Kendari | 13 Februari 2023
Pengadilan Tinggi Agama mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap I secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding, salah satunya Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang diikuti oleh Hj. Suhartina, S.H., M.H (Panitera), Panitera Pengganti serta staff Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Gambar 1. Seluruh Peserta Pengadilan Tingkat Banding
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ibu Nur Djannah Syaf, S.H., M.H membuka kegiatan dengan menyampaikan beberapa hal diantaranya :
- Diharapkan kepatuhan Panmud dan Panitera dalam memvalidasi perkara harian yang masuk pada tingkat banding
- Memastikan akurasi data pada setiap RK
- Seluruh Laporan Pengadilan Agama Tingkat I setiap hari harus selalu dimonitor
- Pendampingan akan dilakukan oleh Subdit Statistik dan Dokumentasi setiap 2 kali dalam seminggu setiap hari Selasa dan Rabu untuk Tingkat I
- Setiap Minggu akan disampaikan Penilaian e-Register melalui website Badilag.
Gambar 2. Bapak Komar menyampaikan kepada setiap PTA tentang kepatuhan data perkara dan pengisian data tiap-tiap RK
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menertibkan validasi perkara seluruh Pengadilan Agama melalui Pengadilan Tingkat Banding yang bertugas melakukan monev pada satker di wilayah hukumnya. Melalui aplikasi Kinsatker diharapkan seluruh Pengadilan dapat melakukan validasi dengan tertib sehingga tingkat kevalidan data perkara yang diterima pada tingkat Pusat lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.