Kendari – Kamis (16/09/2021), PTA Sulawesi Tenggara menggelar Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Aplikasi e-Surat untuk seluruh Aparatur PTA Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) Gedung PTA Sulawesi Tenggara yang dimulai Pukul 14.00 hingga 15.30 WITA.
Aplikasi e-Surat merupakan aplikasi teknologi berbasis web dalam mengelola surat masuk, surat keluar, disposisi surat, dan pengambilan nomor surat di PTA Sulawesi Tenggara. Aplikasi e-Surat ini dapat di akses oleh pengirim surat mengenai keberadaan suratnya.
Eksistensi aplikasi e-Surat ini menegaskan komitmen Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. Dimana salah satu indikatornya adalah modern berbasis teknologi informasi terpadu.
Seluruh aparatur menyaksikan penyampaian moderator mengenai aplikasi e-Surat (16/09/2021)
Kegiatan DDTK SIPP ini bertujuan untuk memudahkan pimpinan dalam mendisposisi surat, memudahkan pengarsipan surat, dan memudahkan pengirim surat untuk mengetahui keberadaan surat.
Pada kegiatan DDTK SIPP ini, Nur Rahma Baharuddin, S.Si selaku pembuat aplikasi menjadi moderator.
Kegiatan DDTK SIPP diikuti oleh Ketua PTA Sultra, WKPTA Sultra, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, Serta Tenaga PPNPN PTA Sultra. (m.kum)