PTA SULTRA BERBAGI KEBAHAGIAAN KEPADA PONDOK PESANTREN DI KOTA KENDARI

30 April 2021 Berita 20863
KENDARI (29/04/2021) -- Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara melalui perwakilannya Wakil Ketua PTA Sultra, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Sultra memberikan santunan pangan kepada pondok pesantren yang ada di kota Kendari. “Kunjungan kali ini tak hanya untuk silaturahmi, tetapi juga untuk membantu adik-adik pondok pesantren untuk lebih semangat mempelajari agama, agar kelak menjadi tauladan di lingkungan masyarakat,” ujar Wakil Ketua PTA Sultra. Ia berpesan kepada pengurus pondok agar dapat membimbing anak-anak pondok pesantren menjadi generasi penerus islam. Foto Bersama dengan pengurus dan santri di pondok pesantren Darul Mukhlisin kota Kendari (29/04/2021) Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren menyambut baik…

KASUBBAG TATA USAHA DAN RUMAH TANGGA PTA SULTRA TELAH MEMASUKI BATAS USIA PENSIUN

24 Maret 2021 Berita 23042
Kendari (23/03/2021) – PTA Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan wisuda purnabhakti Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga yang bertempat di ruang Aula K.H. Hamza Mappa PTA Sultra, kegiatan dilaksanakan selepas acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan pejabat fungsional.Memasuki Bulan Maret 2021, Jastas, S.HI telah mencapai usia 58 Tahun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013 Pasal 4c bahwa Batas Usia Pensiun Eselon IV yaitu 58 Tahun. Jastas, S.HI mengambil tempat untuk menyampaikan kesan-kesan selama bertugas dihadapan seluruh hadirin. Jastas, S.HImengungkapkan kesan kesannya selama bertugas di PTA Sultra. Ia berterima kasih atas bimbingan dan kerjasama yang diberikan KPTA Sultra terhadap dirinya dalam pelaksanaan…

KETUA PTA SULAWESI TENGGARA MELANTIK FUNGSIONAL PERENCANA AHLI MUDA PTA SULAWESI TENGGARA

24 Maret 2021 Berita 22884
Kendari – Selasa (23/03/2021), Ketua PTA Sulawesi Tenggara Drs. H. A. Muzakki, MH. melantik Marisa Perdani, S.E. sebagai Fungsional Perencana Ahli Muda PTA Sulawesi Tenggara. Disaksikan oleh Hartati, S.Hi. dan Jumriani Nurdin, S.E. pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar. Pelantikan digelar di Ruang Sidang PTA Sultra, pukul 09.00 WITA. Pada acara yang dipandu Tri Widiyastuti Pratiwi, S.H. tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat. KPTA Sultra tidak saja melantik Marisa Perdani, S.E. sebagai Fungsional Perencana Ahli Muda PTA Sulawesi Tenggara. Ia juga memandunya dalam melafalkan sumpah jabatan. Usai dilantik dan diambil sumpahnya, Marisa Perdani, S.E. membacakan dan menandatangani pakta integritas…

PIMPINAN PTA SULAWESI TENGGARA IKUTI RAPAT KOORDINASI DITJEN BADILAG TAHUN 2021 SECARA DARING

03 Maret 2021 Berita 24945
Kendari – Selasa (02/03/2021), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengadakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 2 – 3 Maret 2021. Kegiatan tersebut mengundang Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, 29 Pengadilan Tingkat Banding dan 412 Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan peradilan agama. Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021 secara daring melalui Zoom Meeting. Tidak tanggung-tanggung, Rakor yang akan membahas berbagai isu strategis dalam menjadikan PA sebagai pengadilan modern mengusung tema “Membangun Peradilan Agama…

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Statistik Pengunjung

Hari ini10676
Kemarin11796
Minggu ini55167
Bulan ini224884
Total1520580

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
1
Online

20 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini