KENDARI - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menggelar Pembinaan dan Rapat Persiapan Retensi Arsip Berkas Perkara di wilayah PTA Kendari secara daring pada Senin (22/07), yang disiarkan langsung dari Command Center PTA Kendari. Acara ini diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Arsiparis, serta staf kepaniteraan PTA Kendari dan Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Kendari.
Acara dimoderatori oleh Panitera PTA Kendari, Hj. Suhartina, S.H., M.H. dan narasumber Wakil Ketua PTA Kendari, Dr. H. Anang Permana, S.H., M.H., memberikan arahan dengan menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:
- Retensi Arsip menjadi program prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia dan memungkinkan untuk indikasi kenaikan tunjangan kinerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Kepada Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Kendari untuk mempersiapkan diri dalam retensi arsip, dimulai dari pencarian berkas, merapikan berkas, dan pengalih-mediaan arsip.
- Belum ada regulasi mengenai Retensi Arsip di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga retensi sementara dilakukan hanya dengan pencarian, merapikan, dan alih-media berkas tanpa adanya penghapusan arsip.
- Retensi arsip akan dinilai untuk Triwulan III PTA Kendari dengan acuan penilaian berupa digitalisasi, kerapian, dan volume arsip.
Rapat dilanjutkan dengan penayangan video Retensi Arsip yang telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Ciamis. Selanjutnya, Bapak H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H., Sekretaris PTA Kendari, menambahkan bahwa dari sisi anggaran, belum ada alokasi khusus untuk Retensi Arsip. Namun, demi tujuan kedinasan, diharapkan kepada Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Kendari untuk tetap mendukung dan melaksanakan program Retensi Arsip ini.
Agenda terakhir adalah sesi tanya-jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait program Retensi Arsip.