×

Peringatan

JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 714

DISKUSI HUKUM PTA DAN PA SEWILAYAH HUKUM PTA KENDARI SECARA VIRTUAL

20 Mei 2022 Berita 14243
Diskusi Hukum PTA dan PA Sewilayah Hukum PTA Kendari Secara Vitrual (20/05/2022) Diskusi Hukum PTA dan PA Sewilayah Hukum PTA Kendari Secara Vitrual (20/05/2022) PTA KENDARI

Kendari, 20/05/2002 | Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menyelenggarakan diskusi hukum dengan melibatkan para hakim tinggi PTA Kendari dan seluruh ketua, wakil ketua dan hakim Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Kendari, Jumat 20 Mei 2022.

Kegiatan yang diikuti seluruh peserta secara daring di ruangan Command Center masing-masing Pengadilan Agama tersebut, dibuka oleh Wakil Ketua PTA Kendari Drs. H. Nahiruddin, M.H. Dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan dinas menindak lanjuti surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 1324/Dja/OT.01.1/IV/2019, tanggal 12 April 2019, perihal Diskusi Teknis Yustisial, sebagai upaya menghidupkan diskusi ilmiah di lingkungan peradilan agama dalam hal penguasaan hukum materil, hukum formil dan administrasi yustisial. Oleh karena itu, Wakil Ketua PTA Kendari mengharapkan agar setiap hakim terus memperbanyak bacaan mengenai teknis yustisial dan mengumpulkan setiap permasalahan hukum untuk dibahas bersama melalui forum diskusi yustisial.

Wakil Ketua PTA Kendari memberikan sambutan sekaligus membuka acara Diskusi Hukum PTA dan PA Sewilayah Hukum PTA Kendari secara virtual (20/05/2022)

Lebih lanjut Drs. H. Nahiruddin, M.H., menjelaskan bahwa diskusi hukum seperti ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan bentuk pelaksanaan diselingi antara daring dan langsung. Khusus pelaksanaan diskusi perdana di tahun 2022 ini, dipimpin oleh Drs. H. M. Yusuf, M.H., sebagai moderator sementara penyaji makalah dipercayakan kepada salah seorang Hakim Tinggi PTA Kendari, Drs. Hasbi, M.H., dengan  topik Inplementasi Persidangan Secara Elektronik di Pengadilan Agama, sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2018 yang diubah dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik di Pengadilan.

Moderator (Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H.) dalam acara Diskusi Hukum PTA dan PA Sewilayah Hukum PTA Kendari secara virtual (20/05/2022)

Sebagai pemakalah, Drs. Hasbi, M.H., dalam pembahasannya tidak hanya terbatas pada pasal-pasal yang termuat dalam Perma Nomor 1 Tahun 2019, tetapi sekaligus menjelaskan sekitar Keputusan Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019, Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik maupun  Keputusan Mahkamah Agung Nomor 271/KMA/SK/XII/2019, tanggal 31 Desember 2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Penijauan Kembali Secara Elektronik, serta Keputusan Dirjen Badilag Nomor 056/DJ/HK.05/SK/I/2019, tanggal 22 Januari 2020, tentang Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Agama Secara Elektronik, terutama mengenai tatacara pemanggilan elektronik (e-Summons), tatacara persidangan (e-Litigation), maupun tentang upaya hukum yang dilakukan secara elektronik.

Narasumber (Drs. Hasbi, M.H.) dalam acara Diskusi Hukum PTA dan PA Sewilayah Hukum PTA Kendari secara virtual (20/05/2022)

Kendati dilaksanakan secara virtual, diskusi tersebut mendapat respon positif dari sejumlah peserta. Ditandai dengan antusias peserta mengajukan sejumlah pertanyaan dalam berbagai hal terkait inplmenetasi berperkara secara elektronik yang dialami selama ini oleh para hakim di tingkat pertama.

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Statistik Pengunjung

Hari ini8328
Kemarin10963
Minggu ini41022
Bulan ini210739
Total1506435

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
5
Online

19 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini