Yurisprudensi

01 Juli 2020 Peraturan & Kebijakan 3205
Yurisprudensi adalah keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama. Lahirnya Yurisprudensi karena adanya peraturan peraturan UU yang tidak jelas atau masih kabur, sehingga menyulitkan hakim dalam membuat keputusan mengenai suatu perkara. Hakim dalam hal ini membuat suatu hukum baru dengan mempelajari putusan hakim yang terdahulu untuk mengatasi perkara yang sedang dihadapi. Jadi, putusan dari hakim terdahulu ini yang disebut dengan yurisprudensi. Yurisprudensi diciptakan berdasarkan UU No. 48 Tahun 2009 Mengenai Kekuasaan Kehakiman, UU ini menyatakan : pengadilan tidak…

Putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)

01 Juli 2020 Peraturan & Kebijakan 2743
PUTUSAN MAJELIS KEHORMATAN HAKIM TERHADAP PELANGGARANPADA PENGADILAN TINGGI AGAMA KENDARI *Data Rekapitulasi Tahun 2023 NO. M A T E R I Nama/Inisial Jenis Hukuman Peraturan yang Dilanggar Putusan MKH Berat Sedang Ringan 1. Pelanggaran Kode Etik atau Pedoman Perilaku Hakim - - - - - NIHIL 2. Penyalahgunaan Wewenang/Jabatan - - - - - NIHIL 3. Pelanggaran Sumpah Jabatan - - - - - NIHIL 4. Pelanggaran Terhadap Peraturan Disiplin PNS - - - - - NIHIL 5. Perbuatan Tercela - - - - - NIHIL 6. Pelanggaran Hukum Acara - - - - - NIHIL 7. Mal Administrasi -…

Pedoman Perilaku Hakim (PPH)

01 Juli 2020 Peraturan & Kebijakan 2996
KEPUTUSAN BERSAMAKETUA MAHKAMAH AGUNG RI DAN KETUA KOMISI YUDISIAL RINomor : 047/KMA/SKB/IV/2009Nomor : 02/SKB/P.KY/IV/2009TENTANGKODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM Mahkamah Agung menerbitkan pedoman Perilaku Hakim melalui Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/104A/SK/XII/2006 tanggal 22 Desember 2006, tentang Pedoman Perilaku Hakim dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 215/KMA/SK/XII/2007 tanggal 19 Desember 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perilaku Hakim. 1. Berperilaku Adil Adil bermakna menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan yang menjadi haknya, yang didasarkan pada suatu prinsip bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Dengan demikian, tuntutan yang paling mendasar dari keadilan adalah memberikan…

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

01 Juli 2020 Peraturan & Kebijakan 4517
Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut menjelaskan komponen standar pelayanan sekurang-kurangnya, meliputi dasar hukum; prasyarat; sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; produk layanan; fasilitas. Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara. Standar Pelayanan pada Pengadilan Tinggi Agama Kendari diuraikan pada…

Media

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini1392
Kemarin18086
Minggu ini42558
Bulan ini209137
Total1178182

Info Pengunjung
  • IP: 3.137.210.169
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
4
Online

22 Mei 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini