Selasa, 3 Juni 2025, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari yang diwakili oleh Hakim Tinggi, Bapak Drs. H. Adaming, S.H., M.H., menghadiri undangan rapat kunjungan kerja Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, Deputi III, serta Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program strategis nasional di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kapolda Sultra, Danrem 143/Haluoleo, Kajati Sultra, serta para pimpinan dan pejabat daerah lainnya.
Program Makan Bergizi Gratis bertujuan untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menurunkan angka malnutrisi dan stunting di Indonesia.
Jum'at tanggal 25 Dzulqaidah 1446 H/23 Mei 2025 M., Pengadilan Tinggi Agama Kendari melaksanakan sholat jumat di Masjid Al Ihsan Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan yang bertindak sebagai khatib adalah Bapak Drs. Didi Nurwahyudi, M.H merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Beliau dalam khutbah singkat ini, mengajak kita merenung dan mengingatkan bahwa kita semua akan merasakan yang namanya “Mati”. Manusia adalah makhluk yang lemah, makhluk terbatas, sebab tidak ada yang kekal dan abadi di bumi ini, semua akan menemui ajalnya bila Allah SWT sudah menghendakinya, karena apapun pekerjaan atau profesi kita, baik petani, pegawai, pejabat, bahkan dokter pun akan mati bila sudah saatnya menurut kehendak Allah. Tutur beliau.
Ketahuilah bahwa hidup ini tidak abadi. Setiap jiwa pasti akan merasakan mati. Dan kematian seringkali datang tanpa tanda-tanda yang jelas.. Bencana alam gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran, tsunami bukan sekadar peristiwa alam biasa. Itu adalah peringatan dan kemahakuasaan dari Allah bahwa kehidupan ini bisa berakhir kapan saja, ucap beliau
Sebagaimana firman Allah SWT: "Kullu nafsin dzā`iqatul-maut” yang artinya Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati." (QS. Ali Imran: 185). Dan ketika kematian datang, tidak ada yang bisa menolong kita kecuali amal kita sendiri. Tidak harta, tidak jabatan, tidak keluarga hanya salat, sabar, dan amal saleh yang akan menjadi penolong sejati kita.
Kemudian Allah SWT memberikan petunjuk kepada kita dalam menghadapi hidup dan kematian sebagaimana dalam firmannya "Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan sesungguhnya itu berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk." (QS. Al-Baqarah: 45).
Mari kita niatkan pekerjaan ataupun profesi kita sebagai jalan ibadah. Jangan terjebak dalam ambisi dunia, tapi jadikan pekerjaan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Gunakan pekerjaan kita untuk memberi manfaat bagi umat, menyebar kebaikan, dan memperjuangkan keadilan. Karena yang akan dikenang dan dibalas Allah bukan seberapa tinggi jabatan kita, bukan sebarapa banyak harta kita, tapi seberapa besar manfaat kita, kata beliau.
Penutup Bahwa azab Allah itu tidak mengenal usia, waktu, maka kita harus siap menghadapinya dan kita berikhtiar untuk selalu berbuat baik, dan marilah kita perkuat iman kita dengan sabar dan salat. Jadikan dua hal ini sebagai bekal utama menuju kematian, karena keduanya adalah sumber kekuatan dan penolong terbaik dalam hidup dan setelah mati.
BOMBANA – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., melakukan kunjungan kerja dan pembinaan di Pengadilan Agama (PA) Rumbia pada Kamis (22/05). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PA Rumbia, Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh seluruh aparatur PA Rumbia.
Dalam arahannya, Dr. H. Mame Sadafal, M.H. menekankan pentingnya semangat dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama dalam menjalankan tugas. Ia menggarisbawahi bahwa pengadilan agama memiliki tantangan tersendiri yang berbeda dengan peradilan umum, sehingga setiap pegawai harus mampu memposisikan diri dengan baik di tengah masyarakat.
“Pembinaan ini bukan untuk menegur atau menghakimi, tetapi untuk memberikan semangat agar seluruh aparatur PA Rumbia semakin kuat dan solid dalam membangun peradilan agama. Sekecil apa pun kebaikan, jika dilakukan dengan ikhlas, akan membawa dampak besar,” ujar beliau.
Ketua PTA Kendari juga mengapresiasi peningkatan kinerja PA Rumbia, khususnya dalam penyelesaian perkara. Sebelumnya, PA Rumbia berada di posisi terendah dari 10 satuan kerja di wilayah PTA Kendari dalam hal penyelesaian perkara per awal Mei. Namun, setelah pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah, angka penyelesaian perkara menunjukkan peningkatan.
Beliau juga menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan antar pegawai. “Mari kita bekerja bersama-sama, bukan hanya sama-sama bekerja. Dengan kebersamaan dan kekompakan, kita akan mencapai hasil yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Kendari, Dra. St. Mahdianah. K, M.H., turut memberikan evaluasi dan masukan dalam pembinaan tersebut. Ia menyoroti pelaksanaan sidang terpadu yang belum dihadiri oleh beberapa pihak dari wilayah Kabaena, dan direncanakan akan diikutkan pada sidang keliling berikutnya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme aparatur. “Kedisiplinan dan keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan integritas, kinerja, dan kekompakan seluruh aparatur Pengadilan Agama Rumbia dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat di bidang hukum dan keadilan.
BOMBANA - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H. menghadiri secara langsung kegiatan Pembukaan Sidang Terpadu Isbat Nikah Tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Kabupaten Bombana pada Selasa (21/05). Sidang ini menangani 51 (lima puluh satu) perkara isbat nikah yang berasal dari 22 (dua puluh dua) kecamatan di wilayah Kabupaten Bombana.
Sidang terpadu ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana, dan dilaksanakan oleh dua hakim tunggal dari Pengadilan Agama Rumbia. Acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiata yang disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana.
Selanjutnya Ketua PTA Kendari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang terpadu ini merupakan wujud nyata perhatian negara terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara. “Pernikahan yang tidak tercatat dapat berdampak serius, terutama terhadap anak-anak. Misalnya, saat mendaftarkan anak ke sekolah, seringkali ditanyakan akta kelahiran, dan ini menjadi persoalan bila pernikahan orang tuanya belum sah secara negara,” ujar Dr. H. Mame Sadafal.
Beliau juga menegaskan bahwa tugas hakim peradilan agama tidak kalah berat dibandingkan dengan peradilan umum. “Pengadilan tidak boleh menolak perkara. Semua perkara wajib diterima dan diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Beliau menjelaskan bahwa apabila seorang anak lahir sebelum pernikahan orang tuanya diisbatkan, maka harus diajukan permohonan penetapan asal usul anak untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Sementara itu, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi masyarakat Bombana yang tidak memiliki buku nikah resmi. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mencatat dan menyelesaikan persoalan-persoalan sosial yang terjadi di wilayahnya.
“Melalui program ini, kami berharap seluruh masyarakat Bombana memiliki identitas hukum yang lengkap, termasuk buku nikah. Ini penting untuk melindungi hak-hak keluarga dan anak-anak,” kata beliau.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan prosesi penyematan tanda (kalung) saksi secara simbolis sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan sidang isbat.
Kegiatan ini merupakan sinergi antara Pengadilan Agama, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Agama, dalam rangka memberikan akses hukum dan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi pernikahan mereka secara sah menurut hukum negara.
KENDARI — Setelah bertindak sebagai pembina upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Ketua PTA Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., melanjutkan agenda dengan menghadiri acara Pengukuhan Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Kehadiran beliau merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang keilmuan Islam. Adapun kegiatan ini berlangsung di Ballroom Multimedia IAIN Kendari pada Selasa (20/05).
Salah satu guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Fahmi Gunawan, S.S., M.Hum., yang resmi menyandang gelar Guru Besar dalam bidang Ilmu Al-Lughah. Prof. Fahmi merupakan putra dari almarhum Dr. H. Alimin Patawari, S.H., M.H., yang pernah menjabat sebagai Ketua PTA Kendari periode 2002–2006.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., menyampaikan harapan agar bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan IAIN Kendari dapat semakin mendorong pengembangan ilmu pengetahuan. Ia menekankan pentingnya peran para guru besar dalam melakukan riset, baik secara mandiri maupun kolaboratif dengan akademisi dari dalam maupun luar negeri, serta menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan berkontribusi dalam forum-forum ilmiah internasional.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh rasa bangga, menandai langkah maju bagi IAIN Kendari dalam meningkatkan kualitas akademik dan kontribusinya terhadap perkembangan ilmu keislaman di Indonesia. Selain itu, pengukuhan ini menjadi simbol kemajuan IAIN Kendari dalam mencetak SDM unggul dan memperkokoh eksistensinya sebagai pusat pengembangan ilmu-ilmu keislaman dan kemanusiaan di kawasan timur Indonesia.
Kendari, Jumat 9 Mei 2025 / 10 Dzulqaidah 1446 H – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari kembali melaksanakan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Al Ihsan PTA Kendari. Bertindak sebagai khatib dalam kesempatan ini adalah Bapak Drs. H. Abdul Mujib Affandi Yakun, M.H., yang juga merupakan Hakim Tinggi di lingkungan PTA Kendari.
Dalam khutbah singkat namun sarat makna tersebut, beliau mengangkat tema penting: "Menanamkan Kejujuran dan Menumbuhkan Rasa Malu dalam Diri Generasi Muda sebagai Bekal Masa Depan Bangsa."
Beliau menyampaikan bahwa kejujuran adalah nilai dasar dalam kehidupan. Tanpa kejujuran, pendidikan akan kehilangan makna, dan bangsa akan kehilangan arah. Beliau mengutip sabda Rasulullah SAW: “Hendaklah kalian berkata jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga...” (HR. Bukhari dan Muslim) Menurut beliau, kejujuran tidak cukup hanya diajarkan, tetapi harus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Mengutip tokoh pendidikan dunia Maria Montessori, beliau mengatakan: "Karakter tidak dibentuk lewat ceramah, tetapi lewat kebiasaan sehari-hari."
Selain itu, beliau juga menyoroti fenomena hilangnya rasa malu di kalangan sebagian generasi muda saat ini. Banyak yang dengan mudah melakukan pelanggaran etika di media sosial, menyontek dalam ujian, hingga terang-terangan melakukan perbuatan dosa. Hal ini sejalan dengan peringatan Rasulullah SAW:
“Jika kamu tidak punya rasa malu, maka lakukanlah sesukamu.” (HR. Bukhari)
“Malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Muslim)
Khatib menegaskan bahwa kejujuran dan rasa malu harus berjalan beriringan. Rasa malu yang sehat akan mencegah seseorang berbuat maksiat, berbohong, dan mengkhianati amanah.
Menjelang Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei, beliau mengajak jamaah untuk kembali meneguhkan tujuan pendidikan: bukan hanya menambah ilmu, tetapi membentuk akhlak dan kepribadian mulia. “Bangsa yang besar tidak hanya dibangun dengan infrastruktur, tetapi yang lebih utama adalah integritas generasi penerusnya,” ujar beliau. Integritas, lanjutnya, adalah kesatuan antara akhlak, ucapan, dan perbuatan yang lurus. Kejujuran adalah fondasi utamanya. Pendidikan kejujuran harus dimulai dari rumah dan lingkungan terdekat, melalui pembiasaan dalam hal-hal sederhana.
Di akhir khutbahnya, beliau mengajak seluruh jamaah untuk memperkuat pendidikan anak-anak melalui keteladanan, pembiasaan, dan lingkungan yang penuh kasih sayang, agar tumbuh menjadi pribadi yang kuat, jujur, dan bertanggung jawab.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menghadiri acara Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Penghargaan Bagi Unit Kerja Berprestasi Tahun 2024 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada Selasa (06/05). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Menpan RB, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, serta para Ketua Pengadilan yang menerima penghargaan.
Acara dibuka dengan pembacaan doa oleh Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy., disusul pemutaran video profil satuan kerja berprestasi. Dalam laporan pembuka, Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas dedikasi unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yang telah menunjukkan integritas tinggi dan pelayanan publik prima. Dalam laporannya, beliau menekankan pentingnya evaluasi Zona Integritas (ZI) sebagai langkah perbaikan berkelanjutan.
Sejak 2023, Mahkamah Agung memiliki kewenangan penuh dalam evaluasi mandiri ZI dan telah menilai 259 unit kerja. Hasilnya, 24 pengadilan dinyatakan layak menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu, lima pengadilan meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, dan satu pengadilan mendapatkan predikat Pelayanan Prima.
Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai Internal dan pimpinan Mahkamah Agung atas bimbingan dan dukungan yang memungkinkan tercapainya prestasi ini. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta menjadikan penghargaan sebagai pemacu semangat pelayanan yang lebih adaptif dan responsif.
Senada dengan itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, turut memeberikan dukungannya terhadap penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di berbagai instansi, termasuk Mahkamah Agung. Ia menekankan bahwa WBK Mandiri akan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi dan implementasi Zona Integritas.
Rini juga memberikan apresiasi tinggi kepada unit-unit kerja Mahkamah Agung yang berhasil meraih predikat pelayanan publik dan Zona Integritas pada tahun 2024. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya di seluruh Indonesia.
Selanjutnya penyerahan dan penganugerahan piagam penghargaan bagi unit berprestasi tahun 2024 yang terdiri dari tiga kategori, diantaranya unit kerja penyelenggara pelayanan publik ramah kelompok rentan terbaik, unit penyelenggara pelayanan publik predikat pelayanan prima pada PEKPPP, dan unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK. Adapun satuan kerja di wilayah PTA Kendari yang mendapat piagam penghargaan yaitu PA Andoolo yang berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2024, sebagai bukti nyata atas komitmen pelayanan yang bersih dan transparan.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan aparatur unit kerja yang menerima penghargaan atas dedikasi dan prestasi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa penghargaan bukan sekadar pengakuan, tetapi tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas dan mutu pelayanan.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan fondasi utama dalam reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. Keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui evaluasi mandiri dinilainya sebagai bukti nyata dari kuatnya komitmen internal dalam menjunjung nilai integritas.
“Integritas adalah fitrah manusia, dan menjadi pondasi utama bagi hakim serta aparatur pengadilan dalam mewujudkan badan peradilan yang agung,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pelayanan publik yang baik semestinya diberikan tanpa mengharap pujian, karena melayani tanpa pamrih merupakan sebuah keharusan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan semangat kolektif untuk terus mengukir prestasi dalam pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Pada Tanggal 2 Mei 2025 M, Pengadilan Tinggi Agama Kendari melaksanakan sholat jumat di Masjid Al Ihsan Pengadilan Tinggi Agama Kendari. dan yang bertindak sebagai khatib adalah Bapak H. Abdul Haq, S.Ag., M.H, beliau merupakan Panitera Pengadilan Agama Kendari.
Pada kesempatan jumat berbahagia ini, beliau menyampaikan kepada para jamaah bahwa kita mengakui atau mungkin kita menyadari, atau tanpa sadar, bahwa Nikmat Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa tercurah kepada kita sekalian, dimanapun kita berada, di tempat manapun kita tinggal, situasi dan kondisi apapun kita berada di sana. Iman Allah Allah SWT maka tidak ada tempat di sisi Allah subhanahu wa ta'ala dalam kehidupan ini tanpa Allah memberikan karunia dan nikmat kepada kita sekalian.
Beliau menyampaikan ada salah satu ayat yang mengatakan, “Dan jika sekiranya kamu ingin menghitung- hitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu untuk menghitungnya” (QS. Ibrahim ayat 34).
Begitu banyak nikmat Allah SWT diberikan kepada kita sekalian. Namun di antara diantara sekian banyak nikmat-nikmat Allah SWT yang diberikan, ada satu nikmat yang Allah berikan yang akan kita pertanggungjawabkan dan kita perhahadapkan di hadapan Allah SWT. Di antara banyak nikmat-nikmat Allah SWT ada satu nikmat yang kita buru, yang kita kumpulkan, yang kita cari bahkan jiwa dan raga kita pertaruhkan hanya untuk mendapatkan nikmat itu, yang bernama harta. Dan kita akan diperhadapkan dengan dua pertanyaan: yaitu dari mana harta itu diperoleh dan untuk apa harta itu dipergunakan. dan dua pertanyaan ini harus terjawab baik dan benar, biar kita lolos dihadapan Allah SWT.
