KENDARI – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menerima tiga penghargaan sekaligus, yaitu sebagai satuan kerja dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yaitu 100, dalam kategori Satuan Kerja dengan Pagu DIPA di bawah 20 miliar pada Semester I Tahun Anggaran 2024, serta penghargaan atas pencapaian Gerakan Zero Retur SP2D Periode Semester I Tahun Anggaran 2024 untuk DIPA01 dan DIPA04. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari pada Selasa (23/07).
Pemberian penghargaan tersebut merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris PTA Kendari, H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H. dari Kepala KPPN Kendari saat menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode Semester I Tahun Anggaran 2024 serta Monev Implementasi Central Government Advisory di Aula KPPN Kendari.
Kepala KPPN Kendari, Agus Mulyono dalam sambutannya menjelaskan bahwa IKPA merupakan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga. Menurut beliau, nilai IKPA menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan satuan kerja (Satker) dalam pengelolaan anggaran, oleh sebab itu perlu diapresiasi satker yang mencapai nilai sempurna.
Sementara itu, Sekretaris PTA Kendari selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang telah diterima. Beliau menyampaikan bahwa prestasi ini menjadi motivasi bagi PTA Kendari untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan, khususnya di semester II.