Kendari (29/5/2019) - Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara melalui perwakilannya Drs. Rustan, M.HI. sebagai Ketua Pengurus Unit Pengelola Zakat (UPZ) menghadiri layanan pembayaran zakat bersama yang diadakan oleh Baznas Prov. Sulawesi Tenggara di ruang pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra (29/5/19), pukul 14.00 WITA.
Acara dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Baznas, Hasby Andi Saing yang mengatakan bahwa terdapat potensi zakat di Sulawesi Tenggara begitu besar. Ada sekitar 12 ribu ASN yang beragama islam dengan standar gaji rata-rata Rp. 4 Juta. “Dari gaji itu kalau diambil 2,5 % per bulan maka kita bisa mengumpulkan Rp. 1,2 Miliar per bulan,” jelasnya.
Saat ini zakat yang terkumpul melalui Baznas Sultra masih minim dibandingkan potensi yang ada. Meski begitu pihaknya tetap mencoba terus mensosialisasikan pembayaran melalui kepala instansi. Imbuhnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Sekda Provinsi, menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur dan Wakil Gubernur tidak bisa menghadiri acara ini dikarenakan sedang menghadiri rapat paripurna di DPRD. Ia setuju dengan ketua Baznas, bahwa potensi yang besar terdapat di kalangan ASN lingkungan Provinsi Sultra. “Ia pun akan membantu Baznas dalam pengkolektifan zakat di lingkungan Sekretariatan Daerah” Ujarnya.
Demikian acara pun ditutup dengan pembayaran zakat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketua DPRD Provinsi Sultra, Pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perbankan, perguruan tinggi dan pengusaha muslim di Provinsi Sulawesi Tenggara.