Kendari, 26 Februari 2025 - Musyawarah Cabang (Muscab) VIII Dharmayukti Karini Cabang Sulawesi Tenggara telah sukses diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kendari pada pukul 08.00 WITA hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., selaku Pelindung Dharmayukti Karini Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, turut hadir sebagai Pelindung Dharmayukti Karini. Acara juga dihadiri oleh Ibu Ketua Daerah, Ibu Ketua Cabang Sulawesi Tenggara, serta seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini.
Musyawarah Cabang VIII ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne, dan Mars Dharmayukti Karini. Selanjutnya, dilakukan pembacaan doa sebelum memasuki rangkaian acara utama. Panitia menyampaikan laporan kegiatan, yang kemudian diikuti oleh sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa rangkaian acara dari Munas, Musda, hingga Muscab menunjukkan bahwa organisasi ini bersifat dinamis dan terus berkembang.
"Tujuan utama dari musyawarah ini adalah membentuk organisasi yang modern dan profesional. Kita berada di era digitalisasi, sehingga pembenahan sangat diperlukan agar organisasi tetap relevan dan berkembang. Reorganisasi ini diharapkan dapat melahirkan kepengurusan baru yang lebih aktif dan mampu membawa Dharmayukti Karini ke arah yang lebih baik," ujar Dr. H. Mame Sadafal, M.H.
Beliau juga menekankan pentingnya musyawarah dalam meneruskan program kerja organisasi, dengan mengedepankan diskusi yang sehat dan keputusan yang dapat dijalankan dengan baik. Setelah sambutan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari secara resmi membuka acara Musyawarah Cabang VIII Dharmayukti Karini Sulawesi Tenggara.
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sidang yang membahas berbagai agenda organisasi. Musyawarah ini diharapkan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman serta menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan Dharmayukti Karini di Sulawesi Tenggara.
Acara Musyawarah Cabang VIII ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan peran Dharmayukti Karini di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.