Nikah Siri: Apa Hukumnya?

01 Juli 2020 Artikel 40761
NIKAH SIRI: APA HUKUMNYA? Oleh : Mahmud Hadi Riyanto dan Muhammad Ismail[1] (Hakim Pengadilan Agama Bajawa - NTT) A. Latar Belakang Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.[2] Allah menjadikan pernikahan yang diatur menurut syariat Islam sebagai penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap harga diri yang diberikan oleh Islam khusus untuk manusia di antara makhluk-makhluk yang lain.[3]Dengan adanya suatu pernikahan yang sah, maka pergaulan antara laki-laki dan perempuan menjadi terhormat sesuai dengan kedudukan manusia yang berperadaban, serta dapat membina rumah…

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini41
Kemarin8667
Minggu ini16160
Bulan ini127221
Total1096266

Info Pengunjung
  • IP: 52.14.145.78
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
29
Online

14 Mei 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini