Kendari – Jumat (12/7/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat hasil pembekalan reviu zona integritas yang diadakan Badilag di Jakarta. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang dimulai Pukul 14.00 WITA.
Sebelumnya berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 759/SEK/OT.01.1/6/2019 Tanggal 11 Juni 2019, PTA Sulawesi Tenggara mendapatkan Nilai dari Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung sebesar 81,20 dan diusulkan sebagai calon unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melihat situasi tersebut, Badilag menggelar pembekalan reviu Zona Integritas (ZI) yang dilakukan Tim Penilai Nasional (TPN) kepada peradilan agama yang diusulkan.
Rapat dibuka oleh Drs. H. Zakir selaku Sekretaris I Tim ZI, rapat bergulir secara runtut dimulai dengan kata sambutan oleh KPTA Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutan dan arahannya, KPTA Sultra menyampaikan “Kita harus mempersiapkan bahan persentasi ZI berbentuk visual, seperti video atau gambar” Ujarnya.
Dalam rapat ini pun KPTA menetapkan tim untuk yang menangani bahan persentasi ZI. KPTA pun mempersilahkan kepada WKPTA untuk menyampaikan hasil pembekalan reviu Zona Integritas (ZI) yang digelar Badilag.
WKPTA pun menyampaikan bahwa TPN akan melakukan reviu Zona Integritas pada pertengahan Juli 2019 sehingga PTA Sultra harus mempersiapkan semuanya dari sekarang. WKPTA pun berpesan bahwa ZI ini merupakan kerja tim, pimpinan dan bawahan harus saling bekerja sama dan mengetahui ZI secara detail.
Rapat pun ditutup oleh Sekretaris yang mengharapkan dukungan dan kerjasama kepada seluruh peserta rapat. Rapat ini diikuti oleh KPTA, WKPTA, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tenaga Kontrak PTA Sultra.