Kendari (20/07/2021), Sebuah kelaziman di setiap Hari Raya Idul Adha, maupun di hari-hari tasyri, masyarakat muslim yang memiliki kemampuan, berbagi kepada masyarakat sekitarnya yang kurang mampu, melalui ibadah qurban, baik secara perorangan maupun berkelompok. Tidak ketinggalan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara (PTA Sultra) kembali menggelar kegiatan tahunan tersebut. Bertempat di halaman belakang Mesjid Nurul Amin PTA Sultra.
Kegiatan ini, merupakan kegiatan rutin yang sudah berlangsung setiap tahun. Sebuah rutinitas yang memang tidak pernah terlewatkan sehari setelah Idul Adha. Menurut salah seorang Hakim Tinggi PTA Sultra, Drs. H. Mukhtar Gani, S.H. M.H., yang ditunjuk sebagai penanggungjawab pelaksanaan ibadah qurban tahun ini, kegiatan tersebut terlaksana atas partisipasi seluruh jajaran PTA Sultra, mulai dari Ketua dan Wakil Ketua, para hakim dan pejabat fungsional dan struktural yang dengan tulus menyisihkan penghasilan mereka setiap bulan untuk untuk dikelola sebuah kepanitian yang ditunjuk langsung oleh Ketua PTA Sultra.
Penyembelihan Hewan Qurban oleh Petugas di Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara (20/07/2021)
Menurut Mukhtar Gani, sebagai hasil urunan pembiayaan pengadaan hewan qurban tahun ini, panitia berhasil mempersembahkan hewan qurban berupa lima ekor sapi yang dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang memang dipandang pantas untuk mendapatkannya. Penyembelihan kelima ekor hewan qurban tersebut disakasikan langsung oleh Ketua PTA dan Wakil Ketua PTA Sultra, Drs. H. A. Muzakki, M.H., dan Dr. H. Mame Sadafal, M.H., serta seluruh shohibul qurban, maupun Ketua Dharmayukti Karini dan sejmulah anggota Dharmayukti Karini PTA Sultra.
Menganai sistem penyaluran daging hewan qurban tersebut, dilaksanakan dengan tetap berpedoman kepada arahan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Sultra, dalam rapat dengan panitia beberapa hari sebelum pelaksanaan penyembelihan tersebut, agar menghindari kerumunan masyarakat terutama pada saat pembagian dan penyaluran daging qurban kepada masyarakat. Oleh karena itu, menurut Mukhtar Gani, pembagian dilakukan dengan tidak menghadirkan langsung masyarakat calon penerima daging qurban di area penyembelihan, tetapi panitia membagikan dengan mengantar langsung ke rumah-rumah masyarakat yang memang menjadi sasaran penerima qurban tahun ini, baik yang bertempat tinggal di sekitar Kantor Pengadilan Tinggi Agama, maupun mereka yang berdiam di sekitar tempat tinggal para shohibul qurban.
Panitia Pemotongan Daging Qurban di Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara tetap Menetapkan Protokol Kesehatan (20/07/2021)
Wakil Ketua PTA Sultra, DR. H. Mame sadafal, ketika dimintai komentarnya mengenai kegiatan ini, mengharapkan agar kebiasaan seluruh jajaran PTA Sultra menyisihkan dana setiap bulan untuk kepentingan ibadah qurban tetap dipertahankan, sehingga baik secara ruhiyah, ibadah ini bisa meningkatkan ketaqwaan dan kedekatan kita kepada Allah Swt, maupun secara sosial-kemasyarakatan dapat meningkatkan kepedulian kita kepada sesama, terutama kepada saudara kita kaum miskin dan mustadzafiin. “Semoga kegiatan ini bisa membangkitkan semangat hidup masyarakat yang saat ini sedang dilanda berbagai kekhawatiran sebagai akibat pandemi Covid-19.” Tutur DR. H. Mame sadafal. (IT PTA SULTRA)