KPTA Kendari Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2025

19 Desember 2024 Berita 1775

Kendari, 19 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara pada pukul 11.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan tahunan ini diselenggarakan untuk menyerahkan dokumen anggaran kepada instansi pemerintah sebagai pedoman pelaksanaan program kerja tahun 2025, serta memastikan alokasi dana daerah dan desa dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Acara dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara beserta jajaran, kepala daerah, pimpinan lembaga vertikal, dan tamu undangan lainnya, termasuk KPTA Kendari. Penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara kepada perwakilan instansi penerima.

Dr. H. Mame Sadafal, M.H. turut hadir untuk mendukung agenda nasional ini. Meskipun tidak memberikan pernyataan resmi, kehadiran beliau mencerminkan komitmen Pengadilan Tinggi Agama Kendari dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah yang transparan dan akuntabel.

Acara berlangsung khidmat dan lancar, menandai dimulainya kesiapan pelaksanaan anggaran tahun 2025 untuk berbagai sektor. Semangat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Administrator

Pranata Komputer Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini653
Kemarin14448
Minggu ini23733
Bulan ini190312
Total1159357

Info Pengunjung
  • IP: 18.191.160.52
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
4
Online

21 Mei 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini