Pranata Komputer Ahli Pertama
Kendari, 20 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan Triwulan 1 yang dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama (PA) se-wilayah PTA Kendari. Acara yang berlangsung di PTA Kendari ini dihadiri langsung oleh Pimpinan PTA, Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda Banding, dan Panitera Muda Hukum.
Dalam monev ini, salah satu isu utama yang dibahas adalah tanggung jawab panitera dalam perkara banding. Berdasarkan evaluasi, masih ditemukan adanya berkas perkara banding yang diajukan dalam kondisi tidak lengkap. Hal ini kerap terjadi akibat kurangnya ketelitian petugas di daerah serta belum adanya tim pemeriksa kelengkapan berkas sebelum dikirimkan ke PTA.
Pimpinan PTA Kendari menegaskan bahwa panitera bertanggung jawab penuh terhadap kelengkapan berkas banding. Sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung (Surat KMA) 363 Tahun 2022, jika terdapat berkas banding yang tidak lengkap, hal tersebut merupakan tanggung jawab panitera dan dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, panitera diimbau untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menangani perkara banding.
Sebagai solusi, disarankan agar setiap PA membentuk tim kecil untuk memeriksa kelengkapan berkas sebelum dikirim ke PTA. Selain itu, minutasi perkara juga perlu dilakukan secara bertahap guna menghindari proses yang tergesa-gesa menjelang putusan.
Dalam penutupnya, pimpinan PTA dalam hal ini Ketua PTA Kendari Dr. H. Mame Sadafal, M.H. menegaskan pentingnya kerja sama antara panitera, hakim, dan ketua pengadilan dalam memastikan keamanan, kelengkapan, dan orisinalitas dokumen perkara. Dengan ketelitian dan kehati-hatian, diharapkan kinerja kepaniteraan semakin meningkat, serta kualitas pelayanan peradilan menjadi lebih baik.
No. | Bulan | Jenis Informasi | Waktu Rata-rata Pelayanan | Jumlah | Dikabulkan | Ditolak | |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Perkara | Non-Perkara | ||||||
1.
|
Januari | 0 | 9 | 30 Menit | 9 | 9 | 0 |
2.
|
Februari | 0 | 1 | 30 Menit | 1 | 1 | 0 |
3.
|
Maret | 0 | 3 | 30 Menit | 3 | 3 | 0 |
* Pelaporan Tahun 2024
*Data Update April 2025
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™