Kendari – Kamis (4/7/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran DIPA 04 dan Rencana Pengawasan Daerah PTA Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Ketua PTA Sultra, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra. Rapat diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang dimulai Pukul 09.00 WITA.
Rapat dibuka oleh Sekretaris sebagai moderator. Pertama-tama beliau mengucap syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala dan mengucapkan terima kasih kepada yang mulia KPTA dan seluruh pegawai PTA yang hadir dalam rapat ini.
Ia menjelaskan alasan rapat digelar dikarenakan realisasi anggaran DIPA 04 masih belum maksimal maka diperlukan pengawasan ke daerah yang belum terlaksana di tahun 2019.
Para peserta sedang mengikuti jalannya rakor (4/7/2019)
KPTA Sultra pun memberikan arahan bahwa pengawas yang turun ke lapangan agar membuat Laporan Pengawasan untuk ditindaklanjut sebagai kontrak kinerja. KPTA meminta bantuan kepada bendahara untuk memperhitungkan anggaran dalam pengawasan daerah.
Rapat pun bergulir secara musyawarah antara peserta dan pimpinan rapat. Rapat pun berakhir dengan keputusan personil yang akan melakukan pengawasan daerah.