Kendari, 7 Januari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari mengawali tahun 2025 dengan melaksanakan penandatanganan pakta integritas pada Selasa pagi. Acara dimulai dengan penandatanganan oleh Ketua PTA Kendari, diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai sebagai bentuk komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugas.
Setelah penandatanganan pakta integritas, kegiatan dilanjutkan dengan rapat evaluasi akhir tahun 2024 serta pembahasan rencana program kerja untuk bulan Januari 2025. Rapat tersebut dipandu oleh Sekretaris PTA Kendari, H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H., yang bertindak sebagai moderator.
Bagian Kepaniteraan membuka agenda rapat melalui pemaparan Panitera Muda Banding, Drs. Abd. Samad. Ia melaporkan bahwa hingga Desember 2024, seluruh perkara banding yang berjumlah 44 perkara telah berhasil diselesaikan tanpa ada sisa perkara. Selanjutnya, Panitera Muda Hukum, Drs. Safar, M.H., mengungkapkan bahwa jumlah perkara e-Court yang diterima di wilayah hukum PTA Kendari selama Januari hingga Desember 2024 mencapai 4.071 perkara.
Bagian Keuangan, yang diwakili oleh Kasubag Keuangan dan Pelaporan, Rusdianto, S.E., menyampaikan laporan realisasi anggaran PTA Kendari beserta pengadilan agama di wilayahnya. Ia juga menjelaskan jadwal program dan kegiatan pelaksanaan DIPA 01 dan 04 untuk tahun anggaran 2025.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kasubag Rencana dan Program, Aminuddin, S.H., mengenai rencana strategis PTA Kendari, serta Kasubag Kepegawaian dan IT, Abdul Azis Yusuf, S.E., yang memberikan pembaruan terkait pengelolaan sumber daya manusia dan teknologi informasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja PTA Kendari di tahun 2025 dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari.