Kendari – Selasa (20/10/2020), Tim PTA Sulawesi Tenggara yang beranggotakan Sekretaris, Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian, Panitera Muda Banding, dan Kasubbag Rencana Program dan Anggaran PTA Sultra melakukan observasi Assesment Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) terhadap Pengadilan Agama Rumbia.
Observasi dan wawancara dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3229/DJA/HM.00/9/2020 Tanggal 3 September 2020.
Dalam evaluasi implementasi penjaminan mutu, Sekretaris PTA Sultra mengharapkan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Rumbia mengimplementasikan Akreditasi Penjaminan Mutu dan Zona Integritas dapat merubah pola pikir dan budaya kerja yang merupakan salah satu tujuan dari Reformasi Birokrasi. Sekretaris PTA pun mengharapkan hakim dan aparatur PA Rumbia agar memperhatikan konsistensi pelayanan publik dan Implementasi 11 Inovasi Unggulan Ditjen Badilag.
Sekretaris dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Sulawesi Tenggara bersama dengan pimpinan PA Rumbia memimpin evaluasi implementasi penjaminan mutu di PA Rumbia (20/10/2020)
Kegiatan digelar dimulai tanggal 19 – 20 Oktober 2020 di Pengadilan Agama Rumbia Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara. (IT PTA SULTRA)