Kendari – Jumat (8/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan dan pengawasan daerah melalui teleconference yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan daerah sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Wakil Ketua PTA Sultra.
Dalam arahannya, WKPTA Sultra mempertanyakan bagaimana situasi Pengadilan Agama pada saat ini dan apakah Pengadilan Agama sudah membuat spanduk 11 Aplikasi Unggulan Badilag. WKPTA pun menghimbau Pengadilan Agama untuk segera mengirimkan bukti spanduk 11 aplikasi unggulan Badilag ke PTA Sultra.
Arahan dari KPTA Sultra kepada peserta teleconference (8/5/2020)
Panitera PTA Sultra dalam arahannya mengingatkan melihat detail dalam administrasi perkara. Selain itu, ia pun menghimbau untuk segera melengkapi kekurangan yang diminta oleh PTA Sultra.
Selanjutnya pengarahan dari Sekretaris PTA Sultra, dalam arahannya menghimbau agar Pengadilan Agama untuk melakukan updating data pada aplikasi ABS dan SIKEP. selain itu Sekretaris PTA Sultra mengingatkan agar Pengadilan Agama untuk tidak terlambat dalam melakukan laporan Monev.
Terakhir arahan oleh KPTA Sultra, dalam arahannya menghimbau kepada Pengadilan Agama mengikuti arahan BKN dan Mahkamah Agung yaitu tidak melakukan Cuti Tahunan untuk mudik atau pulang kampung.
Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.15 WITA yang diikuti oleh Pengadilan Agama Baubau dan Pengadilan Agama Pasarwajo. (M.Kum)