PTA SULTRA IKUTI WEBINAR BEDAH BUKU WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENYELESIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH SECARA VIRTUAL

23 Oktober 2020 Berita 32835

Kendari – Jum'at (23/10/2020), Ketua, Wakil Ketua, serta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara mengikuti Webinar Bedah Buku "Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari'ah" secara Virtual yang diselenggarakan oleh BNI Syari'ah.

Webinar ini dihadiri oleh beberapa Pembicara yaitu Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia) selaku Penulis buku Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari'ah, Prof. Dr. Mohammad Nur Yasin, S.H., M.Ag. (Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), Tribuana Tunggadewi (Direktur Resiko dan Kepatuhan PT Bank BNI Syari'ah), serta Ah.Ahzaruddin Lathif, M.Ag., M.H. (Pengurus Pusat MES).

Peserta webinar PTA Sultra berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam acara webinar bedah buku wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syari'ah secara virtual (23/10/2020)

Dalam kegiatan tersebut, buku Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari'ah mendapat apresiasi yang sangat bagus selain juga mendapat beberapa saran dari para pembicara. Acara berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga selesai. (IT PTA SULTRA)

Peserta webinar PTA Sultra menyimak materi bedah buku wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syari'ah (23/10/2020)

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Statistik Pengunjung

Hari ini11266
Kemarin11796
Minggu ini55757
Bulan ini225474
Total1521170

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
3
Online

20 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini