PTA SULTRA MELAKUKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DAERAH TERHADAP PENGADILAN AGAMA BAUBAU DAN PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELALUI TELECONFERENCE

12 Jun 2020 Berita 39466
Drs. H. Misran, S.H., M.H. (Kedua kiri), sedang memberikan arahan kepada salah satu peserta teleconference (12/6/2020) Drs. H. Misran, S.H., M.H. (Kedua kiri), sedang memberikan arahan kepada salah satu peserta teleconference (12/6/2020)

Kendari – Jumat (12/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan dan pengawasan daerah terhadap Pengadilan Agama Lasusua dan Pengadilan Agama Kolaka melalui teleconference yang diselenggarakan di Ruang Media Center (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan daerah sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Drs. H. Misran, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Lasusua.

Dalam arahannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah menghimbau kepada Pengadilan Agama Lasusua dalam berperkara harus memperhatikan hukum acara dengan baik. Hakim Tinggi Pengawas Daerah pun mempertanyakan bagaimana pelaksanaan persidangan pada saat Covid-19 dan permasalahan-permasalahan di Pengadilan Agama Lasusua.

Selanjutnya penyampaian dari Drs. H. Jaharuddin S, S.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Kolaka. Dalam penyampaiannya Ia mempertanyakan apakah Pengadilan Agama sudah membuat bingkai 11 Aplikasi Unggulan Badilag dan permasalahan pada 11 aplikasi pada peserta. Drs, H. Jaharuddin S, S.H pun memberikan selamat kepada Hakim baru yang dilantik dan meminta bantuan kepada hakim senior untuk membimbingnya.

Para peserta teleconference sedang mengucapkan salam kepada Hakim Tinggi Pengawas (12/6/2020)

Panitera PTA Sultra dalam arahannya mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pengarsipan secara elektronik. Selain itu, ia pun menghimbau kepada peserta untuk memperhatikan SIPP masing-masing Pengadilan Agama.

Selanjutnya pengarahan dari Sekretaris PTA Sultra, dalam arahannya menghimbau agar Pengadilan Agama untuk melakukan updating data pada aplikasi ABS dan SIKEP. selain itu Sekretaris PTA Sultra menghimbau kepada Pengadilan Agama mengikuti arahan Kementerian PAN & RB, BKN dan Mahkamah Agung yaitu untuk sementara tidak melakukan Cuti Tahunan untuk pulang kampung.

Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.15 WITA yang diikuti oleh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Lasusua dan Pengadilan Agama Kolaka.

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
2
3
4
5
6
8
9
10
11
13
14
15
16
17
18
20
21
22
23
27
29
30

Statistik Pengunjung

Hari ini8080
Kemarin10963
Minggu ini40774
Bulan ini210491
Total1506187

Info Pengunjung
  • IP: 216.73.216.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
6
Online

19 Jun 2025
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini