Displaying items by tag: PTA Kendari

Kendari | Rabu, 22 Februari 2023

Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) Komisi III DPR RI melakukan kunjungan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) masa reses persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. Acara ini dihadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) sebagai tuan rumah bersama dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari.

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kemenkumham Sultra, PT Sultra, PTA Kendari dan PTUN Kendari (22/02/2023)

Adapun Anggota Komisi III DPR yang hadir dalam kunjungan kerja ini adalah Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni (Fraksi Partai Nasdem), Arteria Dahlan (Fraksi PDI Perjuangan), Johan Budi Sapto Pribowo (Fraksi PDI Perjuangan), Rudy Mas’ud (Fraksi Partai Golkar), Wihadi Wiyanto (Fraksi Partai Gerindra), Hinca IP Pandjaitan XIII (Fraksi Partai Demokrat), Santoso (Fraksi Partai Demokrat), dan R. Achmad Dimyati Natakusumah (Fraksi PKS).

Ketua PTA Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H. menyampaikan capaian dan kendala kinerja PTA Kendari dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kemenkumham Sultra (22/02/2023)

Ahmad Sahroni mengatakan, kunjungan kerja reses Komisi III merupakan bagian dari konstitusi dan anggota komisi berhak untuk mengunjungi Mitra kerja yang berada di daerah-daerah. Kunjungan di Sultra secara keseluruhan yang bertujuan untuk menghimpun dan mencari masukan berupa bahan, data dan informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas pada tiap instansi. Secara spesifik, kunjungan kerja dilakukan dalam upaya melakukan proses penegakan hukum, serta ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja masing-masing instansi.

Foto Bersama usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham Sultra, PT Sultra, PTA Kendari dan PTUN Kendari (22/02/2023)

Pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal didampingi Para Hakim Tinggi, Panitera dan Plt Sekretaris menyampaikan tentang kendala dalam pencapaian target kinerja dan solusi yang dilakukan. Beliau menyampaikan data mengenai Penyelesaian Perkara, Realisasi Anggaran serta Sumber Daya Manusia peradilan agama wilayah Sulawesi Tenggara. Beliau berharap ketimpangan jumlah hakim dengan perkara yang harus diselesaikan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari dapat menjadi perhatian khusus bagi Anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam acara tersebut. (IT PTA Kendari)

Published in Berita
Tagged under
Kamis, 23 Februari 2023 11:45

Laporan Realisasi Anggaran (2023)

*Tahun 2023

 

Published in Transparansi
Tagged under
Minggu, 01 Januari 2023 11:39

Neraca Keuangan (2023)

*Tahun 2023

 

Published in Transparansi
Tagged under
Sabtu, 01 Januari 2022 11:39

Neraca Keuangan (2022)

*Tahun 2022

 

Published in Transparansi
Tagged under
Sabtu, 18 Februari 2023 08:50

Selamat Memperingati Isra' Mi'raj 1444 H

Published in Ucapan
Tagged under
* Pelaporan Tahun 2022

 

Published in Transparansi
Tagged under
*Tahun 2024/2025

 

Published in Peraturan & Kebijakan
Minggu, 01 Januari 2023 15:57

Surat Keputusan Kepaniteraan PTA Kendari | 2024

*Tahun 2024

 

Published in Peraturan & Kebijakan
*Tahun 2023

 

Published in Transparansi
Tagged under

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini3166
Kemarin10963
Minggu ini35860
Bulan ini205577
Total1501273

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
7
Online

19 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini