Kendari – Jum’at (22/2/19), Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara membacakan dan menandatangani Pakta Integritas secara serentak. Pembacaan digelar di ruang pertemuan PTA Sultra, pukul 09.45 hingga 10.30 WITA.
Pembacaan dan penandatanganan dilakukan dihadapan Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. Pembacaan dipandu oleh WKPTA Sultra Drs. H. A. Muzakki, MH. diikuti oleh seluruh Aparatur PTA Sultra.
Pada kegiatan tersebut, seluruh Aparatur PTA Sultra berkomitmen akan tujuh hal. Pertama, berkomitmen untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas lembaga Mahkamah Agung RI dengan bekerja secara jujur, transparan, akuntabel serta obyektif, taat pada kode etik dan pedoman perilaku jabatan serta taat pada peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai.
Kedua, seluruh aparatur berkomitmen untuk memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam melaksanakan tugas.
Ketiga, bekerja sesuai standar kerja profesi dan meningkatkan kompetensi guna mendukung pelaksanaan tugas secara hati hati dan profesional. Keempat, berkomitmen untuk proaktif dalam mencegah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak adakan terlibat dalam perbuatan tercela.
KPTA Sultra menandatangani Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh WKPTA Sultra (22/2/19)
Kelima, berkomitmen untuk tidak meminta atau menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatan atau pekerjaan. Keenam, berkomitmen untuk menghidarkan diri dalam benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
Ketujuh, seluruh aparatur PTA Sultra berkomitmen untuk melaporkan terjadinya penyimpangan integritas di satuan kerjanya.
Secara sadar, seluruh aparatur PTA Sultra siap menerima seluruh konsekuensi dan sanksi seberat beratnya apabila melanggar komitmen yang tertera dalam Pakta Integritas.
Usai pembacaan pakta integritas, seluruh aparatur PTA Sultra secara bergantian menandatangani Pakta Integritas dihadapan Ketua PTA Sultra.