Dan mobil yang kita pakai, rumah yang kita bangun, perabot rumah tangga yang kita beli, uang yang kita kumpulkan, dan berbagai macam bentuk harta akan ditanyakan oleh Allah SWT dari mana kita dapatkan itu semua? Tidak ada satu pun di antara yang kita miliki yang luput dari pertanyaan Allah SWT sekecil dan sebesar apapun.
Sebab kita ketahui bersama bahwa di hari kiamat akan dimintai pertanggungjawaban atas nikmat yang Allah anugerahkan kepada kita. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Seorang hamba tidak akan berpindah dari suatu fase ke fase yang lain di hari kiamat hingga ditanya tentang umurnya dalam hal apa dihabiskan, tentang ilmunya dalam hal apa digunakan, tentang hartanya dari mana ia perolah dan dalam hal apa disalurkan dan tentang jasadnya dalam hal apa difungsikan." (HR. at-Tirmidzi dan ia menilainya shahih).
Simpulan dari apa yang disampaikan beliau, kita jangan terlena mengejar dunia hingga melupakan syukur dan pertanggungjawabannya di akhirat. Ikuti aturan Allah jika kita ingin selamat dan meraih kebahagiaan dunia-akhirat. Manfaatkan nikmat sesuai dengan keinginan yang memberi nikmat. Jangan kita gunakan harta itu di jalan yang dapat mengundang murka-Nya atau dijalan yang tidak benar. Sebab itu pula yang akan memperberat persidangan kita di akhirat. Semoga Allah senantiasa memberikan taufiq dan hidayah demi menjalani kehidupan yang sesuai dengan ketentuan Allah. Amin ya rabbal alamin.
Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Sulawesi Tenggara masa bakti 2024–2029. Prosesi pelantikan dilaksanakan pada Sabtu (03/05) bertempat di Ruang Kantor Pola Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Kwartir Nasional (Ka Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Budi Waseso. Acara ini dirangkaikan dengan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tenggara masa bakti yang sama.
Dalam sambutannya, Ka Kwarnas menyampaikan harapan besar agar jajaran Kwarda Sultra mampu menjadi garda terdepan dalam membina generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan memiliki jiwa kepemimpinan.
“Gerakan Pramuka bukan sekadar kegiatan seremonial atau aktivitas lapangan. Ini adalah wadah pendidikan nonformal yang sangat penting untuk membentuk karakter, menumbuhkan semangat nasionalisme, dan mengembangkan jiwa kepemimpinan pemuda. Di tengah perubahan global yang begitu cepat, Pramuka harus mampu beradaptasi dan mengambil peran strategis dalam membina generasi muda,” ujarnya.
Beliau juga menekankan bahwa pengurus baru diharapkan dapat menjalankan tugas organisasi dengan semangat kebersamaan, rasa tanggung jawab, dan jiwa pengabdian.
Pelantikan Dr. H. Mame Sadafal sebagai Wakil Ketua Mabida Gerakan Pramuka Sultra merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas komitmen beliau dalam mendukung pengembangan pendidikan karakter di luar jalur formal. Dengan latar belakang sebagai pimpinan lembaga peradilan tinggi agama di Sultra, kehadiran beliau di jajaran Mabida diharapkan mampu membawa semangat integritas, disiplin, dan keteladanan dalam tubuh organisasi Pramuka daerah.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat, ditutup dengan sesi foto bersama. Dengan dilantiknya kepengurusan Kwarda dan Mabida Sultra masa bakti 2024–2029, diharapkan Gerakan Pramuka di Sulawesi Tenggara dapat semakin aktif, dinamis, dan memberi dampak positif bagi pembangunan karakter generasi muda di daerah, khususnya provinsi Sulawesi Tenggara.
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™