RAPAT MONEV ZONA INTEGRITAS SEKALIGUS PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN

16 Januari 2024 Berita 5847

Pada hari ini, Pengadilan Tinggi Agama Kendari menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas yang dilanjutkan dengan pemilihan Agen Perubahan. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh Ketua Dr. H. Mame Sadafal, M.H, didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H, dengan moderator Panitera Hj. Suhartina, S.H., M.H.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, maupun fungsional, serta pelaksana. Dalam pembukaan rapat, Ketua menyampaikan betapa pentingnya kebersamaan dalam membangun Zona Integritas dengan kerja tim saling bahu membahu demi mencapai tujuan integritas dan pelayanan publik yang optimal.

Wakil Ketua kemudian menyampaikan hal-hal yang belum terlaksana, sementara koordinator area 6, Dra.Hj. St. Aminah, M.H, bersama anggota, membahas peningkatan kualitas pelayanan publik. Drs. Suryadi, S.H., M.H bersama anggota, membahas penguatan pengawasan di Pengadilan Tinggi Agama Kendari untuk area 5.

Drs. H. Didi Nurwahyudi, M.H bersama anggota, menyampaikan progres penguatan akuntabilitas untuk area 4, sementara Sekretaris Abdul Adjis Yunus Ismail, S.H., M.H bersama anggota memberikan informasi terkait progres penataan sistem manajemen SDM aparatur pada area 3 yang sudah mencapai 90%.

Area 2, terkait Penataan Tata Laksana, disampaikan oleh Panitera Hj. Suhartina, S.H., M.H, dengan fokus pada reviu SOP dan SK. Pada area 1, koordinator Drs. H.A. Nurjihad dan Dra. Hj. Maryanah, S.H., M.H.I, membahas manajemen perubahan, termasuk pemilihan kembali Agen Perubahan.

Pada sesi kedua, pukul 14.00 WITA, dilakukan pemilihan Agen Perubahan yang telah disetujui pada rapat sebelumnya. Pemilihan ini dilakukan melalui link yang disampaikan oleh admin, dan dipandu oleh Sekretaris. Proses pemilihan terdiri dari 2 ronde. Pada ronde pertama,

1. Hj. Marisa Perdani, S.E, memperoleh skor tertinggi sebesar 33,8%

2. Drs. Safar, M.H dengan perolehan skor 23,8%.

3. Hj. Kudesia, S.H, dan Aminuddin, S.H, dengan skor yang sama, yaitu 9,5%

4. Arif Syukur, S.Ag, dengan skor 4,8%.

Pada ronde kedua, Hj. Marisa Perdani, S.E, memenangkan pemilihan dengan total vote sebanyak 16 orang, sedangkan posisi kedua ditempati oleh Hj. Kudesia, S.H, dengan total vote.

Seluruh peserta pemilihan menyambut hasil dengan sorak sorai dan antusias. Proses pemilihan agen perubahan ini menciptakan suasana yang sangat meriah di Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Acara ditutup dengan pengambilan foto bersama seluruh agen perubahan yang terpilih, menandai komitmen mereka dalam memajukan Zona Integritas di lembaga ini.

 

Hariza Sekartaji, S.Kom.

Pranata Komputer Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini3107
Kemarin11796
Minggu ini47598
Bulan ini217315
Total1513011

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
6
Online

20 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini