Kendari, 21 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari menyelenggarakan acara penetapan Agen Perubahan untuk Zona Integritas 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Zainal Imamah dan dihadiri oleh pimpinan serta seluruh pegawai PTA Kendari. Dalam penetapan ini, terpilih tiga agen perubahan yang akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan PTA Kendari, yaitu: Rusdianto, S.E sebagai Agen Profesionalitas Drs. Safar, M.H sebagai Agen Integritas Iko Tara Kirana, A.Md sebagai Agen Pelayanan Ketua PTA Kendari, Drs. H. Mame Sadafal, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga agen perubahan yang terpilih merupakan unsur penggerak di semua lini. Mereka memiliki peran…