Kendari, 6 Oktober 2023 - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H, secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan Keuangan dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III DIPA 01 Tahun 2023. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Biro Keuangan Dan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi MA RI berlangsung mulai tanggal 3 Oktober hingga 6 Oktober 2023, dengan lokasi di Swiss-Belhotel Kendari.
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN di wilayah Peradilan Sulawesi Tenggara dalam hal pelaporan keuangan serta penyusunan laporan keuangan triwulan III sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peserta yang hadir dalam acara ini terdiri dari Pengadilan Tingkat banding, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri, dan Pegadilan Agama.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H, menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI telah meraih predikat "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" dari BPK RI selama 11 tahun berturut-turut, dari 2012 hingga 2022, berkat kontribusi peserta Bimtek dalam menyajikan laporan keuangan yang baik. Tujuan Bimtek ini adalah mempertahankan predikat WTP untuk yang ke-12 kalinya.
“Dalam rangka penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Triwulan III tahun 2023, semua satuan kerja diharapkan memperhatikan Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-28/PB/PB.6/2023 tanggal 03 Oktober 2023 mengenai Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Triwulan III Tahun 2023. Salah satu poin penting dalam Surat tersebut adalah pemanfaatan menu To Do List, Monitoring, dan Daftar/Rincian pada Aplikasi MonSAKTI untuk memantau dan menindaklanjuti kualitas data laporan keuangan," ujar Dr. H. Mame Sadafal, M.H.
Acara penutupan ditandai dengan penyerahan hasil laporan Bimbingan Teknis kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Setelah itu, peserta dan para pejabat yang hadir bersama-sama berfoto sebagai kenang-kenangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga Peradilan dalam mengelola keuangan secara efisien dan transparan, serta menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi di sektor peradilan.