PTA Kendari Ikuti Persiapan Pelatihan Panitera Pengganti dan Calon Panitera Pengganti (CPP)

23 Desember 2024 Berita 4689

Kendari – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari mengikuti kegiatan persiapan pelatihan Panitera Pengganti (PP) dan Calon Panitera Pengganti (CPP) yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) pada Senin, 23 Desember 2024. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dimulai pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang Command Center PTA Kendari.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTA Kendari, Wakil Ketua PTA Kendari, Kasubag Kepegawaian dan TI PTA Kendari, serta seluruh satuan kerja Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Badilag membahas mekanisme pelaksanaan pelatihan Panitera Pengganti dan Calon Panitera Pengganti yang direncanakan berlangsung pada 6 Januari 2024 hingga 13 Januari 2024. Pembahasan mencakup agenda pelatihan, teknis pelaksanaan, serta persiapan yang harus dilakukan oleh satuan kerja di masing-masing wilayah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pelatihan berjalan dengan lancar dan menghasilkan panitera pengganti yang profesional serta memiliki kompetensi yang memadai sesuai kebutuhan lembaga peradilan agama.

Melalui kegiatan ini, PTA Kendari menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama, selaras dengan visi dan misi Badilag untuk meningkatkan mutu pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Administrator

Pranata Komputer Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini364
Kemarin11796
Minggu ini44855
Bulan ini214572
Total1510268

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
3
Online

20 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini