1 Orang Panitera Pengganti PTA Sultra telah Memasuki Batas Usia Pensiun

21 Januari 2020 Berita 37083
Kendari (16/1/2020) – PTA Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan wisuda purnabhakti Panitera Pengganti yang bertempat di ruang Zainal Imamah lantai 2 PTA Sultra, kegiatan dilaksanakan selepas acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Rencana Kinerja 2020 Pta Sultra Dan Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Sultra. Memasuki Bulan Januari 2020, H. Syamsuddin HS, S.HI telah mencapai usia 62 Tahun. Berdasarkan Undang Undang No. 50 tentang Peradilan Agama pada Pasal 38A ayat e bahwa Batas Usia Pensiun Panitera Pengganti Tingkat Banding yaitu 62 Tahun. Syamsuddin HS, S.HI dan istri mengambil tempat untuk menyampaikan kesan-kesan selama bertugas dihadapan seluruh hadirin. H. Syamsuddin HS, S.HI…

MENGAWALI TAHUN 2020, PTA SULTRA MENGGELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI KINERJA TAHUN 2019 DAN RENCANA KINERJA 2020 PTA SULTRA DAN PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH HUKUM SULTRA

20 Januari 2020 Berita 33802
Kendari – Kamis (16/1/2020), Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dan Wakilnya Drs. H. A. Muzakki, MH memimpin Rapat Koordinasi antara PTA Sultra dengan sepuluh Pengadilan Agama diwilayahnya. Rakor digelar di Ruang Pertemuan PTA Sultra, Rabu (30/1/2019). Rapat diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara yang dimulai Pukul 08.30 WITA. Dipandu Hj. Suhartina, SH., MH. acara bergulir secara runtut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, Pembacaan Doa, pembacaan Surat Keputusan, Sambutan Ketua Panita. Dalam sambutannya Ketua Panitia mengucap syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala dan mengucapkan terima kasih kepada yang…

PTA SULTRA MENGGELAR TELECONFERENCE DENGAN PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH HUKUM PTA SULTRA

30 Desember 2019 Berita 33823
Kendari – Senin (2/12/2019), PTA Sulawesi Tenggara menggelar teleconference dengan Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Sultra yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 14.00 WITA. Dalam teleconference kali ini membahas tentang progress 9 Aplikasi Pelayanan Peradilan Agama, perkembangan e-Court dan perkembangan e-Litigation. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan oleh Drs. H. M. Arsyad M, SH. MH. Sebagai ketua Tim IT sewilayah PTA Sultra dilanjutkan arahan oleh KPTA Sultra. Dalam arahannya, KPTA Sultra mempertanyakan perkembangan 9 aplikasi badilag dan e-court kepada PA sewilayah hukum. KPTA pun menghimbau agar semua Pengadilan Agama sewilayah…

PTA SULAWESI TENGGARA KEDATANGAN ASESSOR SURVEILANCE APM DITJEN BADILAG

28 November 2019 Berita 34104
Kendari – Rabu (27/11/2019), PTA Sulawesi Tenggara kedatangan tamu dari Tim Asessor Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kunjungan tim Asessor kali ini untuk melakukan Asessmen Surveillance dan Asessmen Eksternal Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada PTA Sultra. Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara yang telah memperoleh predikat A Excellent pada Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) pada tahun 2018 sehingga pada tahun 2019 ini PTA Sultra harus menyelesaikan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ini untuk pelaksanaan Surveilance ke-2. Asessor Tim Evaluasi Implementasi Akreditasi APM dari Ditjen Badilag bertanya dan memeriksa buku tamu kepada petugas PTSP (27/11/2019) Tim Evaluasi Implementasi Akreditasi…

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini7248
Kemarin11796
Minggu ini51739
Bulan ini221456
Total1517152

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
5
Online

20 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini