Kendari | 19 Maret 2023
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Ibu Dra. Hj. Nia Nurhamidah Romli, M.H. memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa di Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dalam Acara Seminar Peningkatan Kompetensi Teknis Penyusunan Perkara yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari'ah IAIN Kendari.
![]() |
|||
![]() |
![]() |
Wakil Ketua PTA Kendari, Ibu Dra. Hj. Nia Nurhamidah Romli, M.H. memberikan Kuliah Umum di Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari'ah IAIN Kendari (19/03/2023)
Materi yang disampaikan mengenai “Teknis Penyusunan Surat Gugatan dan Permohonan”. Dalam pemaparan materi, Ibu Dra. Hj. Nia Nurhamidah Romli, M.H. menyampaikan sebelum menyusun Surat Gugatan / Permohonan perlu diperhatikan bahwa penyusun Surat Gugatan / Permohonan wajib memiliki pengetahuan hukum yang memadai tentang kasus atau permasalahan yang dihadapi dan langkah berikutnya serta perlu juga melakukan identifikasi terhadap orang / Lembaga / objek kemudian dianalisa hukumnya. Artinya dengan permasalahan yang dihadapi sedapat mungkin menggunakan literatur yang lengkap agar lebih akurat.
Penyampaian Materi “Teknis Penyusunan Surat Gugatan dan Permohonan” oleh Ibu Dra. Hj. Nia Nurhamidah Romli, M.H. dalam Kuliah Umum di Fakultas Syari'ah IAIN Kendari (19/03/2023)
Dengan materi yang disampaikan, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Para Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari'ah IAIN Kendari dalam penyusunan perkara khususnya pada aspek Surat Gugatan / Permohonan. (IT PTA Kendari)