Kendari dimulai dari bidang Kepaniteraan yang diwakili oleh Hj. Suhartina, S.H., M.H dilanjutkan Panmud Hukum dan Panmud Banding serta pada Bidang Kesekretariatan disampaikan oleh Kepala bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) PTA. Kendari dilanjutkan penyampaian laporan Hakim Pengawas PA sewilayah PTA. Kendari.

Kemudian, penyampaian tanggapan atas laporan oleh semua bagian dan pengarahan oleh Ketua PTA. Kendari Dr. H. Mame Sadafal, M.H serta tanggapan dan masukan oleh seluruh peserta rapat.

 

lalu acara kemudian acara rapat berkala bulan Juli di lanjutkan dengan Pembubaran Panitia Kurban 1444 H yang di pimpin oleh Wakil Ketua PTA. Kendari Drs. H.M. Yusuf, S.H., M.H. dan kemudian rangkaian acara selesai tepat pukul 11.30 WITA dan di tutup dengan bersama sama membaca hamdalah.

 

Administrator

Pranata Komputer Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Statistik Pengunjung

Hari ini1761
Kemarin11796
Minggu ini46252
Bulan ini215969
Total1511665

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
3
Online

20 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini