Kendari, 30 Januari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menggelar Rapat Koordinasi pada Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Zainal Imamah, lantai II PTA Kendari. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional PTA Kendari.
Rapat dibuka oleh Sekretaris PTA Kendari dengan diawali doa dan shalawat bersama. Ketua PTA Kendari memberikan arahan terkait penyelesaian tugas tahun 2024, termasuk laporan tahunan dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKJiP). Beliau menekankan pentingnya koordinasi dalam penyusunan laporan serta memastikan laporan tersedia dalam bentuk hardcopy, dan softcopy.
Dalam kesempatan ini, Ketua PTA Kendari Dr. H. Mame Sadafal, M.H juga membahas percepatan penyelesaian renovasi masjid. Selain itu, beliau menyoroti perlunya pengawasan dalam pekerjaan agar berjalan sesuai rencana serta menegaskan bahwa penyelesaian perkara harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan batas waktu 21 hari.
Wakil Ketua PTA Kendari Dr. H. Anang Permana, S.H., M.H turut memberikan arahan mengenai penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang masih memiliki beberapa kendala. Beliau juga mengusulkan pemberian Piagam Penghargaan kepada Bupati Wakatobi atas dukungan dalam peresmian gedung dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) serta Diskusi Hukum di PA Wangi-Wangi yang sukses terlaksana pada tanggal 23 – 24 Januari 2025.
Dari aspek teknis, Kepala Subbagian Rencana Program & Anggaran, Aminuddin, S.H., mengingatkan bahwa batas waktu penyelesaian penyusunan SAKIP adalah 7 Februari 2025. Sementara itu, Panitera Muda Hukum PTA Kendari, Drs. Safar, M.H., menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP penyelesaian perkara dalam 21 hari kerja.
Di bidang kepegawaian, Hj. Kudesia, S.H., Kabag Kepegawaian dan Perencanaan, meminta agar pegawai segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024 untuk diunggah ke dalam Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), guna menghindari keterlambatan kenaikan pangkat. Sementara itu, Abdul Azis Yusuf, S.E., Kasubag Kepegawaian dan TI, mengingatkan bahwa SKP awal tahun 2025 harus segera dibuat oleh pejabat terkait.
Menutup rapat, Sekretaris PTA Kendari, H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembahasan penyusunan SAKIP akan dilanjutkan pada pukul 14.00 WITA.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan doa bersama, menandai komitmen seluruh peserta dalam menjalankan tugas dan meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kendari.