BOMBANA – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., melakukan kunjungan kerja dan pembinaan di Pengadilan Agama (PA) Rumbia pada Kamis (22/05). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PA Rumbia, Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh seluruh aparatur PA Rumbia.
Dalam arahannya, Dr. H. Mame Sadafal, M.H. menekankan pentingnya semangat dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama dalam menjalankan tugas. Ia menggarisbawahi bahwa pengadilan agama memiliki tantangan tersendiri yang berbeda dengan peradilan umum, sehingga setiap pegawai harus mampu memposisikan diri dengan baik di tengah masyarakat.
“Pembinaan ini bukan untuk menegur atau menghakimi, tetapi untuk memberikan semangat agar seluruh aparatur PA Rumbia semakin kuat dan solid dalam membangun peradilan agama. Sekecil apa pun kebaikan, jika dilakukan dengan ikhlas, akan membawa dampak besar,” ujar beliau.
Ketua PTA Kendari juga mengapresiasi peningkatan kinerja PA Rumbia, khususnya dalam penyelesaian perkara. Sebelumnya, PA Rumbia berada di posisi terendah dari 10 satuan kerja di wilayah PTA Kendari dalam hal penyelesaian perkara per awal Mei. Namun, setelah pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah, angka penyelesaian perkara menunjukkan peningkatan.
Beliau juga menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan antar pegawai. “Mari kita bekerja bersama-sama, bukan hanya sama-sama bekerja. Dengan kebersamaan dan kekompakan, kita akan mencapai hasil yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Kendari, Dra. St. Mahdianah. K, M.H., turut memberikan evaluasi dan masukan dalam pembinaan tersebut. Ia menyoroti pelaksanaan sidang terpadu yang belum dihadiri oleh beberapa pihak dari wilayah Kabaena, dan direncanakan akan diikutkan pada sidang keliling berikutnya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme aparatur. “Kedisiplinan dan keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan integritas, kinerja, dan kekompakan seluruh aparatur Pengadilan Agama Rumbia dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat di bidang hukum dan keadilan.