PTA SULTRA MENGGELAR RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN DIPA 04 DAN RENCANA PENGAWASAN DAERAH PTA SULAWESI TENGGARA

08 Juli 2019 Berita 33597
KPTA (Tengah), Sekretaris (Kiri), dan Panitera (Kanan) memimpin jalannya rapat (4/7/2019) KPTA (Tengah), Sekretaris (Kiri), dan Panitera (Kanan) memimpin jalannya rapat (4/7/2019)

Kendari – Kamis (4/7/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran DIPA 04 dan Rencana Pengawasan Daerah PTA Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Ketua PTA Sultra, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra. Rapat diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang dimulai Pukul 09.00 WITA.
Rapat dibuka oleh Sekretaris sebagai moderator. Pertama-tama beliau mengucap syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala dan mengucapkan terima kasih kepada yang mulia KPTA dan seluruh pegawai PTA yang hadir dalam rapat ini.

Ia menjelaskan alasan rapat digelar dikarenakan realisasi anggaran DIPA 04 masih belum maksimal maka diperlukan pengawasan ke daerah yang belum terlaksana di tahun 2019.

Para peserta sedang mengikuti jalannya rakor (4/7/2019)

KPTA Sultra pun memberikan arahan bahwa pengawas yang turun ke lapangan agar membuat Laporan Pengawasan untuk ditindaklanjut sebagai kontrak kinerja. KPTA meminta bantuan kepada bendahara untuk memperhitungkan anggaran dalam pengawasan daerah.

Rapat pun bergulir secara musyawarah antara peserta dan pimpinan rapat. Rapat pun berakhir dengan keputusan personil yang akan melakukan pengawasan daerah.

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini2074
Kemarin14448
Minggu ini25154
Bulan ini191733
Total1160778

Info Pengunjung
  • IP: 18.218.102.138
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
3
Online

21 Mei 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini