Kendari (05/11/2021), Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara melakukan diskusi internal dengan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas IA Khusus secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Seluruh Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua PTA Sulawesi Tenggara memimpin Diskusi Internal Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas IA Khusus dengan PA Sewilayah PTA Sultra secara virtual (05/11/2021)
Acara ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 3693/DJA/HM.00/11/2021 perihal Diskusi Internal Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas IA Khusus. Diskusi dibuka sekaligus dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., beliau mempimpin jalannya diskusi dengan meminta sumbangan pikiran dari seluruh peserta diskusi mengenai Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas IA Khusus dimana nantinya hasil diskusi tersebut akan dikirimkan ke Dirjen Badilag sebelum tanggal 9 November.
Penyampaian Pendapat Oleh Peserta Diskusi Internal Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas IA Khusus dengan PA Sewilayah PTA Sultra secara virtual (05/11/2021)
Setelah diawali dengan pembukaan oleh Wakil Ketua PTA Sulawesi Tenggara, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat oleh para peseerta diskusi.
Ketua PTA Sulawesi Tenggara menayampaikan pendapat dalam acara Diskusi Internal Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Kelas IA Khusus dengan PA Sewilayah PTA Sultra secara virtual (05/11/2021)
Acara kemudian ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Drs. H. A Muzakki, M.H., beliau menyambut baik adanya pembentukan Pengadilan Agama Kelas IA. Diharapkan agar ada konsep untuk mengintepretasikan kriteria Pengadilan Agama Kelas IA Khusus dari wilayah PTA Sulawesi Tenggara. Selain itu, dengan tidak adanya Pengadilan Agama Kelas IB di wilayah PTA Sulawesi Tenggara diharapkan agar bisa segera terwujud. (IT PTA SULTRA)