Kendari – Kamis (14/07/2022), Wakil Ketua PTA Kendari bersama Kabag. Ortala Mahkamah Agung RI melakukan pendampingan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2022 pada pukul 10.00 WITA. Kegiatan tersebut mengundang Eddy Yuniadi, CPSAK. (Kabag. Ortala Mahkamah Agung RI) sebagai narasumber.
Berdasarkan hasil usulan Tim Penilai Internal (TPI) kepadan Tim Penilai Nasional (TPN) Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Pengadilan Agama Unaaha di usulkan oleh TPI untuk mendapatkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Pelaksana dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Unaaha mengikuti kegiatan pendampingan Zona Integritas (14/7/2022)
Bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Pengadilan Agama Unaaha, Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Pelaksana dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Unaaha mengikuti kegiatan pendampingan Zona Integritas (ZI) yang dibawakan Wakil Ketua PTA Kendari dan bapak Eddy Yuniadi, CPSAK.
Bapak Eddy Yuniadi, CPSAK menyampaikan pentingnya kejujuran, konsistensi, komitmen, disiplin, tulus, dan bebas dari kepentingan dalam bekerja. “Dari Sosialisasi ini, diharapkan lahir kebijakan-kebijakan dan inovasi baru yang dapat membawa perubahan yang signifikan di PA Unaaha” harapnya.
Wakil Ketua PTA Kendari, Eddy Yuniady, CPSAK, bersama Ketua dan Wakil Ketua PA Unaaha meninjau PTSP PA Unaaha (14/7/2022)
Pendampingan zona integritas ini menjadi media yang paling tepat untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan sebelumnya, menemukan dimana titik lemahnya, menerapkan rencana aksi zona integritas, menggagas inovasi baru, serta menetapkan target capaian lain yang mendukung terwujudnya badana peradilan Indonesia yang agung.
Disamping melakukan pendampingan Zona Integritas, Wakil Ketua PTA Kendari dan Bapak Eddy Yuniadi, CPSAK pun meninjau langsung bagaimana pelayanan kepada masyarakat mulai dari Security, Receptionist dan Petugas PTSP dan meninjau kondisi setiap ruangan yang ada di PA Unaaha. (IT PTA KENDARI)