×

Peringatan

JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 714

PEMBINAAN DAN DISKUSI HUKUM PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH PTA KENDARI DAN PENANDATANGANAN MoU PENGADILAN AGAMA KOLAKA DAN FORKOPIMDA KAB. KOLAKA

25 Jun 2022 Berita 14473
Ketua PTA Kendari bersama Ketua PA Kolaka dan Forkopimda Kabupaten Kolaka Berfoto Bersama usai Pembukaan Kegiatan Diskusi Hukum Wilayah Darata PTA Kendari (24/06/2022) Ketua PTA Kendari bersama Ketua PA Kolaka dan Forkopimda Kabupaten Kolaka Berfoto Bersama usai Pembukaan Kegiatan Diskusi Hukum Wilayah Darata PTA Kendari (24/06/2022) IT PTA KENDARI

Kolaka (24/06/2022), Pengadilan Tinggi Agama Kendari melaksanakan pembukaan kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah Daratan Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Pengadilan Agama wilayah daratan tersebut adalah Pengadilan Agama Kendari Kls IA, Pengadilan Agama Unaaha Kls II, Pengadilan Agama Kolaka Kls II, Pengadilan Agama Andoolo Kls II, Pengadilan Agama Lasusua Kls II, Pengadilan Agama Rumbia Kls II. Bertempat di Ballroom Hotel Sutan Raja Kabupaten Kolaka para undangan mengikuti kegiatan secara luring dan daring, khusus untuk Pengadilan Agama wilayah daratan mengikuti secara luring dan untuk wilayah  lautan yaitu Pengadilan Agama Raha Kls II, Pengadilan Agama Bau-Bau Kls II, Pengadilan Agama Pasar Wajo Kls II, Pengadilan Agama Wangi-Wangi Kls II  secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Sambutan Pembukaan oleh Bupati Kolaka dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari pada Acara Pembinaan dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Sewilayah PTA Kendari serta Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Kolaka dengan Forkopimda Kabupaten Kolaka (24/06/2022)

Turut hadir sebagai undangan Bupati  Kabupaten Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH., dan para FORKOPIMDA Kabupaten Kolaka. Acara pembukaan diawali dengan pembacaan ayat suci alquran oleh Samsuddin Siraje, S.Pd. yang merupakan qori cab Kolaka. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahakamh Agung acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kolaka, dalam sambutannya, Beliau sangat mengapresiasi pelaksanaan diskusi hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang telah mendatangkan 6 (enam) Pengadilan Agama dari 6 Kabupaten Ke Kabupaten Kolaka. Bupati Kolaka juga mengemukakan bahwa Kabupaten Kolaka siap mendukung kegiatan apapun di Kabupaten Kolaka yang mempunyai tujuan membawa dinamika lebih baik. “Harapan saya dengan pelaksanaan diskusi hukum ini dapat menghasilkan kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Peradilan Agama”, ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. Drs. H. Izzuddin, Hm., SH. MH., dalam sambutannya sebelum membuka acara diskusi hukum secara resmi dengan memukul gong. Termasuk  pelaksana acara, Pengadilan Agama Kolaka mengagendakan acara penandatanganan beberapa Mou dengan beberapa instansi dimana KPTA Kendari  dan BUPATI Kolaka  menjadi saksi penandatanganan tersebut.

Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Kolaka dengan FORKOPIMDA Kabupaten Kolaka  (24/06/2022)

Pemberian Penghargaan kepada Satuan Kerja Berprestasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari (24/06/2022)

Pembukaan Secara Resmi Acara Diskusi Hukum Pengadilan Agama Sewialayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari dengan Pemukulan Gong oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari (24/06/2022)


Sebelum akhir acara pembukaan berlanjut ke acara pembinaan dan pelaksanaan diskusi, diisi terlebih dahulu dengan pengumuman Pengadilan Agama yang menerima sertifikat penghargaan untuk beberapa kategori penilaian diantaranya  ( Kategori Realisasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, Kategori Kinerja SIPP, Kategori Prestasi Kinerja, Inovasi Tebanyak,     Kategori Pelaporan Perkara Tercepat dan Tepat, Kategori E-Court Terbanyak,  Kategori Penggunaan Gugatan Mandiri, Kategori kelengakapan content Website). Penghargaan ini diberikan kepada Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari dimana sebelumnya tim penilai dari Pengadilan Tinggi Agama Kendari telah melakukan penilaian.

Pelaksanaan Acara Diskusi Hukum Pengadilan Agama Sewialayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari  (24/06/2022)

Setelah acara pembukaan selesai, selanjutnya seluruh peserta mengikuti pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) dan Wakil Ketua  Pengadilan Tinggi Agama (WAKAPTA) Kendari. Beberapa hal yang dapat dipetik dari hasil pembinaan KPTA dan WAKAPTA adalah, setiap satuan kerja harus mengaktifkan Kembali Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, rajin – rajin berinovasi, memelihara komunikasi internal, bangun kerja sama yang baik, serta harus siap menghadapi persoalan moralitas antara internal dan eksternal. Selain itu KPTA dan WAKAPTA juga menghimbau agar setiap aparatur wajib melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,.

20.00 WITA, Setelah waktu ISOMA, kegiatan berlanjut dengan pelaksanaan inti acara yaitu diskusi hukum. Melalui susunan meja berletter U, seluruh peserta dihadapkan 2  permasalahan hukum, yaitu pelaksanaan eksekusi, dan hak hak mantan istri ASN pasca perceraian. Seluruh peserta mengikuti dengan sangat antusias. Bertindak sebagai narasumber adalah KPTA dan WAKAPTA Kendari.  Untuk materi /permasalahan pertama narasumber menjelaskan, bahwa eksekusi harus dijalankan secara real, sedangkan untuk permasalah kedua, setiap hak hak mantan istri ASN haruslah diberikan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 23.17 WITA kegiatan diskusi hukum selesai dan ditutup oleh KPTA dengan  mengumumkan peserta diskusi hukum terbaik. (IT PTA KENDARI)

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Statistik Pengunjung

Hari ini8249
Kemarin10963
Minggu ini40943
Bulan ini210660
Total1506356

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
5
Online

19 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini