PEMBINAAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HASIL PENGAWASAN DAERAH PADA PENGADILAN AGAMA KENDARI

17 Jun 2021 Berita 19399
Ketua beserta Panitera dan Sekretaris PTA Sultra memberikan pembinaan di Pengadilan Agama Kendari Ketua beserta Panitera dan Sekretaris PTA Sultra memberikan pembinaan di Pengadilan Agama Kendari IT PTA SULTRA

Kendari (17/06/2021), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara beserta Tim Pengawasan dan Pembinaan (Binwas) melakukan kegiatan Pengawasan serta Monitoring dan Evaluasi Hasil Pengawasan Daerah pada Pengadilan Agama Kendari berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Nomor W21-A/960/PS.01/06/2021 tanggal 16 Juni 2021.

Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Sultra melakukan monev hasil temuan hasil pengawasan daerah di PA Kendari (17/06/2021)

Pada kegiatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Bapak Drs. H. A Muzakki, MH. didampingi oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Bapak Drs. Azil Makatita, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Bapak Drs. H. Zakir.

Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kendari mengikuti pembinaan dari Ketua, Panitera, dan Sekretaris PTA Sultra(17/06/2021)

Kegiatan Pengawasan dan Monev Hasil Pengawasan Daerah ini sebagai bentuk tindak lanjut Hasil Pengawasan Daerah oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah pada Pengadilan Agama Kendari yang dilakukan pada tanggal 3-5 Maret 2021 untuk dimonitoring dan dievaluasi apakah temuan-temuan sudah ditindaklanjuti dengan benar. Sekaligus juga memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kendari. (IT PTA SULTRA)

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini