Kendari – Selasa (2/7/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengadilan Agama (PA) sewilayah PTA Sultra yang diikuti oleh Ketua PTA Sultra, WKPTA Sultra, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra, Selain itu, dihadiri juga oleh seluruh Ketua PA Sewilayah serta dihadiri pegawai IT masing-masing PA yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 09.30 WITA.
Dalam rapat kali ini membahas tentang Diskusi Hukum, dan website PTA Sultra. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata sambutan oleh KPTA Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, KPTA Sultra menyampaikan bahwa akhir Juli 2019 seluruh PA sewilayah PTA Sultra wajib mendaftarkan perkara ke dalam aplikasi e-court. KPTA menyarankan solusi salah satunya yaitu meminta bantuan kepada pengacara untuk mendaftarkan perkara melalui aplikasi e-court.
Dalam rapat ini, KPTA membahas diskusi hukum yang akan dilaksanakan di PA Lasusua, namun akses menuju PA Lasusua terdapat banjir maka pelaksanaannya dapat digelar di PTA Sultra.
Diakhir kata KPTA menekankan kepada PA untuk memelihara website masing-masing satkernya. KPTA pun menargetkan agar PA sewilayah PTA Sultra naik ke-10 besar se-indonesia.
Selanjutnya Rakor dipandu oleh Drs. H. M. Arsyad M.,S.H.,M.H. dan Dr. Syamsulbahri, SH. MH. Selaku Ketua Tim Kelompok Kerja 1 dan Ketua Tim Kelompok Kerja 2.
Para peserta sedang mengikuti jalannya rakor (2/7/2019)
Kegiatan Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan arahan website di masing-masing PA wilayah PTA Sultra dan merencanakan diskusi hukum.
Rapat ditutup oleh Drs. H. M. Arsyad M.,S.H.,M.H dan dilanjutkan dengan pengarahan website oleh pegawai IT PTA Sultra.