Kendari – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., turut menghadiri Festival Ramadhan 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara yang bertema "Ramadhan Menenangkan dan Menyenangkan" ini berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, di Aula Kanwil Kemenag Sultra.
Festival ini bertujuan untuk menguatkan program pemberdayaan zakat dan wakaf serta mendukung berbagai kegiatan sosial. Beberapa agenda penting dalam kegiatan ini antara lain pembagian bingkisan Ramadhan, penyerahan sertifikat wakaf, pemberian beasiswa zakat, serta penghargaan bagi kantor pertanahan terbaik. Acara ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama.
Kegiatan dimulai pukul 16.00 WITA dengan pembukaan oleh MC, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Selanjutnya, peserta menyaksikan pemutaran video Festival Ramadhan 2025 serta mendengarkan laporan dari Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Selain Ketua PTA Kendari, sejumlah pejabat tinggi juga hadir dalam acara ini, di antaranya Unsur Forkompinda, Ketua Bazda dan Lazis.
Festival ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dan wakaf serta mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan. Kementerian Agama mengundang seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam acara ini.
Kendari, 21 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menyelenggarakan acara penetapan Agen Perubahan untuk Zona Integritas 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Zainal Imamah dan dihadiri oleh pimpinan serta seluruh pegawai PTA Kendari.
Dalam penetapan ini, terpilih tiga agen perubahan yang akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan PTA Kendari, yaitu:
Rusdianto, S.E sebagai Agen Profesionalitas
Drs. Safar, M.H sebagai Agen Integritas
Iko Tara Kirana, A.Md sebagai Agen Pelayanan
Ketua PTA Kendari, Drs. H. Mame Sadafal, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga agen perubahan yang terpilih merupakan unsur penggerak di semua lini. Mereka memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan melalui berbagai tugas dan fungsi utama, di antaranya:
Penggerak administrasi
Penggerak sumber daya manusia (SDM)
Pemberi solusi, mediator, dan penghubung
Selain itu, Ketua PTA menekankan bahwa peran agen perubahan ini tidak hanya berlaku di lingkungan PTA Kendari, tetapi juga di seluruh wilayah yurisdiksi PTA.
Sementara itu, perwakilan agen perubahan, Drs. Safar, M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan bukan hanya tanggung jawab agen yang terpilih, tetapi menjadi tugas seluruh pegawai PTA Kendari. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dengan menerapkan konsep 3M:
Mulai dari diri sendiri
Mulai dari hal kecil
Mulai dari saat ini
Dengan penetapan ini, diharapkan PTA Kendari semakin siap dalam mengawal reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan yang transparan dan berkualitas bagi masyarakat.
Kendari, 20 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan Triwulan 1 yang dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama (PA) se-wilayah PTA Kendari. Acara yang berlangsung di PTA Kendari ini dihadiri langsung oleh Pimpinan PTA, Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda Banding, dan Panitera Muda Hukum.
Dalam monev ini, salah satu isu utama yang dibahas adalah tanggung jawab panitera dalam perkara banding. Berdasarkan evaluasi, masih ditemukan adanya berkas perkara banding yang diajukan dalam kondisi tidak lengkap. Hal ini kerap terjadi akibat kurangnya ketelitian petugas di daerah serta belum adanya tim pemeriksa kelengkapan berkas sebelum dikirimkan ke PTA.
Pimpinan PTA Kendari menegaskan bahwa panitera bertanggung jawab penuh terhadap kelengkapan berkas banding. Sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung (Surat KMA) 363 Tahun 2022, jika terdapat berkas banding yang tidak lengkap, hal tersebut merupakan tanggung jawab panitera dan dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, panitera diimbau untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menangani perkara banding.
Sebagai solusi, disarankan agar setiap PA membentuk tim kecil untuk memeriksa kelengkapan berkas sebelum dikirim ke PTA. Selain itu, minutasi perkara juga perlu dilakukan secara bertahap guna menghindari proses yang tergesa-gesa menjelang putusan.
Dalam penutupnya, pimpinan PTA dalam hal ini Ketua PTA Kendari Dr. H. Mame Sadafal, M.H. menegaskan pentingnya kerja sama antara panitera, hakim, dan ketua pengadilan dalam memastikan keamanan, kelengkapan, dan orisinalitas dokumen perkara. Dengan ketelitian dan kehati-hatian, diharapkan kinerja kepaniteraan semakin meningkat, serta kualitas pelayanan peradilan menjadi lebih baik.
Kendari - Pengadilan Tinggi Agama Kendari menggelar rapat tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) zona integritas pada hari Selasa di ruang Rapat Zainal Imamah. Rapat ini dihadiri oleh seluruh koordinator dan tim pembangunan zona integritas, serta dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil monev yang telah dilakukan sebelumnya dan menyusun langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ditemukan. Dalam rapat tersebut, masing-masing area menyampaikan kekurangan eviden mulai dari area 1 hingga area 6.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Beliau berharap seluruh tim dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas yang berkualitas.
"Zona integritas adalah komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan," ujar Dr. H. Mame Sadafal, M.H.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa langkah tindak lanjut yang akan dilakukan, antara lain:
Rapat ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat. Seluruh tim berkomitmen untuk bekerja keras dan bersinergi dalam mewujudkan zona integritas di Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Kendari, 17 Ramadhan 1446 H - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menggelar acara peresmian Masjid Al-Ihsan yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Quran dan buka puasa bersama. Acara ini mengusung tema "Pusat Kegiatan Islam dalam Melestarikan Nilai Qurani untuk Mewujudkan Integritas Tangguh dan Peradilan Kuat". Acara berlangsung di masjid Al-Ihsan PTA Kendari pada pukul 17.00 WITA.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, antara lain Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Agama (PA) se-wilayah Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, perwakilan Kepala Bandara, BRI, para purnabakti, serta anggota Dharmayukti Karini.
Acara dimulai dengan penyampaian laporan panitia oleh Dra. Tumisah, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Renovasi Masjid Al-Amin, Aminuddin, S.H. Dalam laporannya, Aminuddin menyampaikan rincian dana pembangunan masjid, baik pemasukan maupun pengeluaran.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya renovasi Masjid Al-Ihsan. Beliau mengungkapkan bahwa peletakan batu pertama renovasi telah dilakukan pada 30 April 2024, dan dalam waktu kurang dari setahun, masjid ini berhasil direnovasi berkat infak dan sedekah dari keluarga besar PTA Kendari serta PA se-wilayah. Nama "Al-Ihsan" dipilih karena mencerminkan nilai kebaikan dan keikhlasan, yang menjadi landasan dalam pembangunan masjid ini. Beliau juga berharap agar segala amal ibadah yang dilakukan selama bulan Ramadhan dicatat sebagai pahala di sisi Allah SWT.
Peresmian Masjid Al-Ihsan ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, yang kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video dokumentasi renovasi dari Musala Al-Amin menjadi Masjid Al-Ihsan.
Ketika azan Magrib berkumandang, kegiatan dihentikan sementara untuk berbuka puasa bersama, dilanjutkan dengan salat Magrib berjamaah dan makan malam. Acara kemudian berlanjut dengan salat Tarawih berjamaah, sebagai wujud kebersamaan dalam melestarikan nilai-nilai Qurani serta memperkuat integritas dan peradilan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Setelah pelaksanaan salat Tarawih berjamaah, peringatan Nuzulul Qur'an ini menghadirkan penceramah, Drs. KH. Muslimin, M.Si, Ketua Tanfidziyah Pimpinan Wilayah (PW) Nahdatul Ulama Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam ceramahnya, KH. Muslimin menjelaskan tentang peristiwa Nuzulul Quran, yaitu turunnya Al-Quran sebagai wahyu Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Beliau menekankan pentingnya peristiwa ini sebagai tonggak awal turunnya petunjuk bagi umat manusia.
"Nuzulul Quran adalah momen bersejarah yang menandai turunnya Al-Quran sebagai pedoman hidup. Mari kita jadikan Al-Quran sebagai sumber inspirasi dan petunjuk dalam setiap langkah kita," ujar KH. Muslimin.
KH. Muslimin juga mengajak seluruh hadirin untuk meningkatkan interaksi dengan Al-Quran di bulan Ramadan, dengan memperbanyak membaca, memahami, dan mengamalkan ajaran-ajarannya.
Peringatan Nuzulul Quran ini berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan doa bersama, memohon keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.
Dengan diresmikannya Masjid Al-Ihsan, diharapkan tempat ibadah ini dapat menjadi pusat kegiatan keislaman yang semakin mempererat ukhuwah serta menanamkan nilai-nilai kebaikan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Kendari, 8 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari - Sulawesi Tenggara Dr. H. Mamae Sadafal, M.H menjadi penceramah dalam kegiatan tausiyah Ramadan di Masjid Raya Al Kautsar, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam ceramahnya yang bertema “Rahmat Bulan Ramadan: Sarana Muhasabah untuk Menggapai Qalbun Salim”, beliau mengajak jamaah untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momentum introspeksi diri dan penyucian hati.
Dalam tausiyahnya, beliau menjelaskan bahwa Ramadan adalah bulan penuh rahmat yang memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas iman dan memperbaiki diri. Muhasabah atau introspeksi diri menjadi kunci dalam perjalanan menuju qalbun salim, yaitu hati yang bersih dan dipenuhi ketakwaan.
“Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat bagi kita untuk merenungkan diri, memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia, serta membersihkan hati dari sifat-sifat buruk seperti iri, dengki, kebencian, kikir, dan sombong. Dengan hati yang bersih, kita bisa meraih ketenangan dan kebahagiaan sejati,” ujarnya.
![]() |
Beliau juga menekankan pentingnya menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, bukan sekadar rutinitas. Selain itu, amalan seperti tadarus Al-Qur’an, shalat malam, dan bersedekah menjadi cara efektif untuk memperbaiki diri selama Ramadan.
Ceramah yang berlangsung dengan penuh khidmat ini mendapat respons positif dari para jamaah. Mereka merasa mendapatkan wawasan baru tentang makna Ramadan yang tidak hanya berkaitan dengan ibadah fisik, tetapi juga pembersihan hati dan jiwa.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan keagamaan di Masjid Al Kautsar Kendari - Sulawesi Tenggara selama bulan Ramadan. Diharapkan melalui tausiyah ini, umat Islam semakin termotivasi untuk menjadikan Ramadan sebagai momen perubahan menuju pribadi yang lebih baik dan lebih dekat dengan Allah SWT.
Kendari, 7 Ramadhan 1446 H – Pengadilan Tinggi Agama Kendari menggelar acara buka puasa bersama yang berlangsung pada Jumat, 7 Ramadhan 1446 H di Masjid Al Ikhsan, Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta meraih keberkahan di bulan suci Ramadhan.
Acara dimulai pada pukul 17.00 WITA dengan penyampaian laporan dari panitia oleh Dra. Tumisah, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Dalam laporannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyukseskan acara ini. “Semoga seluruh tenaga dan sumbangsih yang diberikan mendapat pahala berlipat ganda dari Allah SWT. Semoga buka bersama ini dapat menjalin silaturahim di antara kita dan mendapatkan keberkahan dari-Nya,” ungkap Dra. Tumisah.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., memberikan sambutan yang penuh makna. Beliau menyampaikan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, terutama nikmat iman, Islam, dan kesehatan yang memungkinkan semua hadirin untuk menghadiri acara ini. “Puasa adalah amalan hati, dan hati yang bersih akan selalu mengingat Allah. Insyaallah, dengan mengingat Allah, kita akan senantiasa dibimbing menuju qalbun salim (hati yang bersih),” ujarnya. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Pengadilan Tinggi Agama Kendari atas kontribusi dan dukungannya terhadap Masjid Al Ikhsan selama kurang dari satu tahun terakhir. “Semoga Allah memberikan kesehatan kepada kita semua,” tambahnya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan doa sekaligus pengantar buka puasa yang dipimpin oleh Drs. Mujib Affandi Yakub, M.H. Seluruh hadirin kemudian menikmati hidangan berbuka puasa bersama, diikuti dengan shalat Magrib berjamaah, makan malam, serta shalat Isya.
Sebagai rangkaian acara, ceramah agama disampaikan oleh Abdul Haq, S.Ag., M.H., (Panitera PA Kendari) yang membahas keutamaan bulan Ramadhan sebagai bulan yang dipilih Allah SWT. Beliau mengingatkan agar kaum Muslimin memanfaatkan bulan penuh berkah ini dengan sebaik-baiknya. “Sungguh merugilah orang yang menyia-nyiakan kesempatan emas di bulan Ramadhan,” tegasnya.
Acara kemudian ditutup dengan shalat Tarawih berjamaah, menambah kekhusyukan ibadah di malam Ramadhan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan keimanan semakin meningkat di kalangan keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Kendari, 05 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Kendari mengikuti secara virtual pencanangan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), berdasarkan undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 538/DJA/HM1.1.1/III/2025. Kegiatan ini dihadiri pimpinan, hakim tinggi, panitera, sekretaris, panitera muda, dan panitera pengganti.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Bapak Sugiyanto. Acara ini dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Muchlis. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan langkah strategis dalam mendukung SMAP pada lingkungan peradilan agama, di antaranya program prioritas Ditjen Badilag pada 2023 hingga 2025, aplikasi e-binwas, aplikasi CCTV online, aplikasi elektronik track record (ETR), serta kebijakan berupa SK Dirjen Badilag dan Surat Edaran Dirjen Badilag.
Program ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
Meningkatkan Integritas: SMAP bertujuan untuk membangun budaya integritas di semua level organisasi. Dengan adanya sistem manajemen yang jelas, diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya penyuapan.
Transparansi dalam Proses: Salah satu fokus utama adalah meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan dan proses bisnis. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ruang untuk praktik korupsi.
Perlindungan terhadap Pelapor: Program ini juga mengedepankan perlindungan bagi individu yang melaporkan tindakan penyuapan, sehingga menciptakan lingkungan yang aman untuk melaporkan dugaan korupsi.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan sistem yang transparan dan bebas dari praktik penyuapan.
Kendari - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari menghadiri acara Serah Terima Jabatan Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2025-2030 yang diselenggarakan pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 09.00 WITA di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan Menteri Dalam Negeri, para bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota se-Sulawesi Tenggara, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Serah terima jabatan ini menandai berakhirnya masa tugas Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (Purn.) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., yang menjabat sejak 5 September 2023 hingga 20 Februari 2025.
Acara serah terima jabatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, serta Wakil Gubernur, Ir. Hugua, M.Ling.
Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari dalam acara ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara lembaga yudikatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Acara berlangsung khidmat dan lancar, diakhiri dengan sesi foto bersama.
Kendari, 26 Februari 2025 - Musyawarah Cabang (Muscab) VIII Dharmayukti Karini Cabang Sulawesi Tenggara telah sukses diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kendari pada pukul 08.00 WITA hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., selaku Pelindung Dharmayukti Karini Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, turut hadir sebagai Pelindung Dharmayukti Karini. Acara juga dihadiri oleh Ibu Ketua Daerah, Ibu Ketua Cabang Sulawesi Tenggara, serta seluruh pengurus dan anggota Dharmayukti Karini.
Musyawarah Cabang VIII ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne, dan Mars Dharmayukti Karini. Selanjutnya, dilakukan pembacaan doa sebelum memasuki rangkaian acara utama. Panitia menyampaikan laporan kegiatan, yang kemudian diikuti oleh sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa rangkaian acara dari Munas, Musda, hingga Muscab menunjukkan bahwa organisasi ini bersifat dinamis dan terus berkembang.
"Tujuan utama dari musyawarah ini adalah membentuk organisasi yang modern dan profesional. Kita berada di era digitalisasi, sehingga pembenahan sangat diperlukan agar organisasi tetap relevan dan berkembang. Reorganisasi ini diharapkan dapat melahirkan kepengurusan baru yang lebih aktif dan mampu membawa Dharmayukti Karini ke arah yang lebih baik," ujar Dr. H. Mame Sadafal, M.H.
Beliau juga menekankan pentingnya musyawarah dalam meneruskan program kerja organisasi, dengan mengedepankan diskusi yang sehat dan keputusan yang dapat dijalankan dengan baik. Setelah sambutan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari secara resmi membuka acara Musyawarah Cabang VIII Dharmayukti Karini Sulawesi Tenggara.
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sidang yang membahas berbagai agenda organisasi. Musyawarah ini diharapkan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman serta menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan Dharmayukti Karini di Sulawesi Tenggara.
Acara Musyawarah Cabang VIII ini menjadi momentum penting dalam upaya penguatan peran Dharmayukti Karini di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.
© 2025 Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara ™