Kendari, 18/05/2002 | Sehubungan dengan Surat Sekretaris Selaku Kuasa Pengguna Barang Pengadilan Tinggi Agama Kendari Nomor : W21-A/789/Pl.06/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 perihal Permohonan Cek Fisik Kendaraan Dinas Berupa Sepeda Motor Dinas Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang akan diusulkan penghapusan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan / cek fisik terhadap kendaraan dinas yang dimaksudkan untuk verifikasi terhadap kondisi kendaraan dinas apakah layak untuk diajukan penghapusan aset atau tidak.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dinas PTA Kendari yang akan diusulkan penghapusan (18/05/2022)
Tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara yang turun melakukan pemeriksaan kendaraan dinas Pengadilan Tinggi Agama Kendari sebagai berikut :
- Nama : H. Abdul Syukur, ST.
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas Jalan - Nama : Sayid Ahmad, SE, M.Si.
Jabatan : Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan - Nama : Lukman, SE.
Jabatan : Petugas Analisis Sarana Keselamatan Lalu Lintas Jalan - Nama : Jamaluddin Bahu
Jabatan : Staf Seksi Rekayasa Lalu Lintas